CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 20 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

Jabar – Pemerintah Pusat Tandatangani Komitmen Pengelolaan Sampah Citarum

Nissa Ratna
20 November 2022
Jabar - Pemerintah Pusat Tandatangani Komitmen Pengelolaan Sampah Citarum

Jabar - Pemerintah Pusat Tandatangani Komitmen Pengelolaan Sampah Citarum (Foto: Humas Jabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

DKI JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama kementerian dan bupati/ wali kota menandatangani komitmen bersama dan rencana aksi pengelolaan persampahan di Daerah Aliran Sungai Citarum yang berlaku 2022 – 2025.

Penandatanganan komitmen digagas Kementerian Dalam Negeri.

Selain Gubernur Jabar, banyak pihak yang menandatangani komitmen.

Yakni Bupati Bandung, Bupati Purwakarta, Bupati Karawang, Wali Kota Bandung, Bupati Bandung Barat, Penjabat Wali Kota Cimahi.

Dari kementerian, yakni Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR.

Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Baca juga:   Belasan Warga Cimahi Tertipu Rumah Murah Syariah, Kerugian Capai Satu Miliar

Wakil Menteri Dalam Negeri John Wenti Wetipo pun ikut menandatangani perjanjian komitmen bersama tersebut.

Dalam acara penandatanganan komitmen tersebut.

Gubernur Ridwan Kamil menyampaikan progres revitalisasi Sungai Citarum yang sangat luar biasa dan mengalami banyak percepatan. Salah satunya status Citarum dari yang awal 2018 cemar berat sekarang sudah cemar ringan.

Namun, kata Ridwan Kamil, Sungai Citarum hingga kini masih mengalami masalah sampah yang tidak boleh dibiarkan menumpuk, dan harus dikelola dengan baik.

Kesepakatan bersama ini dapat menguatkan komitmen Pemerintah Pusat dan pemda agar permasalahan sampah domestik dari masyarakat bisa dikelola.

Baca juga:   Mayat Perempuan Terlilit Tali di Sungai Citarum Korban Pembunuhan

Secara taktis, kesepakatan bersama ini menempatkan masing-masing pemda dalam satu pos anggaran, kemudian kesepakatan bersama juga dapat menguatkan lokasi-lokasi calon pengelolaan sampah daur ulang.

“Dua minggu lagi kita akan meresmikan fasilitas canggih TPS terpadu. Itu juga akan menjadi sebuah upaya hanya harus jumlahnya banyak,” ujar Ridwan Kamil saat penandatangan komtimen bersama di JS Luwansa Hotel and Convention Center, Jakarta, Jumat (18/11/2022).

Dengan pengelolaan sampah terpadu, Citarum bisa kembali bersih dan tidak akan meluap dan menyebabkan banjir.

Baca juga:   Polisi Ungkap Alasan Pelaku Membunuh Gadis Muda yang Ditemukan di Sungai Citarum

“Tentunya kembali menjadi sungai bersih, bukan lagi sungai terkotor,” ujarnya.

Gubernur juga menyampaikan upaya konkret percontohan Pemdaprov Jabar dalam membangun tempat pengelolaan sampah yang canggih.

Dari semua bentuk pengelolaan persampahan di Jabar ada yang didaur ulang, dijadikan briket untuk energi, bahan baku bangunan, dikirim menjadi nilai rupiah di bank sampah, dan sebagainya.

Gubernur menargetkan, percontohan itu tidak hanya satu dua saja, tapi minimal 30 percontohan agar berdampak dan diikuti kabupaten/ kota yang lain. (*/Nis)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nissa Ratna
Tags: sungai citarum


Related Posts

dayeuhkolot sungai citarum
HEADLINE

Banjir Dayeuhkolot, Sungai Citarum Tersumbat Sampah

16 Maret 2025
sungai citarum
HEADLINE

Lautan Sampah Sungai CItarum Jadi Destinasi Wisata Warga

20 Juni 2024
pembersihan sungai citarum
PASBANDUNG

Pembersihan Sungai Citarum, Sekda Jabar: Bisa Selesai 1,5 Bulan

19 Juni 2024

Recommended

Lahirkan Keadilan Restoratif, UNSOED Pinang ST Burhanuddin Jadi Guru Besar

Lahirkan Keadilan Restoratif, UNSOED Pinang ST Burhanuddin Jadi Guru Besar

4 tahun yang lalu
KPU Tegaskan Media yang Melanggar Aturan Kampanye Bisa Didenda Puluhan Juta Rupiah

KPU Tegaskan Media yang Melanggar Aturan Kampanye Bisa Didenda Puluhan Juta Rupiah

1 tahun yang lalu
Seputar Mitos Terkait Gerhana Bulan, Simak Faktanya!

Seputar Mitos Terkait Gerhana Bulan, Simak Faktanya!

3 tahun yang lalu
Seniman Mang Koko Hasilkan 1.000 Judul Lagu

Seniman Mang Koko Hasilkan 1.000 Judul Lagu

4 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Program TJSL KAI Daop 2 Dukung Masyarakat dan Alam
HEADLINE

Program TJSL KAI Daop 2 Dukung Masyarakat dan Alam

20 Mei 2025

Bandung, www.pasjabar.com -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program sosial dan lingkungan...

PTDI Perkuat Kerja Sama Dirgantara di LIMA 2025 Malaysia

PTDI Perkuat Kerja Sama Dirgantara di LIMA 2025 Malaysia

20 Mei 2025
Ramadhan Sananta Tiba di Bali untuk TC Timnas Indonesia

Ramadhan Sananta Tiba di Bali untuk TC Timnas Indonesia

20 Mei 2025
SPDP Kasus Ridwan Kamil Diterima Kejati Jabar

SPDP Kasus Ridwan Kamil Diterima Kejati Jabar

20 Mei 2025
Stefano Lilipaly Kembali Perkuat Timnas Indonesia

Stefano Lilipaly Kembali Perkuat Timnas Indonesia

20 Mei 2025

Highlights

SPDP Kasus Ridwan Kamil Diterima Kejati Jabar

Stefano Lilipaly Kembali Perkuat Timnas Indonesia

LKPJ 2024 Dibahas, DPRD Kota Bekasi Sorot Sejumlah OPD

Ragnar dan Elkan Absen Bela Timnas Indonesia Lawan Tiongkok

Ibrahim Sjarief Assegaf, Suami Najwa Shihab Meninggal

Empat Film Indonesia Melaju ke Festival Film Internasional Venesia 2025

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.