CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 18 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Dinsos Kota Bandung Imbau Tidak Galang Dana untuk Korban Gempa Cianjur di Jalanan

Putri
29 November 2022
Dinsos Kota Bandung Imbau Tidak Galang Dana untuk Korban Gempa Cianjur di Jalanan

Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, Soni Bakthiyar. (Foto: Humas Pemkot Bandung)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, Soni Bakthiyar mengimbau para penggalang dana bantuan untuk korban gempa di Cianjur agar tidak menggalang di jalanan.

“Pasalnya hal itu tidak diperbolehkan karena melanggar aturan alias ilegal,” ujar Soni kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).

Dia mengatakan, di Permensos 8 Tahun 2021 tentang pengumpulan uang dan barang, jika bersifat mengumpulkan uang dan barang di lingkup terbatas, misalnya komunitas boleh tanpa izin, zakat boleh tanpa izin.

“Lingkungan terbatas itu misalnya komunitas ASN, misal satu dinas mengumpulkan untuk donasi, itu boleh tanpa izin. Jika sudah menggalang dana di jalanan perempatan berarti sudah di lingkungan luas bukan terbatas,” katanya.

Baca juga:   Sebagian Warga di Kampung Warung Baru Cianjur Masih Mengungsi di Kandang Kambing

Di sisi lain, saat memberikan donasi untuk korban gempa di Cianjur, Soni mengatakan boleh dengan cara bersama-sama. Namun tidak boleh dikoordinir oleh satu pihak.

“Apabila memerlukan tadi di skup kabupaten maka dia harus dapat izin wali kota atau bupati kalau sudah antar kota kabupaten izin provinsi dan kalo dia lintas provinsi jadi izinya dari kemensosos,” tandasnya.

Baca juga:   Lima Jenazah Tertimbun Longsor di Kampung Cugenang Cianjur Berhasil Dievakuasi

Menurutnya, untuk penggalangan dana sebaiknya menggunakan media online. Sehingga kecenderungan media online belum bisa ditentukan apakah itu lingkup kabupaten/kota atau satu provinsi. Bisa juga lintas provinsi. Makanya edaran Kemensos apabila donasi media online, izinnya pada Kemensos.

“Sanksinya ada administratif dan pidana, serta bagi yang berizin atau pengumpulan apabila lebih dari 500 juta maka harus audit oleh akuntan publik. Tapi dibawah itu tidak perlu audit,” jelasnya.

Baca juga:   Bupati Sebut Korban Gempa Cianjur Menjadi 600 Orang Meninggal, Begini Respon Ridwan Kamil

Selain itu, Soni mengingatkan, jika izin diberikan dari kemensos, maka 30 hari setelah penyaluran harus ada melaporkan kepada yang mmemberi izin.

“Karena pendapatan dan penyaluran harus dilaporkan secara terbuka diberikan kepada siapa saa,” tambahnya.

Soni pun menegaskan, kalau di jalanan sampai ads penggalangan harus ditertibkan.

“Kalau mau mengumpulkan dana dilingkup terbatas saja.mislanya mahasiswa di lingkupnya saja jangan sampai ke jalan, kalau warga menyalurkan bantuan ke lembaga yang berizin saja,” pungkasnya. (put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: Dinsos Kota BandungGalang danakorban gempa cianjur


Related Posts

Paguyuban Pasundan Galang Dana Sumatera
HEADLINE

Paguyuban Pasundan Galang Dana untuk Bencana Sumatera

9 Desember 2025
bimbingan kader RBM
PASBANDUNG

Dinsos Bandung Perkuat Kapasitas Kader RBM dengan Bimbingan Teknis

24 Juli 2024
Viral! Pengemis Pura-pura Buta, Setengah Hari Bisa Dapat 500 Ribu
PASBANDUNG

Viral! Pengemis Pura-pura Buta, Setengah Hari Bisa Dapat 500 Ribu

30 Oktober 2023

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Foto: Paul Childs/Action Images via Reuters
HEADLINE

Prediksi Chelsea vs Manchester United: Misi Bangkit Si Biru di Tengah Ancaman Setan Merah

18 April 2026

LONDON, WWW.PASJABAR.COM – Pekan ke-33 Liga Inggris 2025/2026 akan menyuguhkan duel klasik penuh gengsi antara Chelsea vs...

Herve Renard. (REUTERS/Stringer)

Kejutan Besar! Herve Renard Resmi Dipecat Arab Saudi Jelang Piala Dunia 2026

18 April 2026
FSV Mainz 05 vs Racing Strasbourg. (Getty Images)

Drama dan Kericuhan di Prancis: Mainz 05 Tersingkir Tragis, Nadiem Amiri Diganjar Kartu Merah

18 April 2026
Hasil Sassuolo vs Como 1907. (Foto: Getty Images/Luca Amedeo Bizzarri)

Jay Idzes Tak Tergantikan! Tampil Tangguh Bawa Sassuolo Tumbangkan Como 1907 di Serie A

18 April 2026
Hasil Inter vs Cagliari. (Foto: Getty Images/Marco Luzzani)

Inter Milan Gilas Cagliari 3-0, Nerazzurri Kian Tak Terbendung di Puncak Klasemen

18 April 2026

Highlights

Jay Idzes Tak Tergantikan! Tampil Tangguh Bawa Sassuolo Tumbangkan Como 1907 di Serie A

Inter Milan Gilas Cagliari 3-0, Nerazzurri Kian Tak Terbendung di Puncak Klasemen

Bukan untuk Kaum ‘Mendang-Mending’, Samsung Galaxy S26 Ultra Hadir dengan Spek Monster dan Harga Sultan

Dilema Lini Depan Mikel Arteta: Havertz atau Gyokeres untuk Redam Manchester City di Etihad?

Kritik Pedas Morten Hjulmand: Arsenal Tim Membosankan dan Tak Menarik Ditonton!

Gema Perlawanan dari Gedung Merdeka: Ratusan Massa di Bandung Tolak Normalisasi dengan Israel

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.