CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 17 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Kuasa Hukum Yakin SG Tak Terlibat Kasus Ketua DPRD Jabar

Cutang
14 Desember 2022
Kuasa Hukum Yakin SG Tak Terlibat Kasus Ketua DPRD Jabar
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Kasus tindak pidana penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Ketua DPRD Jawa Barat, Irfan Suryanagara terus bergulir.

Kali ini penasehat hukum saksi korban Stelly Gandawidjaja (SG), Jhon Pangestu SH, MH meyakini telah terjadi tindak pidana penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh terdakwa Irfan Suryanegara.

Keyakinan itu disampaikan Jhon Pangestu menyikapi keterangan mantan ajudan Irfan yakni Angga dan Panji pada sidang yang digelar Senin tanggal 12 Desember 2022 lalu.

Saat itu menurut Jhon, Jaksa bertanya kepada Angga apakah mengenal saksi korban dan pernah memfasilitasi pertemuan antara Irfan Suryanagara dengan SG. Kedua pertanyaan itu dijawab pernah olah saksi Angga yang merupakan mantan ajudan Irfan antara tahun 2009 hingga 2014 itu. Hakim pun bahkan menanyakan kepada saksi Angga, apakah pernah menggunakan rekening Sulaeman, dan lagi-lagi dijawab pernah beberapa kali.

Baca juga:   Kota Bandung Rawan Begal, Peristiwa Terkini Ditemukan 2 Mayat Korban Begal

“Saudara Angga mengetahui karena sesuai dengan fakta persidangan, dalam proses pembangunan villa, SPBU yang di Pelabuhan Ratu, Cikidang kemudian Cirebon dan Karawang sangat mengetahui. Nah ini menandakan bahwa proses TPPU sudah kena,” ujar Jhon kepada media, Rabu (14/12/2022).

Semua aset tersebut kemudian diatasnamakan Endang Kusumawaty yang merupakan isteri Irfan yang kini juga sudah ditahan.

Baca juga:   SAH! Prabowo-Sandi Menang di Jabar

Jhon Pangestu juga menguraikan posisi mantan ajudan lainnya yaitu Panji yang pernah memfasilitasi pertemuan antara saksi korban SG dengan Irfan Suryanagara.

Meski demikian, Jhon meyakini klinenya tidak diberi pekerjaan atau proyek oleh terdakwa Irfan Suryanagara, apalagi itu didukung keterangan saksi Iskandar yang merupakan kepala unit pelayanan teknis pelelangan propinsi Jawa Barat.

” Dengan tegas dengan nyata saudara Iskandar tidak pernah mengenal saksi korban saudara SG. Didalam berita acara pemeriksaan kontradiktif. Berarti Irfan di dalam BAP yang dilakukan di Mabes Polri itu benar-benar bohong,” tandas Jhon.

Baca juga:   Bandung Waspada DBD

Melihat fakta-fakta tersebut, Jhon Pangestu pun semakin yakin kalau terdakwa Irfan Suryanagara sudah memenuhi unsur dijerat pasal penipuan penggelapan dan TPPU.

“Dan hakim selalu menanyakan dalam setiap pemeriksaan saksi kepada terdakwa Irfan dan isterinya, apakah keterangan saksi ini benar semua, benar sebagian, salah semua atau salah sebagian. Dan ini diakui oleh saudara Irfan Suryanagara,” tandasnya.

Jhon optimis Majelis Hakim tidak akan salah memberikan penilaian, sehingga kasus yang melibatkan mantan Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara ini berjalan terang benderang. (ctk)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Yatti Chahyati
Tags: sidang irvan suryanegara


Related Posts

No Content Available

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Pelatih Como, Cesc Fabregas, sangat diinginkan Inter Milan sebagai penerus Simone Inzaghi di kursi pelatih. (PIERO CRUCIATTI/AFP)
HEADLINE

Diincar Klub Besar Eropa, Masa Depan Cesc Fabregas di Como 1907 Akhirnya Terjawab!

16 November 2025

www.pasjabar.com -- Presiden Como 1907, Mirwan Suwarso, akhirnya memecah kesunyian terkait rumor yang menyebut Cesc Fabregas siap...

Foto: Jurij Kodrun - FIFA/FIFA via Getty Images

Keok Mengejutkan! Jerman Tersingkir, Ini 16 Besar Piala Dunia U-17 2025 yang Bikin Warganet Heboh!

16 November 2025
Spanyol menang telak 4-0 atas Georgia di Kualifikasi Piala Dunia 2026. Oyarzabal cetak dua gol, Zubimendi dan Torres bersinar meski tanpa Lamine Yamal. (AFP)

Tanpa Lamine Yamal Tak Gentar! Spanyol Menggila Hajar Georgia 4-0, Oyarzabal & Zubimendi Jadi Bintang!

16 November 2025
Islam Makhachev menang angka mutlak atas Jack Della Maddalena. ( Getty Images via AFP/ISHIKA SAMANT)

Islam Makhachev Perkasa! Hajar Jack Della Maddalena 5 Ronde Tanpa Ampun, Rebut Sabuk Welter UFC 322!

16 November 2025
Timur Kapadze. (Getty Images/Zhizhao Wu)

Timur Kapadze Selangkah Lagi ke Timnas Indonesia? Transfermarkt Ungkap Fakta Mengejutkan!

16 November 2025

Highlights

Islam Makhachev Perkasa! Hajar Jack Della Maddalena 5 Ronde Tanpa Ampun, Rebut Sabuk Welter UFC 322!

Timur Kapadze Selangkah Lagi ke Timnas Indonesia? Transfermarkt Ungkap Fakta Mengejutkan!

Diusir Halus dari Madrid? Arsenal Resmi Mundur, Masa Depan Rodrygo Goes Kini di Ujung Tanduk!

Drama Panas MotoGP Valencia 2025! Bezzecchi Juara, Bagnaia Hancur Lebur & Morbidelli Cedera!

Mario Suryo Aji Akhiri Moto2 2025 dengan Drama! Diogo Moreira Juara Dunia, Hasil Akhir Bikin Kaget!

Indra Sjafri Bongkar Alasan Mengejutkan Arkhan Fikri & Rayhan Hannan Absen Lawan Mali: “Risiko Terlalu Besar!”

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.