CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 21 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Anggota DPRD Kota Bandung Usul Perda Beli Mobil Harus Punya Garasi

Putri
1 Maret 2023
Anggota DPRD Kota Bandung Usul Perda Beli Mobil Harus Punya Garasi

Ilustrasi. (Foto: Freepik)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung Agus Gunawan menegaskan Kota Bandung harus memiliki Peraturan Daerah yang mengatur bahwa pemilik kendaraan pribadi harus memiliki tempat parkir.

“Kemarin ada Perda di Solo, bagi yang membeli mobil harus memiliki tempat parkir sendiri. Dan saya setuju, jika Kota Bandung juga memiliki Perda serupa,” ujar Agus yang ditemui di ruang kerjanya Rabu (1/3/2023)

Agus mengatakan hal itu mesti dilakukan untuk mengurangi kemacetan dan meminimalisir tindak kejahatan yang belakangan marak terjadi di Kota Bandung. “Perda ini, bisa usulan dari Pemkot Bandung atau insiatif dewan,” terangnya.

Baca juga:   DPRD Kota Bandung Minta Pemerintah Tunda Penghapusan Tenaga Honorer

Menurutnya, sekarang masih banyak orang yang parkir di pinggir jalan. Sehingga menjadi salah satu biang kemacetan. Bahkan tidak sedikit yang menjadi sumber kecelakaan. Sehingga membuat pengguna jalan lain tidak nyaman.

“Jika ini terjadi di lingkungan tertentu, itu akan menjadi pemicu keributan antar tetangga,” katanya.

Jika tidak memiliki garasi sendiri, Agus menyebut, bisa juga dengan menyewa lahan untuk parkir. Dia menegaskan, yang jelas kendaraan tidak menghalangi pengguna jalan lain, dan tidak menimbulkan tindak kejahatan. “Yang jelas jangan sampai menghalangi jalan,” tegasnya.

Baca juga:   Sulit Tambah RTH, Pemkot Bandung Ubah Perda

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung ini menambahkan kepemilikan garasi dan atau bisa menyewa lahan untuk parkir mobil bisa menjadi salah satu syarat pembelian mobil. Jika perlu kalau memang melanggar, bisa dikenakan sanksi.

“Kemampuan menyediakan tempat parkir ini, harusnya menjadi salah satu syarat pembelian mobil. Jadi kalau tidak punya garasi tidak usah beli mobil,” ucapnya.

Baca juga:   Mobil Ramah Lingkungan Kini Hadir di Kawasan Nusa Dua Bali

Di sisi lain, Agus menyesalkan, ada beberapa orang yang memiliki garasi, namun mobil yang dimilikinya tidak dimasukkan ke garasi. Melainkan digunakan untuk kamar, atau malah dibiarkan kosong.

“Jadi mobilnya parkir di jalan, sementara garasinya kosong, atau malah dipakai untuk kegiatan lain,” tuturnya.

Agus menyebut pihaknya akan mengajukan inisiatif pembuatan Perda ini kepada Bapemperda. Agar jika pihak Pemkot tidak membuatnya, maka DPRD bisa membuat inisiatif. (put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: garasiMobilparkir mobilperda


Related Posts

mitsubishi destinator
HEADLINE

Mitsubishi Destinator Debut Global, Mobil SUV Tangguh 7-Seater

17 Juli 2025
Sebuah Minibus Terbakar di SPBU Cikamuning Padalarang
PASJABAR

Sebuah Minibus Terbakar di SPBU Cikamuning Padalarang

20 Januari 2024
Ema Sumarna Masih Kaji Soal Kebijakan Kenaikan Pajak Hiburan
PASBANDUNG

Ema Sumarna Masih Kaji Soal Kebijakan Kenaikan Pajak Hiburan

19 Januari 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Fadly Alberto tertangkap kamera melakukan tendangan brutal terhadap pemain Dewa United U-20. (tangkapan layer)
HEADLINE

Belajar dari Kasus Hugo Samir: Fadly Alberto dan Ancaman Karier yang “Layu Sebelum Berkembang”

20 April 2026

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Sepak bola Indonesia kembali berduka atas runtuhnya nilai-nilai sportivitas di level pembinaan. Sosok Fadly...

Pemain Bhayangkara U-20 (putih) menendang pemain Dewa United U-20 di Semarang, Minggu (19/4) sore. (Arsip Dewa United)

Tak Main-Main! Dewa United Tempuh Jalur Hukum Terkait “Tendangan Kungfu” di Laga EPA U-20

20 April 2026
Laga Dewa United vs Persib Bandung. (Foto: Official Persib)

Hujan Drama di Banten: Persib Bandung Bangkit dari Ketertinggalan, Tahan Imbang Dewa United 2-2

20 April 2026
Tendangan Fadly Alberto ke pemain Dewa United. (Foto: Dok. Dewa United)

Dari Pahlawan Piala Dunia ke Ambang Sanksi Berat: Karier Fadly Alberto Terancam Usai Insiden “Tendangan Kungfu” di Semarang

20 April 2026
unpad

Unpad Gandeng VEX Robotics Gelar Pelatihan Robotika dan AI

20 April 2026

Highlights

Dari Pahlawan Piala Dunia ke Ambang Sanksi Berat: Karier Fadly Alberto Terancam Usai Insiden “Tendangan Kungfu” di Semarang

Unpad Gandeng VEX Robotics Gelar Pelatihan Robotika dan AI

ITB Perpanjang Pendaftaran SSU 2026, Beri Kesempatan Lebih Luas

Pemprov Jabar Akan Gabungkan BUMD dalam Holding Sangga Buana

Sidak Minyakita Bandung Temukan Distribusi Tidak Merata dan Harga Naik

Musim ‘Gila’ dan Menantang untuk Persib Bandung

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.