BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Dr. I Made Pria Dharsana, SH, M.Hum menerbitkan buku berjudul “Jangan Serakah Atas Harta Warisan” yang diluncurkan pada Selasa (21/3/2023) di Kampus UNPAD Dipati Ukur.
Buku ini membahas mengenai seluk-beluk hukum waris di Indonesia serta pluralisme yang terdapat dalam hukum waris.
Made Pria pun berharap bahwa karya yang dibuatnya dapat menjadi bahan bacaan dalam memperkaya literasi mahasiswa yang menempuh pendidikan di magister kenotariatan.
“Selain bahan ajar buku ini juga mengupas terkait perkawinan, seperti apa hak dan kewajiban suami dan istri juga kasus yang timbul terkait anak akibat putusnya perkawinan atau kematian,” ungkapnya.
Ia melanjutkan akibat putusnya perkawinan maupun kematian, maka harta yang ditinggalkan tidak sepenuhnya menjadi berkah bagi ahli waris namun terkadang malah berujung musibah dan perkara sengketa.
“Dengan buku ini saya berharap dapat menjadi pembelajaran terkait syarat sah perkawinan agar anak yang dilahirkan juga mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum,” tuturnya.
Adapun Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Prof. Dr. Sonny Dewi Judiasih, SH,MH., CN yang turut mengupas buku ini dalam kegiatan diskusi mengatakan bahwa hukum waris terbilang masih kurang didalami oleh kebanyakan masyarakat Indonesia, padahal keberadaannya sangat esensial dalam kehidupan bermasyarakat dan berpotensi menimbulkan konflik apabila tidak diimplementasikan secara tepat.
“Buku ini berupaya memberikan gambaran mengenai seluk -beluk hukum waris di Indonesia dan relevansinya dengan praktik kenotariatan sehingga paparan dalam buku ini dapat dijadikan referensi bagi para Notaris atau PPAT juga mayarakat pada umumnya mengingat aspek hukum waris sebagai suatu peristiwa hukum yang dangat berkaitan erat dengan masyarakat,” ucapnya. (tiwi)