BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Ratusan pekerja buruh tambang konvoi ke jalan untuk melakukan aksi unjuk rasa ke kantor DPRD Kabupaten Bandung Barat pada Kamis (15/6/2023).
Aksi turun ke jalan ini buntut dari adanya pemutusan hubungan kerja sepihak yang dialami ratusan pekerja. Hal itu lantaran sejumlah perusahaan tambang tersebut tidak bisa beroperasi lagi karena perusahaan tambang belum mengantongi izin operasional akibat pembatasan perpanjangan izin kedua.
Para pekerja ini menyampaikan tuntunya ke pihak DPRD Kabupaten Bandung Barat dengan berjalan kaki dan membawa sejumlah truk. Aksi yang memblokade Jalan Bandung Cianjur ini membuat arus lalu lintas mengalami kemacetan panjang. Polisi pun memberlakukan sistem contraflow untuk mengurai kepadatan kendaraan.
“Pemerintah setempat agar segera menerbitkan diskresi, supaya kami bisa kembali bekerja,” kata Perwakilan Pekerja Tambang, Dadang Ramon.
Ia mengatakan, jika tuntutannya tidak direalisasikan oleh Pemda setempat, mereka pun akan kembali berunjuk rasa dengan masa yang lebih banyak. (uby)