BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan dan TNI Polri melakukan uji kelaikan kendaraan atau ramcek terhadap armada bus antar kota antar provinsi di rest area kilometer 125, Kota Cimahi, Jawa Barat, Senin (26/6/2023).
Satu per satu bus yang masuk ke rest area diperiksa petugas. Mulai dari rem, ban, kaca hingga kelengkapan surat jalan. Dari 15 kendaraan bus dan truk yang diperiksa, petugas menemukan sejumlah kendaraan yang mengalami gangguan teknis. Seperti kerusakan ban hingga surat-surat yang tidak dilengkapi. Petugas pun memberikan sanksi tilang kepada kendaraan yang melanggar aturan.
“Kegiatan uji kelaikan ini merupakan antisipasi meminimalisir kecelakaan di jalan raya jelang libur panjang Idul Adha,” kata Kabid Angkutan Dishub Kota Cimahi, Rini Lusi.
Petugas pun akan terus melakukan hal yang sama secara rutin. Hal ini guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada penumpang saat melakukan mudik libur Hari Raya Idul Adha mendatang. (uby)