BANDUNG,WWW.PASJABAR.COM — Petugas Satreskrim Polres Cimahi mulai melakukan penyelidikan keracunan makanan massal di Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Senin (24/7/2023).
Kedatangan petugas untuk memintai keterangan dan pengumpulan data terkait penyelenggaraan kegiatan reses anggota DPRD Kota Cimahi.
“Kami juga akan melakukan pemeriksaan kepada Lurah Padasuka dan pihak catering,” kata Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Luthfi Olot.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Cimahi, total korbam keracunan massal mencapai 268 orang. Sebanyak 132 orang masih dirawat di empat rumah sakit yang ada di Kota Cimahi. (uby)