CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 16 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASNUSANTARA

Tak Tepat Sasaran, Penggunaan Subsidi LPG 3 Kg Perlu Dipertegas Pemerintah

Nurrani Rusmana
28 Juli 2023
Penggunaan Subsidi LPG 3 Kg Perlu Dipertegas Pemerintah

Petugas sedang melakukan pengisian gas LPG bersubsidi 3 kilogram. (Foto: antaranews.com/Pertamina Patra NIaga)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Pengamat kebijakan energi, Sofyano Zakaria menilai perlu mempertegas siapa saja warga yang berhak menggunakan subsidi LPG 3 kg dan jenis sanksi yang diberlakukan jika terjadi pelanggaran.

Dilansir dari ANTARA pada Jumat (28/7/2023), Sofyano juga meminta pemerintah membuat aturan dan sanksi hukum yang jelas untuk penggunaan subsidi LPG 3 kg.

“Sepanjang tidak ada ketentuan yang tegas, jelas dan rinci atas LPG 3 kg tersebut, masyarakat tetap akan meyakini bahwa LPG 3 kg bisa mereka beli dalam jumlah berapa pun,” kata Sofyano di Jakarta, Kamis (27/7/2023).

Baca juga:   Pemerintah Siapkan 5000 Vaksin Untuk Awak Media

Menurutnya, peningkatan kebutuhan LPG 3 kg tidak harus dipahami sebagai sesuatu yang negatif saja. Namun ini bisa dipahami sebagai terjadinya pertumbuhan perekonomian masyarakat yang ditandai dengan meningkatnya kebutuhan LPG. Walau LPG subsidi tersebut, misalnya dipergunakan oleh nonrumah tangga sekali pun.

Ia mengingatkan bahwa dengan menggunakan dasar Peraturan Bersama Mendagri dan Menteri ESDM Nomor 17 Tahun 2011 dan Nomor 05 Tahun 2011. Seharusnya pemerintah bisa bertindak tegas melaksanakan pengawasan terhadap penyaluran LPG 3 kg dan juga pembinaan terhadap lembaga penyalur di daerah.

Baca juga:   Waspada! Gelombang Tinggi Air Laut Berpotensi Terjadi Hingga 6 Meter

Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kg oleh Pemda yang bertentangan dengan Peraturan Bersama Mendagri dan Menteri ESDM tersebut, dapat dianggap melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Apalagi bahwa peraturan tersebut adalah peraturan yang paling terbaru yang ditetapkan.

Sofyano berpendapat Mendagri seharusnya bersikap tegas jika ada pemda yang membuat ketentuan menyimpang dan tak sejalan dengan peraturan bersama tersebut. Khususnya terkait penetapan HET LPG 3 kg di daerah.

Pengawasan LPG 3 Kg di Masyarakat

Di sisi lain, menurutnya, pengawasan terhadap LPG 3 kg di masyarakat tidak tepat jika dilakukan oleh BUMN yang ditunjuk sebagai penyedia dan penyalur LPG subsidi. Hal ini seharusnya menjadi kewenangan pemerintah bukan BUMN yang adalah operator.

Baca juga:   Indonesia Mengimbau Penyelesaian Krisis di Myanmar

Di sisi lain Sofyano meminta Pertamina untuk meningkatkan kemampuan dalam mengatasi kekosongan sesaat pasokan LPG 3 kg untuk menghindari kelangkaan.

“Kuota LPG 3 kg yang telah ditetapkan harus mendapat perhatian yang ketat. Kemudian tidak serta merta harus selalu ditambah sesuai kebutuhan di masyarakat. Pasalnya ini menyangkut beban negara dalam APBN,” ujar Sofyano Zakaria. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: LPG 3 kgsubsidi LPG 3 kg


Related Posts

Pemkot Bandung dan Pertamina Antisipasi Kenaikan Permintaan LPG 3 Kg Jelang Idulfitri
Uncategorized

Pemkot Bandung dan Pertamina Antisipasi Kenaikan Permintaan LPG 3 Kg Jelang Idulfitri

28 Maret 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Pembalap Honda Team Asia, Mario Suryo Aji.
HEADLINE

Mario Suryo Aji Akhiri Moto2 2025 dengan Drama! Diogo Moreira Juara Dunia, Hasil Akhir Bikin Kaget!

16 November 2025

www.pasjabar.com -- Balapan Moto2 Valencia 2025 yang berlangsung di Sirkuit Ricardo Tormo pada Minggu (16/11/2025) menjadi penutup...

instagram/@arkhanfikri

Indra Sjafri Bongkar Alasan Mengejutkan Arkhan Fikri & Rayhan Hannan Absen Lawan Mali: “Risiko Terlalu Besar!”

16 November 2025
Pesepak bola Timnas Indonesia U-22 Kakang Rudianto (kiri) berusaha mengadang pesepak bola Mali U-22 Maulaye Haidara (keduaa kiri) pada pertandingan persahabatan di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/11/2025). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.

Timnas Indonesia U-23 Dipermalukan Mali! Kebobolan Cepat, Serangan Tumpul, Lini Belakang Rapuh

16 November 2025
Gregoria Mariska Tunjung gagal juara Kumamoto Masters 2025 setelah kalah dramatis dari Ratchanok Intanon. Kekalahan ini membuat Indonesia kembali puasa gelar. (PBSI)

Gregoria Gagal, Bulutangkis Indonesia Kembali Puasa Gelar

16 November 2025
TB Hasanuddin Deddy Corbuzier

TB Hasanuddin: Pengiriman Pasukan ke Gaza Harus Sesuai Hukum Internasional

16 November 2025

Highlights

Gregoria Gagal, Bulutangkis Indonesia Kembali Puasa Gelar

TB Hasanuddin: Pengiriman Pasukan ke Gaza Harus Sesuai Hukum Internasional

Jadwal Lengkap MotoGP Valencia 2025: Pekan Penutup Musim

Jorge Martin Pilih Bermain Aman di Hari Pertama MotoGP Valencia

PUBG Mobile Gandeng Balenciaga Hadirkan Konten Fesyen Eksklusif

Teh Herbal Dinilai Efektif Bantu Tubuh Hadapi Polusi Udara

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.