JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Pemerintah sudah menggelontorkan dana desa sebesar Rp593 triliun dalam rentang waktu 2015-2023. Hal ini dikatakan Presiden RI Joko Widodo.
Dilansir dari ANTARA, dana tersebut guna pemerataan ekonomi dari kawasan desa pinggiran dan daerah terluar.
“Pembangunan dari desa pinggiran dan daerah terluar yang pada akhirnya memeratakan ekonomi kita dengan dana desa yang kita gelontorkan total mencapai Rp593 triliun dari tahun 2015-2023,” kata Presiden Jokowi saat berpidato pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2023 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Selain melalui dana desa, Presiden menyatakan Pemerintah telah meletakkan pondasi berupa pembangunan infrastruktur dan konektivitas guna menaikkan daya saing kita.
Menurut Presiden langkah itu telah menuai hasil positif, mengingat daya saing Indonesia meningkat dari peringkat 44 menjadi 34 pada 2022 berdasarkan International Institute for Management Development (IMD).
“Ini merupakan kenaikan tertinggi di dunia,” ujar Jokowi.
Sejalan dengan itu, lanjut Presiden, Pemerintah juga secara konsisten melakukan reformasi struktural khususnya dalam hal penyederhanaan regulasi, kemudahan perizinan, kepastian hukum, dan pencegahan korupsi.
“Semua itu menjadi modalitas kita untuk meraih kemajuan,” katanya. (ran)