CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 15 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASPENDIDIKAN

Universitas Garut Produksi Bunga Mawar yang Diawetkan

Nurrani Rusmana
27 Agustus 2023
Universitas Garut Produksi Bunga Mawar yang Diawetkan

Tim dosen dan mahasiswa dari Universitas Garut (Uniga) melakukan pengabdian kepada masyarakat melalui Produksi Bunga Mawar yang diawetkan (Preserved Roses) dan pemasarannya. (Foto: Humas Uniga)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Tim dosen dan mahasiswa dari Universitas Garut (Uniga) melakukan pengabdian kepada masyarakat melalui Produksi Bunga Mawar yang diawetkan (Preserved Roses) dan pemasarannya.

Kegiatan tersebut diterapkan pada masyarakat Desa Cintamanik, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Garut yang tergabung dalam kelompok PKK, Kelompok Wanita Tani (KWT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) dengan memproduksi preserved roses. Hal itu untuk meningkatkan pendapatan masyarakat tersebut.

Selain itu, Tim PKM Universitas Garut juga memberikan pelatihan mengenai pencatatan akuntansi sederhana, membuat desain kemasan, dan pemasaran digital.

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilakukan oleh tim yang terdiri dari Ketua Magnaz Lestira Oktaroza dan dua anggotanya yaitu Gatot Santoso dan Fitrin Rawati Suganda. Kemudian dibantu oleh mahasiswa program studi Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Garut yaitu Hilman Muhaimin dan Muhammad Galih.

Seluruh kegiatan dilakukan di Ruang Pertemuan Desa Cintamanik, dari tanggal 18 Juli 2023 sampai dengan tanggal 28 Agustus 2023 dan diikuti oleh 22 peserta.

Metode Pengawetan Bunga

Metode pengawetan bunga mawar ini sudah diberikan paten (granted) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor Paten IDS000004580. Selain itu, tim PKM ini juga sudah memiliki paten (granted) mengenai Formulasi Pengawetan Bunga Krisan (Chrysanthemum) nomor Paten IDS000005472.

Baca juga:   Endah Marlovia Ingin Kejar Gelar Profesor Di Usia Muda

Pada pelatihan itu didiseminasikan pada masyarakat bagaimana metode pengawetan bunga mawar, dilanjutkan tutorial oleh salah satu inventor paten dengan memperagakan cara pengawetan dari perendaman bunga dalam larutan gliserin yang telah diencerkan dengan tambahan aquades dengan temperatur antara 30-40 derajat celcius kemudian ditiriskan selama 3 jam.

Langkah selanjutnya mengubur bunga didalam media pengering pasir Sanzibar dan Silika Gel selama 5-7 hari. Pada pelatihan ini semua partisipan melakukan langkah yang telah dicontohkan secara mandiri masing-masing 2–3 bunga mawar. Mengingat proses memerlukan waktu 5–7 hari maka semua hasil penguburan bunga disimpan dalam kontainer yang telah disiapkan untuk dibongkar seminggu kemudian.

Kegiatan pelatihan kemudian diteruskan dengan pembongkaran bunga dilakukan serta evaluasi hasil yang diperoleh. Banyak hasil yang gagal menghasilkan bunga yang sempurna, hal tersebut menunjukan bahwa pengawetan bunga bukanlah sebuah kegiatan instan yang dapat dilakukan dengan mudah, tanpa adanya pengalaman dan ketaatan mengikuti prosedur yang telah ditunjukan.

Baca juga:   Jadi Juara Voli Divisi 1, Tim Voli Pasundan Siap ke Divisi Utama   

Pelatihan Pelaporan Keuangan Sederhana UMKM

Kegiatan dilanjutkan dengan Pelatihan Pelaporan Keuangan Sederhana Untuk Usaha Mikro Kecil Dan Menengah. Materi yang disampaikan meliputi

  1. Akuntansi dan aktivitas Badan Usaha
  2. Fungsi akuntansi
  3. Kegunaan informasi akuntansi
  4. Asumsi dasar akuntansi untuk menyusun laporan keuangan
  5. Akuntansi dan pembukuan
  6. Dokumen/Bukti Transaksi
  7. Pencatatan
  8. Penggolongan
  9. Pengikhtisaran
  10. Penyusunan Laporan Keuangan
  11. Jurnal Penyesuaian
  12. Laporan Arus Kas.

Selain itu, para partisipan juga diberi pelatihan untuk menentukan desain kemasan yang menarik dan cocok untuk memajang hasil preserved roses yang diproduksi agar mempunyai nilai jual yang tinggi dan menarik sebagai cindera mata, baik dalam kemasan satuan maupun kemasan rangkaian bunga. Pelatihan selanjutnya adalah memberikan pengetahuan dan cara memasarkan produk preserved roses melalui marketplace.

Selanjutnya, pada kesempatan tersebut partisipan diminta untuk melakukan lagi proses pengawetan bunga dengan lebih sabar mengikuti prosedur. Ketelatenan dalam memasukan media pengering pasir Zansibar, Silika gel dan penempatan bunga di dalam tabung proses harus diperhatikan oleh partisipan.

Baca juga:   Tema Hari Anak Nasional 2025 Usung Semangat Inklusif Menuju 2045

Partisipan sangat antusias bahkan semua berangan-angan kemampuan untuk mengawetkan menjadi kegiatan positif dan dapat menghasilkan tambahan income, terutama untuk kelompok PKK, KWT, dan PKH.

Produksi 400 Bunga dalam 1 Bulan

Pada kegiatan terakhir tim PKM memberi tantangan untuk memproduksi 400 bunga dalam waktu 1 bulan, dengan syarat bunga yang dihasilkan harus sempurna dan mampu jual. Tantangan tersebut disambut antusias dan semoga kegiatan tersebut berhasil dan menambah kepercayaan diri partisipan untuk berkegiatan mengawetkan bunga mawar.

Tim PKM sendiri selain telah memiliki paten Metode Pengawetan Bunga mawar dan Bunga Krisan juga sedang mengusulkan paten dengan judul Metode Pengawetan Bunga Gerbera dan Metode Pengawetan Bunga Anyelir dimana pengumumannya telah tayang di situs DJKI (https://www.dgip.go.id/).

“Semoga pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh Tim PKM Uniga ini bermanfaat untuk masyarakat dan menghasilkan sumber pendapatan tambahan bagi kelompok PKK, KWT, dan PKH desa Cintamanik, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Garut. (*/ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: Preserved Rosesproduksi bunga mawarUniga


Related Posts

No Content Available

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

UTBK SNBT 2026
HEADLINE

Pengunduhan Kartu SBMPTN 2026 Ditutup, Terlewat Unduh? Ini Risikonya

15 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pengunduhan kartu peserta UTBK-SNBT 2026 (yang sebelumnya dikenal sebagai SBMPTN) resmi ditutup. Ribuan peserta...

stres

Dokter Ungkap Tips Efektif Atasi Stres dan Kecemasan

15 April 2026
wisuda unjani

Wisuda Unjani 2026: 1.810 Lulusan, Sistem Hybrid Jadi Andalan

15 April 2026
penataan gedung sate

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

15 April 2026
TJSL

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

15 April 2026

Highlights

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

HMT ITB Minta Maaf atas Lagu Kontroversial yang Picu Keresahan

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

Program Bedah Rumah Jabar Dimulai, Target 40 Ribu Hunian

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.