CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 20 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASOLAHRAGA

Jonatan Christie Juarai Hong Kong Open 2023

pri
18 September 2023
Jonatan Christie Juarai Hong Kong Open 2023

Pebulu tangkis tunggal putra Indonesia Jonatan Christie

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Tiga atlet bulu tangkis Indonesia yaitu ganda putri Apriyani Rahayu/Siti Fadia Silva Ramadhanti dan tunggal putra Jonatan Christie, sepakat bahwa kekuatan pola pikir menjadi kunci mereka untuk keluar sebagai juara Hong Kong Open 2023, Minggu (17/9).

Apri/Fadia yang berhasil memenangkan laga final atas wakil Malaysia Pearly Tan/Thinaah Muralitharan dengan skor 14-21 24-22 21-9, sekaligus menjadikan mereka sebagai juara ganda putri Indonesia pertama sepanjang 41 tahun turnamen tersebut.

“Kami berhasil menjaga ketenangan menjelang akhir game kedua, dan pada set penentuan, setelah kami membuka keunggulan yang sehat, kami bisa bersantai dan bermain dengan lebih percaya diri,” kata Apri, dikutip dari laman resmi BWF, Senin.

Baca juga:   Juarai Piala Suhandinata 2024, Tim Bulu Tangkis Indonesia Persembahkan Gelar untuk Rakyat Nusantara

Dalam laga final, pasangan ganda putri peringkat delapan dunia itu menyelamatkan satu match point pada kedudukan 20-19 di gim kedua sebelum tampil lebih dominan di gim ketiga dan semakin unggul hingga akhir laga.

“Kami lega bisa melewati pertandingan yang sulit ini,” ujar Apri.

Di sisi lain, Jonatan menjadi atlet Indonesia pertama sejak Budi Santoso pada tahun 1998 yang menduduki podium tertinggi tunggal putra.

Secara total, ada lima tunggal putra yang berhasil berdiri di atas podium, dengan Taufik Hidayat (2010), Sony Dwi Kuncoro (2013), dan Anthony Sinisuka Ginting (2019) yang masuk sebagai finalis di turnamen BWF Super 500 tersebut dalam 25 tahun terakhir.

Baca juga:   West Ham United Ditahan Imbang oleh Brighton and Hove Albion di Stadion London

Adapun Jonatan menang 12-21 22-20 21-18 atas wakil Jepang Kenta Nishimoto dalam final Hong Kong Open 2023 dengan durasi 82 menit.

“Itu adalah pertandingan yang sulit. Kenta bermain bagus dan pantang menyerah, begitu pula dengan saya,” kata Jonatan.

“Saat saya tiba di sini, saya bahkan tidak yakin bisa bermain karena kondisi fisik saya tidak dalam kondisi terbaik. Namun Tuhan berkehendak lain dan itu di luar pemahaman saya. Saya bersyukur kepada Tuhan atas kemenangan ini,” ujar tunggal putra peringkat enam dunia itu.

Baca juga:   Viral, Guardiola Tersenyum saat Kalah dari Hotspur

Sementara itu, ganda putra Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin keluar sebagai runner-up Hong Kong Open 2023 setelah kalah dari pasangan Denmark Kim Astrup/Anders Skaarup Rasmussen dengan skor akhir 10-21, 24-22, 19-21.

“Kami bersyukur bisa ke final tapi kami bermain kurang baik hari ini. Kami harus coba lagi di turnamen selanjutnya. Ini pelajaran buat kami bagaimana harus bisa memaksimalkan poin-poin kritis,” ujar Daniel.

Print Friendly, PDF & Email
Editor: pri
Tags: bulu tangkisJonatan ChristieTunggal Putra


Related Posts

Jonatan Christie Keluar dari Pelatnas Cipayung
HEADLINE

Keluar Pelatnas, Jonatan Christie Incar Olimpiade

16 Mei 2025
Jonatan Christie Keluar dari Pelatnas Cipayung
HEADLINE

Jonatan Christie Keluar dari Pelatnas Cipayung

15 Mei 2025
phuket international series 2025
HEADLINE

Indonesia Kirim 11 Wakil ke Phuket International Series 2025

1 April 2025

Recommended

PKL Cicadas bisa Jadi Destinasi Wisata Asal Lakukan Ini

6 tahun yang lalu
Indonesia Borong 5 Medali di iGeo ke-19

Indonesia Borong 5 Medali di iGeo ke-19

2 tahun yang lalu
The Baby Alien Membuat Jorge Martin Angkat Topi

The Baby Alien Membuat Jorge Martin Angkat Topi

7 bulan yang lalu
Ema : Sekali Saja Prokes Dilanggar PTM akan Ditiadakan Lagi

Bantah Klaster PTM di Jabar, Ridwan Kamil: Definisi Klaster Harus Diluruskan!

4 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Program TJSL KAI Daop 2 Dukung Masyarakat dan Alam
HEADLINE

Program TJSL KAI Daop 2 Dukung Masyarakat dan Alam

20 Mei 2025

Bandung, www.pasjabar.com -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program sosial dan lingkungan...

PTDI Perkuat Kerja Sama Dirgantara di LIMA 2025 Malaysia

PTDI Perkuat Kerja Sama Dirgantara di LIMA 2025 Malaysia

20 Mei 2025
Ramadhan Sananta Tiba di Bali untuk TC Timnas Indonesia

Ramadhan Sananta Tiba di Bali untuk TC Timnas Indonesia

20 Mei 2025
SPDP Kasus Ridwan Kamil Diterima Kejati Jabar

SPDP Kasus Ridwan Kamil Diterima Kejati Jabar

20 Mei 2025
Stefano Lilipaly Kembali Perkuat Timnas Indonesia

Stefano Lilipaly Kembali Perkuat Timnas Indonesia

20 Mei 2025

Highlights

SPDP Kasus Ridwan Kamil Diterima Kejati Jabar

Stefano Lilipaly Kembali Perkuat Timnas Indonesia

LKPJ 2024 Dibahas, DPRD Kota Bekasi Sorot Sejumlah OPD

Ragnar dan Elkan Absen Bela Timnas Indonesia Lawan Tiongkok

Ibrahim Sjarief Assegaf, Suami Najwa Shihab Meninggal

Empat Film Indonesia Melaju ke Festival Film Internasional Venesia 2025

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.