CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 16 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Pemprov Jabar Tegaskan Diskusi Politik Tak Boleh Dilakukan di Gedung Pemerintahan!

Nurrani Rusmana
9 Oktober 2023
Pemprov Jabar Tegaskan Diskusi Politik Tak Boleh Dilakukan di Gedung Pemerintahan!

Ilustrasi. (Foto: ran/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) meluruskan soal pemberitaan terkait larangan penggunaan Gedung Indonesia Menggugat yang sedianya akan digunakan oleh komunitas Change Indonesia untuk kegiatan diskusi publik soal politik.

Pemprov Jabar menegaskan, penggunaan gedung tersebut diperbolehkan dan tidak menjadi masalah selama peruntukannya sesuai dengan aturan. Namun tidak untuk kegiatan diskusi politik.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jabar Benny Bachtiar sebagai pihak pengelola gedung tersebut mengatakan, surat izin yang dilayangkan ke pihaknya disampaikan oleh Poros Anak Muda Sosia Politika, dengan perihal peminjaman tempat untuk kegiatan Rapat Koordinasi Change Indonesia dengan tema “Demi Ibu Pertiwi Meluruskan Jalan Demokrasi”, yang suratnya diserahkan pada 27 September 2023.

Surat tersebut kemudian dibalas oleh UPTD Pengelolaan Kebudayaan Daerah Jabar pada 2 Oktober 2023 dengan memberikan izin peminjaman tempat. Tapi dengan catatan tidak diperkenankan untuk kegiatan politik dan harus berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

Baca juga:   Sidang Doktor Ilmu Hukum Aden Dahri Kaji Pemanfaatan Teknologi pada Jual Beli Hak Atas Tanah

“Namun pada kenyataannya, sehari sebelum acara digelar terdapat beberapa spanduk maupun baliho yang dengan jelas dan tegas menggaungkan dukungan terhadap salah satu bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden. Sehingga kami menilai kegiatan ini bagian dari politik,” kata Benny.

Larangan Sesuai Aturan KPU

Benny juga menegaskan, larangan penggunaan gedung tersebut sudah sesuai dengan Imbauan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Nomor 766/PL.01.6-SD/05/2023 terkait Himbauan Tidak Memasang Alat Peraga Sosialisasi yang Menyerupai Alat Peraga Kampanye di Tempat Ibadah, Rumah Sakit, Gedung Pemerintah termasuk Fasilitas Milik TNI/Polri dan BUMN/BUMD.

Baca juga:   PERSIB Tingkatkan Intensitas Latihan Jelang Laga Kontra Borneo FC

Menurut Benny, aturan tersebut dipertegas lewat Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

“Di dalam pasal tersebut mengatur bahwa alat peraga kampanye pemilu dilarang dipasang pada tempat umum. Salah satunya adalah gedung milik pemerintah. Nah Gedung Indonesia Menggugat (GIM) merupakan gedung milik pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah naungan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jabar lewat UPTD Pengelolaan Kebudayaan Daerah Jawa Barat,” katanya.

Sehingga, lanjut Benny, apa yang dilakukan pihaknya sudah sesuai dengan amanat undang-undang dan apa yang dilakukan Pemdaprov Jabar dalam menjaga netralitas ASN.

“Kami bersikap sesuai dengan undang-undang tersebut. Jadi, biar tidak ada kesalahpahaman di antara kita dan saling menjaga ketertiban. Baik selama masa sebelum kampanye, masa kampanye, maupun masa setelah kampanye,” ujarnya.

Baca juga:   Ini Dia Prodi Soshum Paling Ketat di SNMPTN 2020

Meski demikian, lanjut Benny, pihaknya tetap membolehkan Poros Anak Muda Sosial Politika Change Indonesia untuk tetap menggelar kegiatan yang sudah direncanakan di halaman Gedung Indonesia Menggugat.

“Kegiatan tersebut tetap terlaksana di halaman gedung dan berlangsung secara aman dan kondusif,” katanya.

Untuk diketahui, sehari sebelum kegiatan Rapat Koordinasi Change Indonesia yang direncanakan digelar pada 8 Oktober 2023, pihak UPTD Pengelolaan Kebudayaan Daerah Jabar mendapati sejumlah alat peraga kampanye terpasang di Gedung Indonesia Menggugat yang menegaskan pesan dukungan terhadap salah satu bakal calon presiden dan wakil presiden.

Tak hanya itu, terdapat pula spanduk yang memasang logo salah partai politik. Poster tersebut disertai dengan promosi salah seorang bakal calon anggota legislatif dari partai politik yang dimaksud. (*/ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: diskusi politikGedung Indonesia MenggugatGIMPemprov Jabarpolitik


Related Posts

Pemprov Jabar dan PT KAI siapkan Rp8 triliun untuk reaktivasi jalur kereta Banjar–Pangandaran sepanjang 82 km. Proyek mulai dibangun tahun 2026. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Jalur Kereta Banjar–Pangandaran Akan Direaktivasi, Pemprov Jabar Siapkan Rp8 Triliun

7 November 2025
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membuka pos pengaduan masyarakat di Gedung Sate dan meluncurkan gerakan sumbangan sukarela Rp1.000 untuk bantu warga sakit, anak putus sekolah, dan layanan hukum gratis. (foto: Uby/pasjabar)
HEADLINE

Pos Pengaduan Warga Kini Hadir di Gedung Sate, Inisiatif Dedi Mulyadi

6 Oktober 2025
Sengketa SMAN 1 Bandung
HEADLINE

Lahan SMAN 1 Bandung Resmi Milik Pemprov Jabar Pasca Putusan

5 September 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

TB Hasanuddin Deddy Corbuzier
HEADLINE

TB Hasanuddin: Pengiriman Pasukan ke Gaza Harus Sesuai Hukum Internasional

16 November 2025

JAKARTA, WWW. PASJABAR. COM -- Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin memberikan respons...

jadwal motogp valencia 2025

Jadwal Lengkap MotoGP Valencia 2025: Pekan Penutup Musim

15 November 2025
Jorge Martin

Jorge Martin Pilih Bermain Aman di Hari Pertama MotoGP Valencia

15 November 2025
PUBG Mobile Balenciaga

PUBG Mobile Gandeng Balenciaga Hadirkan Konten Fesyen Eksklusif

15 November 2025
Teh Herbal Dinilai Efektif Bantu Tubuh Hadapi Polusi Udara

Teh Herbal Dinilai Efektif Bantu Tubuh Hadapi Polusi Udara

15 November 2025

Highlights

PUBG Mobile Gandeng Balenciaga Hadirkan Konten Fesyen Eksklusif

Teh Herbal Dinilai Efektif Bantu Tubuh Hadapi Polusi Udara

OnePlus 15 Hadirkan Desain Baru dan Sistem Kamera Internal

Film Dopamin Raih Antusiasme Tinggi dan Jadi Perbincangan Penonton

DPMKP Ingatkan Risiko Kebakaran Tetap Tinggi Meski Sudah Hujan

Minangkabau & International Culinary Expo 2025 Ramaikan Bandung

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.