CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 16 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Polisi Amankan Tiga Pemuda Saat Transaksi Obat Terlarang

Uby
19 Oktober 2023
Tiga pemuda ditangkap polisi saat sedang transaksi obat terlarang di kawasan Stadion Sangkuriang, Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi pada Rabu (18/10/2023).

Tiga pemuda ditangkap polisi saat sedang transaksi obat terlarang di kawasan Stadion Sangkuriang, Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi pada Rabu (18/10/2023). (Foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

CIMAHI, WWW.PASJABAR.COM — Tiga pemuda ditangkap polisi saat sedang transaksi obat terlarang di kawasan Stadion Sangkuriang, Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi pada Rabu (18/10/2023).

Ketiganya yakni IM (26), MK (25), dan RH (27). Dalam transaksi itu IM dan MK berperan sebagai penjual obat terlarang jenis hexymer dan tramadol. Sementara RH saat itu datang ke tempat IM dan MK untuk membeli obat terlarang itu.

Baca juga:   Kemarau Panjang, Warga di Padalarang Antre Bantuan Distribusi Air Bersih

Kasat Sabhara Polres Cimahi, AKP Duddy Iskandar mengatakan terungkapnya praktik jual beli obat terlarang itu saat pihaknya sedang melaksanakan patroli kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat.

“Kami amankan dua penjual obat terlarang dan seorang pembelinya, sekitar pukul 17.00 WIB. Mereka diamankan saat tim sedang patroli, lalu ada informasi masuk ke WA Lapor Pak Kapolres soal penjualan obat terlarang itu,” ujar Duddy saat dikonfirmasi.

Baca juga:   Gedung Sate Dipenuhi Bobotoh Sambut Persib Juara

Dari tangan kedua pelaku, pihaknya mengamankan barang bukti obat keras terlarang itu sebanyak 5.688 butir. Barang bukti itu lalu disita dan dibawa ke Mapolres Cimahi.

“Totalnya ada 5.688 butir hexymer dan tramadol yang kita amankan. Obat itu memang sudah siap edar dalam bentul kaplet,” kata Duddy.

Obat terlarang itu dijual untuk masyarakat umum. Namun tak jarang, kata Duddy, ada pelajar yang juga membeli obat terlarang itu karena harganya lebih murah ketimbang narkoba jenis lainnya.

Baca juga:   Polres Cimahi Berikan Trauma Healing Korban Gempa Cianjur

“Sasarannya masyarakat umum dan pelajar juga. Tentu ini akan jadi perhatian kita soal pemberantasan obat terlarang dan penyakit masyarakat,” kata Duddy.

Ketiga pemuda itu kemudian turut dibawa ke Mapolres Cimahi. Perkara tersebut diserahkan penanganannya ke Satresnarkoba Polres Cimahi.

“Penanganannya akan dilanjutkan oleh Satresnarkoba. Kami sudah bawa dan serahkan tiga pemuda tersebut,” tutur Duddy. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: obat terlarangPolres Cimahi


Related Posts

Satgas SIRI Kejagung dan Kejari Cimahi tangkap pria berinisial H pelaku penipuan CPNS Kejaksaan RI. Korban warga Cimahi rugi Rp200 juta setelah dijanjikan SK dan pelatihan dasar di Badiklat Kejaksaan. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Modus Janji SK CPNS, Pria Asal Cimahi Tipu Korban Rp200 Juta

17 Oktober 2025
Keributan antara penagih utang dan warga di Cikalong Wetan, Bandung Barat, berakhir tragis. Seorang warga tewas dan lima pelaku telah diamankan polisi. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Keributan Penagih Utang di Bandung Barat, Satu Warga Tewas Usai Meleraikan

15 Oktober 2025
ganja
PASJABAR

Polres Cimahi Gagalkan Ganja Satu Kilogram Disamarkan Kotak Makanan

8 September 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Islam Makhachev menang angka mutlak atas Jack Della Maddalena. ( Getty Images via AFP/ISHIKA SAMANT)
HEADLINE

Islam Makhachev Perkasa! Hajar Jack Della Maddalena 5 Ronde Tanpa Ampun, Rebut Sabuk Welter UFC 322!

16 November 2025

www.pasjabar.com -- Islam Makhachev resmi masuk jajaran petarung legendaris UFC setelah berhasil merebut gelar juara dunia kelas...

Timur Kapadze. (Getty Images/Zhizhao Wu)

Timur Kapadze Selangkah Lagi ke Timnas Indonesia? Transfermarkt Ungkap Fakta Mengejutkan!

16 November 2025
Selebrasi Rodrygo dalam laga Liga Champions antara Real Madrid vs Atletico Madrid, Rabu (5/3/2025). (c) AP Photo/Manu Fernandez

Diusir Halus dari Madrid? Arsenal Resmi Mundur, Masa Depan Rodrygo Goes Kini di Ujung Tanduk!

16 November 2025
Pebalap Aprilia Racing, Marco Bezzecchi, melaju di depan pebalap BK8 Gresini Racing, Alex Marquez, dalam balapan MotoGP Valencia 2025 di Sirkuit Ricardo Tormo di Cheste pada 16 November 2025. (Foto oleh JOSE JORDAN / AFP)(AFP/JOSE JORDAN)

Drama Panas MotoGP Valencia 2025! Bezzecchi Juara, Bagnaia Hancur Lebur & Morbidelli Cedera!

16 November 2025
Pembalap Honda Team Asia, Mario Suryo Aji.

Mario Suryo Aji Akhiri Moto2 2025 dengan Drama! Diogo Moreira Juara Dunia, Hasil Akhir Bikin Kaget!

16 November 2025

Highlights

Drama Panas MotoGP Valencia 2025! Bezzecchi Juara, Bagnaia Hancur Lebur & Morbidelli Cedera!

Mario Suryo Aji Akhiri Moto2 2025 dengan Drama! Diogo Moreira Juara Dunia, Hasil Akhir Bikin Kaget!

Indra Sjafri Bongkar Alasan Mengejutkan Arkhan Fikri & Rayhan Hannan Absen Lawan Mali: “Risiko Terlalu Besar!”

Timnas Indonesia U-23 Dipermalukan Mali! Kebobolan Cepat, Serangan Tumpul, Lini Belakang Rapuh

Gregoria Gagal, Bulutangkis Indonesia Kembali Puasa Gelar

TB Hasanuddin: Pengiriman Pasukan ke Gaza Harus Sesuai Hukum Internasional

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.