CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 5 Juni 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

KPU Tegaskan Media yang Melanggar Aturan Kampanye Bisa Didenda Puluhan Juta Rupiah

Budi Arif
15 Desember 2023
KPU Tegaskan Media yang Melanggar Aturan Kampanye Bisa Didenda Puluhan Juta Rupiah

Rapat Koordinasi "Kampanye Bersama Media Pada Pemilihan Umum Tahun 2024" pada Kamis (14/12/2023). (Foto: rif/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Masa kampanye Pemilu serentak yang telah berlangsung saat ini tinggal menyisakan 60 hari masa kampanye. Mengingat hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung mengingatkan kepada media, baik media elektronik, radio dan media massa untuk dapat menaati peraturan yang telah diatur dalam PKPU nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye Pemilu.

Baca juga:   Jawa Barat Terima Penghargaan Bergengsi Recognition of Excellence

“Berdasarkan peraturan, peserta pemilu tidak boleh berkampanye oleh influencer atau platform media sosial pribadi. Perihal metode kampanye di media massa cetak, elektronik maupun daring dapat berkampanye mulai 21 Januari 2024 sampai 10 Februari 2024,” kata Ketua KPU Kota Bandung, Suharti, Kamis (14/12/2023).

Suharti menyampaikan media massa cetak maksimal satu halaman per hari. Sementara iklan di media televisi 10 spot per hari dengan durasi 30 detik per masing masing iklan. Namun harus berlaku sama tiap partai politik jangan hanya menerima dari salah satu partai.

Baca juga:   Aliansi Pedagang Pasar Baru Bersatu Akan Gelar Aksi Damai, Ini Tuntutannya!

Pihaknya berharap media massa di Kota Bandung tidak ada yang terkena sanksi karena melanggar aturan tersebut. Sanksi berupa denda senilai puluhan juta rupiah. “Untuk itu hati-hati dalam menerima iklan,” imbau Suharti. (rif)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: kampanyeKPUmediaPemilu 2024


Related Posts

KPU Kota Bandung Soroti Dampak Pilkada yang Berdekatan
HEADLINE

KPU Kota Bandung Soroti Dampak Pilkada yang Berdekatan

24 Februari 2025
Pekerjaan Rumah Kang Dedi Mulyadi dan Wakilnya
HEADLINE

Pekerjaan Rumah Kang Dedi Mulyadi dan Wakilnya

25 Desember 2024
FOTO KPU
HEADLINE

FOTO: Simulasi Pemungutan, Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024 Kota Bandung

10 November 2024

Recommended

tanam pohon bandung

Pemkot Bandung akan Tanam 3.000 Pohon untuk Lahan Kritis KBU

8 bulan yang lalu

Gunung Anak Krakatau Erupsi pukul 17. 41 Petang Tadi

6 tahun yang lalu
Bupati Bandung Safari Ramadan dan Tarling, Sampaikan Akan Perbaiki Jalan Rusak di Desa Jatisari

Bupati Bandung Safari Ramadan dan Tarling, Sampaikan Akan Perbaiki Jalan Rusak di Desa Jatisari

1 tahun yang lalu
Pemkot Bandung Salurkan Dana Hibah Pusat untuk KUKM

Tak Mampu Bayar THR, Perusahaan di Jabar Harus Serahkan Bukti

4 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Stasiun Bandung
HEADLINE

Jelang Iduladha, Stasiun Bandung Dipadati Ribuan Penumpang

5 Juni 2025

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Satu hari menjelang Hari Raya Iduladha, suasana Stasiun Kereta Api Kota Bandung, Jawa Barat,...

David Coote

David Coote, Eks Wasit Premier League, Kini Jadi Kurir Paket

5 Juni 2025
unpas

Dosen FISIP Unpas: Krisis Sampah Bandung Juga Masalah Komunikasi

5 Juni 2025
dakota johnson

Dakota Johnson dan Chris Martin Berpisah Setelah 8 Tahun Bersama

5 Juni 2025
prediksi indonesia vs china

Prediksi Indonesia vs China: Misi Balas Dendam di GBK

5 Juni 2025

Highlights

Dakota Johnson dan Chris Martin Berpisah Setelah 8 Tahun Bersama

Prediksi Indonesia vs China: Misi Balas Dendam di GBK

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 Angkat Isu Polusi Plastik

Polisi Bongkar Peredaran Sabu 106 Gram di Bandung Barat

Cristiano Ronaldo Antar Portugal ke Final UEFA Nations League 2025!

Fabregas dan De Zerbi Jadi Kandidat Pengganti Inzaghi

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.