CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 15 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

Kejati Jabar Masih Dalami Berkas Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Avepasco
17 Januari 2024
Kejati Jabar Masih Dalami Berkas Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Kuasa Hukum ke empat terdakwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Rohman Hidayat. (Foto: ave/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Berkas perkara kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, Tuti dan Amalia Mustika Ratu kini sudah dilimpahkan kembali ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar). Pihaknya menyatakan memerlukan penelitian kelengkapan berkas perkara.

“JPU telah menerima berkas pengembalian kasus pembunuhan Tuti-Amel dari Penyidik Polda Jabar. Berkas tersebut diserahkan pada Senin (8/1/2024) yang lalu. Namun JPU masih akan mempelajari berkas tersebut untuk memastikan kelengkapan agar bisa memasuki tahap persidangan,” kata Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, Rabu (17/1/2024).

Baca juga:   Kapal dari Iran Siap Jual Sabu Satu Ton ke Indonesia Berhasil Digagalkan Polda Jabar

Nur menambahkan JPU akan mempelajari kembali terkait unsur formil dan materil pada kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. JPU juga akan kembali memeriksa berkas tersebut sebelum dinyatakan lengkap untuk dilimpahkan ke pengadilan.

“JPU juga sudah memberikan petunjuk saat mengembalikan berkas perkara tersebut ke penyidik Polda Jabar atau P19,” ujarnya.

Baca juga:   UNPAD Gelar Grand Opening Bandung Bee Sanctuary

Sementara itu, Kuasa Hukum ke empat terdakwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Rohman Hidayat masih akan mempelajari tembusan berkas dari JPU, Kejati Jabar. “Saya harap kasus ini segera selesai,” harap Rohman.

Ia bersikukuh bahwa kliennya tidak bersalah dan bukti penyidik hanya pengakuan saja dari Danu. Sehingga kasus ini seperti dipaksakan, apalagi saat ini penahanan Yosep telah diperpanjang.

Baca juga:   Korban Bencana Alam Longsor di Bogor Terima Bantuan Mensos

Seperti diketahui, polisi dalam kasus ini telah menetapkan 5 tersangka. Mereka adalah Yosep Hidayah suami sekaligus ayah korban, M Ramdanu alias Danu yaitu keponakan sekaligus sepupu korban, Istri muda Yosep Mimin Mintarsih serta kedua anaknya Arighi Reksa Pratama dan Abi Aulia. (ave)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: pembunuhan ibu anak di subang


Related Posts

No Content Available

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

UTBK SNBT 2026
HEADLINE

Pengunduhan Kartu SBMPTN 2026 Ditutup, Terlewat Unduh? Ini Risikonya

15 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pengunduhan kartu peserta UTBK-SNBT 2026 (yang sebelumnya dikenal sebagai SBMPTN) resmi ditutup. Ribuan peserta...

stres

Dokter Ungkap Tips Efektif Atasi Stres dan Kecemasan

15 April 2026
wisuda unjani

Wisuda Unjani 2026: 1.810 Lulusan, Sistem Hybrid Jadi Andalan

15 April 2026
penataan gedung sate

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

15 April 2026
TJSL

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

15 April 2026

Highlights

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

HMT ITB Minta Maaf atas Lagu Kontroversial yang Picu Keresahan

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

Program Bedah Rumah Jabar Dimulai, Target 40 Ribu Hunian

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.