SERANG, WWW.PASJABAR.COM — Pengawas Tempat Pemungutan Suara di TPS 13, Desa Cikeusal, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten bernama Supardi dikabarkan meninggal dunia pada Kamis (15/2/2024) pukul 10.33 WIB.
Supardi meninggal saat sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Dradjat Prawiranegara Serang.
“Saat ini saya juga sedang mengantarkan jenazah ke rumah duka,” kata Anggota Bawaslu Provinsi Banten Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Liah Culiah.
Dilansir dari ANTARA, Liah mengatakan almarhum sempat dibawa ke Puskemas pada Rabu (14/2/2024) malam. Setelah itu dirujuk ke Rumah Sakit Dradjat Prawiranegara Serang untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Meski demikian, Liah mengaku belum mendapatkan informasi terkait riwayat penyakit yang diderita almarhum. “Belum dapat info lengkapnya, informasi utuhnya masih kita tanya kembali kepada teman-teman Bawaslu Kabupaten Serang,” ujarnya. (ran)