BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Akibat cemburu buta, seorang suami tega membunuh istri nya sendiri di Kota Cimahi, Jawa Barat.
Sahir, pria yang berprofesi sebagai pramuniaga ini, hanya bisa tertunduk lemas saat digiring oleh anggota Satreskrim Polres Cimahi pada Rabu (14/8/2024) sore.
Pria yang berstatus suami berusia 24 tahun ini ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik usai membunuh istri nya sendiri bernama Zakilah Indri di mes pegawai di Jalan Pojok, Kota Cimahi.
Peristiwa ini terjadi saat pelaku membaca pesan WhatsApp korban yang diduga berselingkuh dengan pria lain.
Setelah sempat cekcok dan merasa cemburu, pelaku pun mencekik dan membekap korban hingga tewas.
Tak sampai di situ, pelaku membungkus jasad korban dengan karung dan memasukkannya ke dalam plastik.
Jasad korban yang sudah terbungkus plastik dibiarkan selama satu minggu di dalam kamar mes korban, hingga akhirnya warga sekitar mencium bau busuk yang menyengat dan terbongkarlah pembunuhan tersebut pada Rabu tadi.
“Pelaku mengaku membunuh istrinya karena cemburu setelah membaca pesan yang diduga dari pria lain. Pelaku akan dikenakan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ujar AKBP Tri Suhartanto, Kapolres Cimahi.
Pelaku Sahir pun mengakui perbuatannya dan menyesali tindakan yang dilakukannya.
“Saya khilaf dan cemburu,” ujar Sahir, tersangka.
Sebelumnya, sesosok jenazah perempuan ditemukan meninggal di kamar yang terkunci di Jalan Pojok, Kota Cimahi, pada Selasa (13/8/2024) malam kemarin.
Diketahui, jenazah tersebut telah meninggal di dalam kamar selama tujuh hari hingga akhirnya terungkap oleh warga karena bau menyengat.
Ironisnya, selama tujuh hari, sang suami mengetahui bahwa istrinya telah meninggal di dalam kamar namun membiarkannya tanpa memberitahu warga sekitar. (uby)