CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 15 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Operasi Klakson Telolet di Gedebage, Puluhan Pengendara Ditilang

Hanna Hanifah
7 Oktober 2024
klakson telolet

Dishub Kota Bandung gelar operasi penertiban penggunaan klakson tidak standar atau klakson "telolet" di kawasan Gedebage pada 5-6 Oktober 2024. (foto: Pemkot Bandung https://www.bandung.go.id/news/read/10168/penertiban-klakson-telolet-sejumlah-pelanggar-disanksi-putus-kabel-hi)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung bekerja sama dengan Polrestabes Bandung, Polsek Gedebage, dan pihak kewilayahan menggelar operasi penertiban penggunaan klakson tidak standar atau klakson “telolet” di kawasan Gedebage pada Sabtu dan Minggu, 5-6 Oktober 2024.

Razia tersebut dilakukan di Jalan SOR Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) untuk menertibkan kendaraan yang menggunakan klakson melebihi batas yang ditetapkan oleh regulasi.

Baca juga:   Ragam Budaya Hadir Pada Peringatan HUT Jabar ke-77

Pelaksana Tugas Kepala Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara, menjelaskan bahwa penertiban ini mengacu pada Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) serta PP No. 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan, khususnya pasal 69 yang mengatur ambang batas suara klakson.

“Regulasi ini mengatur ambang batas suara klakson, yaitu paling rendah 83 desibel dan paling tinggi 118 desibel,” ujar Asep Kuswara, dilansir dari situs resmi Pemkot Bandung.

Baca juga:   Razia Klakson Telolet, Petugas Tindak Bus Pariwisata di Kawasan Wisata Lembang

Penggunaan klakson “telolet” yang melebihi ambang batas tersebut dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat karena menimbulkan kebisingan berlebihan.

Selain itu, klakson yang tidak standar juga dapat mempengaruhi sistem pengereman kendaraan.

“Jadi jangan sampai daya (untuk membunyikan klakson) diambil dari angin. Karena daya angin ini erat fungsinya dengan sistem pengereman,” jelas Asep.

Selama dua hari operasi, petugas gabungan menindak tegas pengendara yang melanggar dengan memberikan sanksi tilang serta mencabut modul klakson yang tidak sesuai standar.

Baca juga:   Penyebab Minimarket di Kawasan Pasirjambu Ambruk

Para pelanggar dikenai sanksi mulai dari pemutusan kabel klakson hingga tilang. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: klakson teloletrazia klakson telolet


Related Posts

Bus Pariwisata
HEADLINE

Bus Pariwisata Berklakson Telolet Terjaring Razia di Lembang

25 Desember 2025
razia klakson telolet
HEADLINE

Razia Klakson Telolet, Petugas Tindak Bus Pariwisata di Kawasan Wisata Lembang

26 Desember 2024
Satlantas Polresta Bandung Gelar Razia Knalpot Telolet di Exit Tol Soroja
HEADLINE

Satlantas Polresta Bandung Gelar Razia Knalpot Telolet di Exit Tol Soroja

27 Juli 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

rusun ASN
PASGALERI

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

15 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meninjau pembangunan rumah susun atau rusun...

bedah rumah

Program Bedah Rumah Jabar Dimulai, Target 40 Ribu Hunian

15 April 2026
kawasan gedung sate

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

15 April 2026
kendaraan listrik mbg

Kendaraan Listrik Untuk Distribusi MBG Ciptaan SMKN 8 Bandung Siap Diproduksi 

14 April 2026
Xiaomi 17 Pro

Xiaomi 18 Pro Bocoran Terbaru Ungkap Spesifikasi Kamera dan Baterai

14 April 2026

Highlights

Kendaraan Listrik Untuk Distribusi MBG Ciptaan SMKN 8 Bandung Siap Diproduksi 

Xiaomi 18 Pro Bocoran Terbaru Ungkap Spesifikasi Kamera dan Baterai

Roblox Luncurkan Akun Kids dan Select untuk Perlindungan Anak

Tiket Hari Pembuka Polytron Indonesia Open 2026 Dijual Mulai Rp40 Ribu

BMKG: Mayoritas Wilayah Jabar Masuki Kemarau Lebih Cepat

Bahtera Gurning Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Unpas, Soroti Akses Keadilan Pekerja

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.