CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 20 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

483 Orang Utusan Ikuti MQK Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2021

Yatti Chahyati
17 Desember 2021
483 Orang Utusan Ikuti MQK Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2021

Para peserta MQK Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2021 (foto : humas Pemprov Jabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Sebanyak 483 orang utusan kota dan kabupaten se-Jawa Barat mengikuti Musabaqoh Qiro’atul Kutub (MQK) Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2021, di Hotel Sultan Raja Jalan Raya Soreang Kabupaten Bandung, mulai Kamis (16/12/2021) sampai Senin (20 Desember 2021).

Kegiatan ini pun melibatkan 50 orang kepanitian, dan 56 perangkat majelis yakni dewan hakim 36 orang dan panitera 20 orang yang ditunjuk dan ditetapkan berdasarkan keputusan Gubernur dan surat keputusan Kakanwil Kemenag Agama Provinsi Jawa Barat.

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menjelaskan MQK merupakan bentuk syiar Islam dalam rangka membentuk masyarakat yang ber-akhlakul karimah. Sejalan dengan visi pembangunan Jabar Juara Lahir Batin, yang seiring pula dengan nawacita terkait pembangunan manusia yang berkarakter.

Baca juga:   Harga Pangan Naik, Bawang Merah Melonjak di Tingkat Eceran

Selain itu, sambung Uu, MQK juga diselenggarakan sekaligus sebagai ajang mengevaluasi sejauh mana pencapaian para santri Jawa Barat dalam menyerap ilmu selama belajar di pondok pesantren.

Uu menilai, substansi yang paling mendasar bagi seorang santri adalah mempelajari kitab kuning. Menurut dia, mampu memahami kitab- kitab bersama dengan guru yang jelas riwayat ilmunya merupakan syarat utama bagi seorang murid dapat dikatakan sebagai santri.

“Karena seorang santri tidak bisa memperdalam ilmu agama kalau tidak bisa membaca kitab kuning, tidak cukup membaca buku tapi juga harus ada guru, harus benar sanadnya, jadi jelas riwayat ilmunya,” ucapnya.

Baca juga:   Optimistis Raih Target Investasi 2022, Begini Strategi Jabar

Selanjutnya, dengan akhlakul karimah, umat dapat menerapkan nilai- nilai mulia dalam berbangsa dan bernegara. Ia pun mengapresiasi para kiyai, ulama, pimpinan pondok pesantren, yang telah mengikutsertakan para santrinya dalam kegiatan MQK Tingkat Jabar ini.

“Kami sudah berbicara dengan Pak Kakanwil, mudah- mudahan tahun depan bukan hanya MKQ tapi juga thhfidzul mutun, dan bidang- bidang ilmu lainnya,” harap dia.

Tiga bidang lomba

Di tempat yang sama, Kakanwil Kemenag Jabar Adib menyebut terdapat tiga bidang lomba pada MQK tahun ini. Satu bidang fiqih, ilmu nahwu, dan ilmu akhlak. Serta ada tambahan satu cabang lomba yakni hifdzu matan alfiyah Ibnu Malik.

Baca juga:   Puluhan Kios Dibongkar untuk Pengembangan Stasiun Kereta Api Cimahi

“Sehingga kalau dijumlahkan masing- masing bidang, ada sekitar 10 cabang lomba pada MQK kali ini,” katanya.

Ia pun menekankan bahwa lewat helatan ini dapat dibuktikan bahwa pondok pesantren merupakan tempat yang aman bagi anak -anak. Pesantren tetap jadi tumpuan mendidik generasi berkualitas.

Bupati Bandung Dadang Supriatna bersyukur pihaknya menjadi tuan rumah penyelenggaraan MQK tingkat Jabar tahun ini.

Ajang ini pun bagi Dadang, menjadi momentum menguatkan sinergi antardaerah kabupaten/kota kaitannya dalam mencetak generasi pencinta Alquran dan meningkatkan minat santri membaca kitab kuning. (ytn)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: jabarMQK


Related Posts

APBD Jabar
HEADLINE

Dedi Mulyadi Akui Capaian APBD Jabar Baik, Tapi Belum Maksimal

21 Oktober 2025
Lalulintas natal dan tahun baru
PASJABAR

Antisipasi Lalin Natal dan Tahun Baru di Jabar

28 November 2024
Kontingen Jawa Barat Duduki Puncak Klasemen PON XXI Aceh-Sumut 2024
HEADLINE

Jabar Tempel Ketat Jakarta dengan Selisih 1 Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024

18 September 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

google
HEADLINE

Google Perluas Strategi Wearable Lewat Kacamata Pintar Gucci Berbasis XR

19 April 2026

WWW.PASJABAR.COM - Google dilaporkan memperluas strategi pengembangan kacamata pintar berbasis Android XR dengan menggandeng perusahaan optik global...

Permendiktisaintek

Cabut Permendiktisaintek No 3 Tahun 2026, Karena Tidak Adil Bagi PTS

19 April 2026
unpad

Unpad Imbau Peserta UTBK Jatinangor Disiplin Waktu dan Administrasi

19 April 2026
bnpb

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

19 April 2026
ITB

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

19 April 2026

Highlights

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

Dedi Mulyadi: Peradaban Sunda Tertinggi Ada pada Nilai Rasa

Dies Natalis UIN Bandung, Dedi Dorong Akses Kuliah Gratis

Jabar Jadi Pilot Project Program Gentengisasi Rumah Subsidi Nasional

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.