CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 16 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Guru Besar Fakultas Hukum Unpad Raih Anugerah Kekayaan Intelektual Tahun 2022

Yatni Setianingsih
27 April 2022
Guru Besar Fakultas Hukum Unpad Raih Anugerah Kekayaan Intelektual Tahun 2022

Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, S.H., M.H., FCBArb.,(foto : https://www.unpad.ac.id/2022/04/prof-ahmad-m-ramli-terima-anugerah-kekayaan-intelektual-dari-wapres-maruf-amin/)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, S.H., M.H., FCBArb., Guru Besar Fakultas Hukum Unpad mendapatkan penghargaan “Anugerah Kekayaan Intelektual Tahun 2022” sebagai Tokoh Pendorong Perkembangan Kekayaan Intelektual yang khusus diberikan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI.

Penghargaan diberikan langsung Wakil Presiden RI MA’ruf Amin di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Selasa (26/4/2022) siang. Penyerahan penghargaan tersebut juga disaksikan Menteri Hukum dan HAM RI Prof. Yasonna H. Laoly.

Mengutip laman unpad, Prof. Ramli merupakan guru besar bidang Kekayaan Intelektual yang juga Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika RI. Penghargaan diberikan atas jasa dan kiprah Prof. Ramli yang terus didedikasikan untuk pengembangan hak cipta, paten, merek, desain industri, rahasia dagang, dan ekspresi budaya tradisional.

Baca juga:   Peneliti Unpad : Masih Minim Riset Kanker Payudara Angkat Aspek Budaya

Selama ini,  ia sering memimpin delegasi Indonesia dalam berbagai sidang kekayaan intelektual di World Intellectual Property Organization di Jenewa, Swiss.

Ia juga menggagas dan menandatangani beragam perjanjian internasional yang menguntungkan Indonesia. Satu di antara perjanjian potensial tersebut adalah Marakesh Agreement yang memberikan perlakuan khusus hak cipta untuk kelompok tunanetra.

Kiprah Prof. Ramli lain muncul ketika dunia terbelah soal pengabaian paten (Patent Waiver) seputar vaksin Covid-19. Prof. Ramli menulis artikel yang memberikan solusi pelaksanaan paten oleh pemerintah (government use) sesuai pengalaman dan kebijakan yang selama ini dilakukan Indonesia.

Baca juga:   Usai UTS Unpad Tetap Terapkan Perkuliah Hybrid

Artikel ilmiah tersebut dipublikasikan pada jurnal internasional bereputasi tinggi, Wiley Journal the World Intellectual Property setelah menjalani seleksi ketat oleh pakar dari Amerika Serikat, Eropa, hingga Asia.

Artikel itu sekaligus membela kebijakan Indonesia terkait pelaksanaan paten oleh pemerintah terkait obat Covid-19 Remdesivir dan Faviprapir. Ia memaparkan bahwa langkah tersebut sejalan dengan instrumen TRIPs WTO sebagai hukum internasional di bidang kekayaan intelektual.

Baca juga:   Persib Bandung 'Perawan' di 4 Laga, Teja Menolak Jemawa

Ia pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI hingga Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo RI. Saat menjabat sebagai Dirjen KI, Prof. Ramli menggagas sekaligus mengetuai Panitia Kerja Pemerintah (Panja) penggantian tiga undang-undang, yaitu UU Hak Cipta, UU Paten, dan UU Merek yang saat ini sudah diundangkan. Di bidang kepakarannya, Prof. Ramil juga dikenal memiliki komitmen tinggi dalam memperjuangkan hak-hak pencipta dan musisi yang kemudian tertuang dalam ketentuan di UU Hak Cipta. (*/ytn)

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: FH Unpadguru besar unpadkemenkumhamunpad


Related Posts

Kekayaan Intelektual Kini Bisa Jadi Agunan Bank, Angin Segar bagi Kreator
PASNUSANTARA

Kekayaan Intelektual Kini Bisa Jadi Agunan Bank, Angin Segar bagi Kreator

6 Oktober 2025
FH Unpad dan IKANO
PASPENDIDIKAN

FH Unpad dan IKANO Gelar Kuliah Umum Cyber Notary: Dorong Adaptasi Teknologi dalam Layanan Notaris

25 Agustus 2025
Cyber Notary kenotariatan
PASPENDIDIKAN

Dirjen AHU: Cyber Notary Jadi Masa Depan Layanan Kenotariatan di Indonesia

25 Agustus 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

TB Hasanuddin Deddy Corbuzier
HEADLINE

TB Hasanuddin: Pengiriman Pasukan ke Gaza Harus Sesuai Hukum Internasional

16 November 2025

JAKARTA, WWW. PASJABAR. COM -- Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin memberikan respons...

jadwal motogp valencia 2025

Jadwal Lengkap MotoGP Valencia 2025: Pekan Penutup Musim

15 November 2025
Jorge Martin

Jorge Martin Pilih Bermain Aman di Hari Pertama MotoGP Valencia

15 November 2025
PUBG Mobile Balenciaga

PUBG Mobile Gandeng Balenciaga Hadirkan Konten Fesyen Eksklusif

15 November 2025
Teh Herbal Dinilai Efektif Bantu Tubuh Hadapi Polusi Udara

Teh Herbal Dinilai Efektif Bantu Tubuh Hadapi Polusi Udara

15 November 2025

Highlights

PUBG Mobile Gandeng Balenciaga Hadirkan Konten Fesyen Eksklusif

Teh Herbal Dinilai Efektif Bantu Tubuh Hadapi Polusi Udara

OnePlus 15 Hadirkan Desain Baru dan Sistem Kamera Internal

Film Dopamin Raih Antusiasme Tinggi dan Jadi Perbincangan Penonton

DPMKP Ingatkan Risiko Kebakaran Tetap Tinggi Meski Sudah Hujan

Minangkabau & International Culinary Expo 2025 Ramaikan Bandung

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.