# FH Unpad dan IKANO
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum RI, Dr. Widodo, S.H., M.H., menjadi pembicara utama dalam kuliah umum bertajuk “Konseptualisasi Cyber Notary & Integrasi Teknologi dalam Layanan Notaris di Indonesia”.
Acara ini digelar oleh Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (FH Unpad) bekerja sama dengan Ikatan Keluarga Alumni Notariat Universitas Padjadjaran (IKANO UNPAD) di Auditorium Pascasarjana FH Unpad, Jalan Banda No.42 Bandung, Senin (25/8/2025).
Dalam pemaparannya, Widodo menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi digital dalam layanan notaris bukan sekadar wacana, melainkan kebutuhan yang mendesak.
“Kementerian Hukum telah memiliki 142 layanan berbasis digital, mulai dari pendaftaran badan usaha, badan hukum, hingga wasiat. Semua ini adalah upaya nyata untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi,” ujarnya.
Meski begitu, ia mengingatkan masih ada tantangan fundamental, seperti legalitas tanda tangan digital dan autentikasi dokumen.
“Peraturan perundang-undangan masih perlu penyempurnaan. Ke depan bisa saja dilakukan revisi terhadap Undang-Undang Jabatan Notaris agar lebih sesuai dengan kebutuhan zaman. Yang terpenting, semua pihak, akademisi, praktisi, hingga pelaku usaha harus ikut memberikan masukan,” tambahnya.
Adapun Ketua Program Studi S2 Kenotariatan FH Unpad, Dr. Anita Afriana, S.H., M.H., menekankan bahwa isu cyber notary memang masih menuai perdebatan, terutama terkait regulasi.
“Saat ini notaris masih terbentur kewajiban penyimpanan akta fisik selama 25 tahun. Dengan perkembangan teknologi, tentu dibutuhkan perubahan signifikan agar layanan kenotariatan lebih efisien,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua IKANO UNPAD, Dr. Ranti Fauza Mayana, S.H., memberikan apresiasi atas kuliah umum tersebut.
“Materinya sangat komprehensif dan membuka wawasan. Kami dari praktisi notaris menyambut baik integrasi teknologi informasi ini. Harapannya, konsep yang ada tidak hanya berhenti sebagai gagasan, tetapi bisa segera diimplementasikan sesuai regulasi,” ujarnya.
Kuliah umum ini memperkuat sinergi antara pemerintah, akademisi, dan praktisi hukum dalam mendorong transformasi layanan notaris di Indonesia agar lebih modern, adaptif, dan berbasis teknologi. (tiwi)
# FH Unpad dan IKANO












