BANDUNG, PASJABAR.COM — Dianggap provokatif yang dapat memicu konflik horizontal sehingga dapat membahayakan keutuhan bangsa dan negara. Politikus senior Amien Rais di desak untuk diproses hukum. Desakan ini dari Solidaritas Pemuda dan Mahasiswa Indonesia atau SPMI Jawa Barat.
Ketua SPMI Jawa Barat, Indra Sudrajat kepada pasjabar mendesak kepolisian segera menangkap Amien Rais. ” Provokatif dan fitnah yang di sampaikan Amien Rais terkait upaya penertiban Massa yang anarkis oleh pihak kepolisian malam tadi sudah sangat keterlaluan dan bisa memicu konflik horizontal, ” Kata Indra.
Bagi SMPI, Tindakan kepolisian semalam merupakan pelaksanaan penegakan hukum sesuai yang diatur dalam UU No. 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum. Pendemo sudah melewati masa waktu yg diatur oleh UU maka kewajiban polisi untuk menertibkan dan kewajiban kepolisian juga menertibkan massa yang anarkis.
Sementara dalam video viral Amien Rais yang beredar viral di media sosial menyampaikan ujaran yang membahayakan dengan menyebutkan “Polisi polisi yang berbau PKI telah membantai umat Islam”. Pernyataan inilah yang dianggap SPMI, sangat menghina institusi kepolisian. (J-be)