CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 16 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Masih Ada RS di Bandung Tak Laksanakan SPGDT dan Sisrute

admin
23 Mei 2019
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung meminta seluruh rumah sakit mematuhi Sistem Pelayanan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) dan Sistem Rujukan Terpadu (Sisrute). Pasalnya, saat ini belum semua rumah sakit menjalankan hal tersebut.

Kepala Dinkes Kota Bandung Rita Verita membeberkan, salah satu penekanan sistem tersebut adalah pada penanganan pasien gawat darurat terutama yang memerlukan rawat inap. Persoalan di lapangan, terkadang keluarga pasien bingung harus mencari rumah sakit karena penuh.

Padahal, sistem tersebut mengharuskan rumah sakitlah yang mencarikan ruangan kosong bagi pasien jika di rumah sakit tersebut penuh. Petugas telah dibekali Sisrute untuk mengecek ketersediaan kamar rawat berbagai kelas di 35 rumah sakit di Kota Bandung.

Baca juga:   Kekurangan Masker, RS AMC Terancam Tutup Layanan

“Kalau itu semua sudah berjalan, kita tinggal lihat semua rumah sakit yang kosong. Misalnya kelas tiga, tinggal klik masuk ke Sisrute,” paparnya, Kamis (23/5/2019).

Rita menyampaikan hal tersebut pada Forum Kemitraan Kesehatan Kota Bandung. Di forum itu, hadir perwakilan Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Jawa Barat dan berbagai stakeholder lainnya.

Selain itu, sistem itu juga mendorong rumah sakit untuk memperlakukan semua pasien dengan sama, baik pasien BPJS maupun pasien umum. Dengan begitu, tak ada alasan bagi rumah sakit untuk meminta pasien BPJS untuk beralih ke layanan umum guna memperoleh kamar rawat.

Baca juga:   Sampai Saat ini RS di Jabar Belum Tingkatkan Kapasitas untuk Covid Hingga 60 Persen

“Mau BPJS mau umum kalau tempat tidurnya ada, ya ada. Jangan sampai kalau BPJS nggak ada karena penuh, pasiennya dijadikan umum, jadi ada,” tegas Rita.

Pernyataan itu didukung penuh oleh Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna. Menurutnya, urusan kesehatan adalah layanan dasar yang harus diterima oleh semua warga yang membutuhkan.

Bahkan, ia ingin layanan kesehatan di Kota Bandung tak memandang status sosial dan status kependudukan. Meskipun kepada bukan warga Bandung, layanan kesehatan di Kota Bandung harus diberikan secara prima.

“Kan di kita banyak mahasiswa yang belajar, dari UPI sampai UIN, dari Unpar sampai Unpas. Kalau mereka orang Sumedang berobat di Kota Bandung masa kita tolak,” katanya.

Baca juga:   Bupati Bandung Bermalam di Rumah Warga, Ini Kata Pemilik Rumah

Hal serupa berlaku pula bagi warga luar kota yang bekerja di Kota Bandung. Hak dasar terhadap kesehatan tetap harus diberikan.

“Soal layanan dasar saya tidak ingin bicara administrasi. Kalau layanan dasar, ya semua yang tinggal di Bandung harus dilayani dengan baik,” tegasnya.

Ia berharap, seluruh stakeholder kesehatan di Kota Bandung bisa bersinergi untuk melayani masyarakat dengan prima. Jika dimungkinkan, seluruh layanan bisa ditingkatkan.

“Kita punya 80 puskesmas. Tapi belum semua memiliki fasilitas rawat inap, misalnya. Itu harus diupayakan agar masyarakat tidak perlu ke rumah sakit, karena antrinya pasti lebih banyak,” katanya. (put)‎

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: BPJSlayanan rumah sakitrawat inaprumah sakitsisruteunit gawat darurat


Related Posts

bpjs
HEADLINE

BPJS Ketenagakerjaan Beri Diskon Iuran 50 Persen untuk Pekerja Informal

2 April 2026
Kisruh BPJS PBI, Pasien Kanker Anak Terancam Tertunda Pengobatan
HEADLINE

Kisruh BPJS PBI, Pasien Kanker Anak Terancam Tertunda Pengobatan

10 Februari 2026
Layanan Rawat Inap Rumah Sakit Pasundan Resmi Dibuka 24 Jam
HEADLINE

Layanan Rawat Inap Rumah Sakit Pasundan Resmi Dibuka 24 Jam

23 April 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

UTBK SNBT 2026
HEADLINE

Pengunduhan Kartu SBMPTN 2026 Ditutup, Terlewat Unduh? Ini Risikonya

15 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pengunduhan kartu peserta UTBK-SNBT 2026 (yang sebelumnya dikenal sebagai SBMPTN) resmi ditutup. Ribuan peserta...

stres

Dokter Ungkap Tips Efektif Atasi Stres dan Kecemasan

15 April 2026
wisuda unjani

Wisuda Unjani 2026: 1.810 Lulusan, Sistem Hybrid Jadi Andalan

15 April 2026
penataan gedung sate

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

15 April 2026
TJSL

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

15 April 2026

Highlights

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

HMT ITB Minta Maaf atas Lagu Kontroversial yang Picu Keresahan

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

Program Bedah Rumah Jabar Dimulai, Target 40 Ribu Hunian

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.