CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 15 Maret 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Edi : Kalah – Menang Putusan MK Harus Diterima Semua Pihak

admin
14 Juni 2019
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pakar hukum dari Universitas Islam Bandung (Unisba), Prof. Dr. H. Edi Setiadi, S.H., M.H.menyebutkan jika semua pihak harus menerima jika nantinya Mahkamah Konsitusi (MK) memutuskan Kasus sengketa Pilpres 2019 ini.

“Tidak mungkin MK tidak memutus siapa yang kalah dan menang. Pasti ada yang kalah dan menang dalam sengketa ini, karena ini adalah kasus sengketa. Dan ini yang harus diterima oleh semua pihak,” ujarnya kepada Pasjabar, Jumat (14/6/2019).

Ditegaskannya jika nanti MK memutuskan sebuah keputusan maka semua pihak tidak boleh lagi ada yang protes, karena itu ditegaskan Edi merupakan keputusan final.

“Apalagi ini MK pengadilan tertinggi di Indonesia jadi keputusannya sudah final dan definitif, jadi kita harus menerima saja,” ujarnya.

Baca juga:   Putusan MKMK Soal Pelanggaran Kode Etik Bisa Berpengaruh pada Pendaftaran Capres-Cawapres

Pakar Hukum Pidana ini menyebutkan jika ada beberapa pihak yang merasa nantinya keputusan MK itu tidak adil, maka itu adalah hukum.

“Kalau disebut oh ini tidak adil, itulah hukum. Keadilan tertinggi adalah ketidakadilan tertinggi itu sendiri, itu doktrin hukum jadi kita tidak boleh kita sampai menginterfensi, mengintimidasi bahkan mempengaruhi. Jadi kita percaya saja kepada hakim, karena hakim itu dalam hukum wakil Tuhan di dunia diatas kebenaran,” jelas Edi.

Meski demikian Edi menolak menyebutkan siapa yang akan kalah dan menang dalam sidang sengketa MK tersebut.

“Saya tidak mau berbicara siapa yang akan menang dan kalah lebih baik kita serahkan semuanya ke pengadilan. Dan yang penting Kita harus yakin dengan MK karena mereka merupakan orang –orang kompeten di bidang hukum dan tentunya akan melihat dari sisi rasa keadilan.

Baca juga:   Bulutangkis Kian Terpuruk, Gagal Raih Satupun Gelar French Open 2025

Sementara itu, saat ini sidang Sengketa Pilpres masih berlangsung di Jakarta, di pihak Kuasa hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 01Jokowi-Ma’ruf, Yusril Ihza Mahendra menekankan pihaknya akan menolak dalil tambahan paslon Prabowo-Sandi yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi melewati batas waktu pengajuan permohonan gugatan.

“Tentu kami akan menolak itu. Oleh karena berdasarkan peraturan dibuat MK sendiri, terhadap permohonan Pilpres tidak boleh ada perubahan,” kata Yusril di Gedung MK, Jakarta, Jumat.

Menurutnya, perubahan atau perbaikan dalil hanya boleh sebatas hal-hal yang tidak substansi seperti perbaikan atas kesalahan pengetikan dan sebagainya.

Namun kata dia, tambahan atau perbaikan dalil yang diajukan Prabowo-Sandi justru menambah jumlah halaman dalam gugatan sebanyak empat kali lipat.

Baca juga:   Wisata Malam Farmhouse Lembang, Nuansa Eropa Penuh Cahaya Menakjubkan

“Jumlah halaman, pertama 33 halaman, sekarang 130 halaman lebih, berarti naik empat kali lipat,” ucap dia.

Begitu juga jumlah petitum atau hal yang diharapkan Pemohon dikabulkan Hakim MK, menurutnya dari lima bertambah menjadi 15 poin. “Ini menurut kami bukan perbaikan tapi sudah permohonan baru,” ujar Yusril.

Dia mengatakan tim kuasa hukum Jokowi-Ma’ruf selaku Pihak Terkait sejauh ini hanya menyiapkan jawaban berdasarkan dalil gugatan awal Prabowo-Sandi.

Sebelumnya KPU RI sebagai Pihak Termohon juga menyatakan hanya menyiapkan jawaban berdasar dalil gugatan awal Prabowo-Sandi.

Pada kenyataannya dalam pembacaan dalil di sidang pendahuluan, pihak Prabowo-Sandi tetap turut membacakan dalil-dalil tambahan atau perbaikan. (tie/antaranews)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: mahkamah konstitusiPakar hukumrektor UnisbaSidang MKSidang sengketa pilpresunisba


Related Posts

unpad
HEADLINE

Unpad dan Tiga Kampus Luncurkan Kolaborasi Prodi Spesialis dan Subspesialis

19 Februari 2026
Tim pemantau hilal di Jawa Barat melaporkan hilal tidak terlihat pada Selasa (17/2/2026). (Job/pasjabar)
HEADLINE

Laporan Observatorium Al-Biruni: Hilal Tidak Terlihat di Jawa Barat Sehingga Menjadi Bahan Pertimbangan Penting dalam Sidang Isbat Nasional

17 Februari 2026
Gugatan UU Guru dan Dosen
PASPENDIDIKAN

Usai Digugat ke MK, Komisi X DPR Pastikan Kesejahteraan Dosen Masuk RUU Sisdiknas

27 Desember 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
Radio Player
No Result
View All Result

Trending

Buka Puasa Bersama Pascasarjana Unpas
HEADLINE

Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Pascasarjana Unpas, Perkuat Kepedulian dan Kebersamaan di Bulan Ramadan

14 Maret 2026

# Buka Puasa Bersama Pascasarjana Unpas BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pascasarjana Universitas Pasundan menggelar kegiatan Silaturahmi dan Buka...

Bantargebang

DPRD Bekasi Soroti Kemacetan Akibat Antrean Truk Sampah Bantargebang

14 Maret 2026
Arus Mudik 2026

Jelang Arus Mudik 2026, Ketua DPRD Kota Bekasi Tinjau Kesiapan

14 Maret 2026
Idulfitri 1447 H

Penetapan Idulfitri 1447 H Menunggu Hasil Sidang Isbat Kemenag

14 Maret 2026
Samsung Galaxy A37

Spesifikasi Samsung Galaxy A37 dan A57 Mulai Bocor di Internet

14 Maret 2026

Highlights

Penetapan Idulfitri 1447 H Menunggu Hasil Sidang Isbat Kemenag

Spesifikasi Samsung Galaxy A37 dan A57 Mulai Bocor di Internet

Tips Atasi Mabuk Perjalanan Saat Mudik Lebaran dengan Persiapan Obat

ABUJAPI Jabar, APKLINDO, dan Bank BJB Gelar Aksi Sosial Ramadan

Polres Cimahi Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Toko dan Kafe

Pemudik Sepeda Motor Padati Jalan Nasional Pasirkoja Bandung

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.