CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 16 Juli 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Pengamat Sebut Gugatan Benny ke PTUN, Tepat

admin
3 Juli 2019
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pengamat hukum dan pemerintahan dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Firman Manan menilai langkah Benny Bachtiar melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) merupakan langkah tepat untuk mencari kepastian hukum, terkait polemik pemilihan Sekda Kota Bandung, sudah benar.

“Menurut saya, Benny Bachtiar berpeluang memenangkan gugatan PTUN terkait polemik penetapan Sekda Kota Bandung,” ujar Manan, kepada wartawan, Rabu (3/7/2019).

Maman mengatakan, putusan PTUN nantinya akan membuktikan apakah tindakan yang dilakukan Wali Kota Bandung, Oded M Danial yang memilih melantik Ema Sumarna sebagai Sekda Kota Bandung benar atau tidak secara hukum? terlebih, sebelumnya Kemendagri maupun Gubernur Jabar telah memerintahkan Oded untuk melantik Benny Bachtiar sebagai Sekda.

Baca juga:   Unpad Dukung IPB Hadirkan Program Studi Pendidikan Dokter

“Keputusan Wali Kota Bandung yang lebih memilih melantik Ema Sumarna sebagai Sekda, dinilai Firman lebih karena pertimbangan politis, bukan berdasarkan perspektif hukum normatif,” sambung Manan.

Padahal, Kemendagri dan Gubernur terang-terangan memerintahkan Oded untuk melantik nama lain yakni Benny Bachtiar, mantan Asisten Daerah Pemkot Cimahi.

“Dari konteks hukum, saya pikir mekanisme PTUN itu akan membuktikan apakah langkah Mang Oded itu (melantik Ema Sumarna) secara hukum benar atau tidak. Itu akan kita lihat nanti (putusannya),” jelas Manan

Manan menilai, Jika putusan PTUN memenangkan gugatan Benny,  berarti Oded melakukan pelanggaran pengangkatan sekda, “Oded bisa diartikan telah melanggar aturan normatif karena putusan PTUN telah berhasil membuktikan pelanggaran yang dilakukan Oded,” papar Manan.

Baca juga:   Hari Pertama Masuk Kerja, Ema Sumarna Sidak ke Beberapa SKPD

Ia menambahkan, jika  gugatan Benny dimenangkan, secara hukum seharusnya Benny yang dilantik. Tapi jika Benny  kalah, Ema tetap pada posisinya.

Hanya saja, kata Firman, putusan PTUN dikembalikan kepada pejabat bersangkutan yakni Wali Kota Bandung. Problemnya, putusan PTUN tidak memiliki kekuatan eksekusi. Artinya, putusan PTUN dikembalikan kepada Wali Kota.

“Kalau misalkan Wali Kota mematuhi putusan PTUN, kemudian Ema diganti. Maka tidak perlu ada seleksi lagi, Benny tinggal dilantik. Lain soal kalau Benny kalah. Selesai,” beber Firman.

Baca juga:   Pengamat Politik Sebut Kualitas Demokrasi Turun, Ini Penyebabnya

Seperti diketahui Staf Ahli Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Cimahi, Benny Bachtiar melayangkan gugatan atas pelantikan Sekda Definitif Kota Bandung, Ema Sumarna oleh Wali Kota Bandung, Oded M. Danial pada Jumat (22/3/2019) lalu.

Menurut Benny, gugatan tersebut bukan karena dia haus jabatan, namun lebih kepada memberi pelajaran agar setiap pemerintahan mematuhi apa yang menjadi keputusan pemerintah tingkat atas.

Drama sekda Kota Bandung memang cukup berlarut-larut. Pasalnya Kemendagri dan Gubernur sudah menyetujui agar Benny dilantik menjadi Sekda. Namun Oded tidak mematuhi putusan kemendagri dan lebih memilih Ema Sumarna dilantik jadi orang nomor satu di birokrasi Pemkot Bandung.(put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: gugatan sekdapengadilan hukumpengamat hukumPTUNSekda Kota Bandungunpad


Related Posts

IKANO, UNPAD dan Kemenkumham Dorong Optimalisasi Kekayaan Intelektual untuk Daya Saing Negeri di Era Digital
PASPENDIDIKAN

IKANO, UNPAD dan Kemenkumham Dorong Optimalisasi Kekayaan Intelektual untuk Daya Saing Negeri di Era Digital

26 Mei 2025
UTBK Unpad
HEADLINE

UTBK SNBT 2025 di Unpad Sukses Digelar, Kehadiran Capai 97 Persen

5 Mei 2025
Joki UTBK Unpad
HEADLINE

Kasus Joki UTBK Terkuak di Unpad, Terduga Gagal Hadir di Sesi Ujian

5 Mei 2025

Recommended

Penyelundupan Sabu ke Lapas Banceuy, Dilempar Dari Luar Pagar

5 tahun yang lalu

Pramuka STKIP Pasundan Berkarya dan Berprestasi

6 tahun yang lalu
pelatih persib

Kabar Buruk untuk Persib Jelang Menghadapi Arema

6 bulan yang lalu
jaipongan tingkat kabupaten bandung

Syifa Nur Aliya Juara 2 Pasanggiri Jaipongan Tingkat Kabupaten Bandung

1 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri sukses melaju ke 16 besar Japan Open usai mengalahkan Sabar/Reza 24-22, 21-12, Selasa (15/7/2025). (PBSI)
HEADLINE

Dramatis! Fajar/Fikri Lolos ke 16 Besar Japan Open 2025!

16 Juli 2025

www.pasjabar.com -- Pasangan ganda putra Indonesia, Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri, sukses melangkah ke babak 16 besar Japan...

pelatih timnas putri Indonesia, Satoru Mochizuki. (PSSI)

Coach Mochi Dicopot dari Timnas Putri! PSSI Fokus Cari Pengganti dari Jepang

16 Juli 2025
Real Madrid mendatangkan Alvaro Carreras dari Benfica. (Foto: REUTERS/Pedro Nunes)

Resmi! Alvaro Carreras Gabung Real Madrid, Pulang Kandang Usai Bersinar di Benfica

16 Juli 2025
pohon tumbang bandung

DPKP Kota Bandung Tangani Pohon Tumbang di Jalan Pasirluyu

16 Juli 2025
Frans Putros

Frans Putros Resmi Diperkenalkan Sebagai Pemain Baru Persib

16 Juli 2025

Highlights

DPKP Kota Bandung Tangani Pohon Tumbang di Jalan Pasirluyu

Frans Putros Resmi Diperkenalkan Sebagai Pemain Baru Persib

Harga Beras Naik, Warga Cireundeu Konsumsi Rasi dari Singkong

Resmi! Frans Putros Jadi Pemain Asing ke-9 Persib

bank bjb Dukung BDG 100 Ultra Trail: Tabung Sekarang, Lari di Alam Bebas September Nanti!

Beras Naik Rp1.000 per Kg, Pedagang dan Warga Cimahi Mengeluh

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.