CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 20 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Ini Denda Pajak yang Bakal Dihapuskan Pemkot Bandung

admin
17 Oktober 2019
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM  — Tahun ini, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung akan ringan Wajib Pajak, dengan program sukses policy.

“Kami akan menghapus denda untuk Wajib Pajak (WP), 7 mata pajak,” ujar Kepala BPPD Kota Bandung Arif Prasetya, Kamis (17/10/2019).

Ke 7 mata pajak tersebut diantaranya PBB, Pajak Air Tanah, Pajak Restoran, Pajak Hotel, Pajak Parkir, dan Pajak Hiburan.

Baca juga:   Oded Akan Temui Bupati Bandung Bahas Banjir Bandang Cijambe

Menurut Arif, denda pajak akan dihapuskan, sehingga WP hanya membayar pokoknya saja.

“Denda yang dihapuskan, adalah keterlambatan pada 2018 ke belakang, tanpa batas waktu,” tambahnya.

Arif menegaskan, penghapusan denda berlaku sampai 31 Desember 2019. Dan untuk selanjutnya, denda akan kembali diterapkan.

Untuk yang akan membayar denda selain PBB, dipersilahkan mendatangi kantor BPPD, untuk mendapatkan rincian.

Baca juga:   Gending Pusaka Putra Tampil di Binojakrama Padalangan Tingkat Jabar 2023 Wakili Kota Bandung

“Nanti setelah tahu berapa persis yang harus dibayar, maka bisa langsung ke Bank Bjb. Tapi untuk yang ingin membayar PBB, bisa langsung ke Bank Bjb.

Disinggung mengenai piutang pajak di 7 mata pajak ini Arif mengatakan mencapai Rp1,1 triliun.”Dari Rp1,1 triliun ini, Rp 900 milyar merupakan piutang PBB,” jelas Arif.

Besarnya tunggakan PBB ini, lantaran sebagian masih ada piutang ketika PBB masih dipegang pusat. Untuk itu, Arif mengatakan pihaknya harus mendata ulang, mana wajib pajak PBB.

Baca juga:   Bandung Zoo Siap Bantu Pemkot Lakukan Pendataan Pelaku Usaha

Sunset policy ini, lanjut Arif, diharapkan bisa mengurangi piutang pajak tersebut.

“Menurut prediksi kami program ini bisa mengurangi piutang sampai 5%,” tambahnya.

Namun, tahun depan denda yang belum dibayarkan, kembali berlaku. (Put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: pajakPBBpemkot bandungtunggakan pajak


Related Posts

Bandung Zoo
HEADLINE

Pemkot Bandung Buka Kerja Sama Pengelolaan Bandung Zoo Modern

11 April 2026
Pemerintah Kota Bandung resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi ASN untuk efisiensi energi dan pola kerja fleksibel. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Dorong Efisiensi Energi, Pemkot Bandung Berlakukan Kebijakan WFH Setiap Jumat bagi ASN

10 April 2026
TNI gugur Lebanon
HEADLINE

TNI Gugur di Lebanon Hari Ini Diserahkan ke Keluarga di Cimahi

4 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Persib Bandung
HEADLINE

Pelatih Persib Bandung Pede Curi Poin Penuh di Kandang Dewa United

20 April 2026

WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung menebar ancaman serius jelang laga tandang kontra Dewa United pada pekan ke-28 Super...

google

Google Perluas Strategi Wearable Lewat Kacamata Pintar Gucci Berbasis XR

19 April 2026
Permendiktisaintek

Cabut Permendiktisaintek No 3 Tahun 2026, Karena Tidak Adil Bagi PTS

19 April 2026
unpad

Unpad Imbau Peserta UTBK Jatinangor Disiplin Waktu dan Administrasi

19 April 2026
bnpb

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

19 April 2026

Highlights

Unpad Imbau Peserta UTBK Jatinangor Disiplin Waktu dan Administrasi

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

Dedi Mulyadi: Peradaban Sunda Tertinggi Ada pada Nilai Rasa

Dies Natalis UIN Bandung, Dedi Dorong Akses Kuliah Gratis

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.