BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Terhitung tanggal 20 Maret 2020 besok, Pengurus Besar Paguyuban Pasundan meminta seluruh dosen, guru, karyawan/tendik, yang berada di bawah Paguyuban Pasundan untuk bekerja di rumahnya masing-masing hingga tanggal 30 Maret mendatang.
Hal itu dituangkan dalam surat keputusan PB Paguyuban Pasundan nomor : 54/PB.PP/H.7/3/2020, prihal Intruksi Pengurus besar Paguyuban Pasundan.
“Mencermati perkembangan penyebaran Virus COVID-I9 saat ini, Pengurus Besar Paguyuban Pasundan perlu melakukan langkah-langkah preventif, khususnya bagi Keluarga Besar Paguyuban Pasundan, maka untuk itu Pengurus Besar Paguyuban Pasundan dengan ini menginstruksikan: terhitung mulai tanggal 20 s/d 30 Maret 2020 seluruh dosen, guru, karyawan/tendik, bekerja di rumahnya masing-masing, “ ujar Ketua Umum PB Paguyuban Pasundan Prof.Dr.H.M.Didi Turmudzi,MSi, dalam surat pemberitahuannya, Kamis (19/3/2020).
Meski demikian, ia meminta kepada setiap Unit Kerja disatuannya memiliki jadwal piket setiap harinya.
Selain itu dalam suratnya itu diharapkan jika Pengurus Besar, Badan Garapan dan Unit Garapan, Wilayah, Cabang, Anak Cabang Paguyuban Pasundan di semua tingkatan organisasi memaksimalkan aktivitasnya di rumahnya masing-masing.
“Dengan ini, agar semua pihak Keluarga Besar Paguyuban Pasundan senantiasa mengikuti perkembangan informasi dan saling mengingatkan untuk senantiasa mewaspadai berbagai hal menyangkut wabah Covid-l9,” tambahnya. (tie)