BANDUNG WWW.PASJABAR.COM — Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Jawa Barat mendesak Mendikbud segera melakukan revisi berkaitan aturan dana BOS 2020, hal ini di sampaikan oleh Ketua FAGI Iwan Hermawan belum lama ini lewat siaran persnya kepada pasjabar.
“Kami berharap bahwa sekolah tidak harus menggunakan 50 % untuk guru honorer ,tapi dapat dialihkan untuk pencegahan Covid 19 di sekolahnya masing-masing,” terangnya, Minggu (5/4/2020).
Iwan menambahkan bahwa berdasarkan laporan dari para kepala sekolah pada umumnya dana 50% untuk guru honorer tidak terserap dikarenakan terkendala oleh aturan di mana sebagian besar guru honorer belum memiliki NUPTK dan SK penugasan dari Pemerintah daerah.
“Sekolah sangat membutuhkan pembelian sarana dan prasara penunjang Pencegahan Covid 19 di Sekolah seperti untuk saluran air untuk cuci tangan di setiap kelas, membeli thermometer, disinfektan dan handsanitizer beserta alat semprotnya,” jelas Iwan.
Di samping itu, terang Iwan juga perlu menambah insentif tambahan bagi para petugas yang harus harus melakukan piket di sekolah, namun belum tercantum anggarannya dalam pengeluaran BOS. Sementara untuk guru dan TU lainnya bekerja dari rumah. (Tan)