BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Selama pelaksanaan Pembasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bandung, seluruh pasar tematik di Kota Bandung akan ditutup.
“Sebenarnya dari awal himbauan wali kota untuk mengurangi aktifitas di luar rumah, kita juga sudah menghimbau seluruh pasar dengan komoditi non pangan tutup,” ujar Direktur Operasional PD Pasar Bermartabat Panca Saktiadi, Selasa (21/4/2020) kemarin.
Panca mengatakan, dengan diberlakukannya PSBB, aturan yang sebelumnya hanya berupa himbauan, sekarang menjadi larangan. Sehingga pihaknya bisa dengan tegas meminta pedagang untuk tidak berjualan.
“Bukan hanya pasar tematik yang akan kita tutup. Tapi pasar tradisional yang tidak menjual bahan pangan juga kita tutup,” tambahnya.
Pasar-pasar yang hanya hanya buka sebagian diantaranya, Pasar Ujungberung, Pasar Kosambi, Pasar Baru dan Pasar Cihapit.
Sedangkan untuk pasar tematik yang harus tutup diantaranya, Pasar Jatayu, Pasar Kembang Wastukancana, Pasar Kota Kembang, dan Pasar Cikapundung.
Seperti diketahui seluruh pasar tradisional di Kota Bandung terdapat kios penjual bahan pangan dan non pangan. “Jadi, untuk kios pangan tetap buka dan kios non pangan akan kita tutup,” tuturnya.
Panca mengakui, meskipun ini berbentuk larangan, namun tidak ada sanksi yang akan dijatuhkan jika para pedagang melakukan pelanggaran.
“Kita sosialisasikan, bahwa menutup kios ini untuk kebaikan para pedagang sendiri. Sehingga kami meminta kesadaran nya,” tutur Panca.
Selama diberlakukannya PSBB, seluruh personel PD Pasar turun Ke lapangan untuk mengecek kondisi di pasar.
“Karena pasar merupakan objek vital, jadi pasti diperhatikan kondisinya, baik oleh gugus tugas maupun oleh kita sendiri,” terangnya.
Kepada masyarakat, Panca menghimbau untuk berbelanja secara on-line. Untuk mencegah kerumunan orang, mengingat physical distancing menurut WHO harus 2 meter. “Sekarang kan semua pasar bisa belanja online, jadi masyarakat bisa tetap di rumah dan kebutuhan pangannya tetap terpenuhi,” tambahnya (put)