CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 25 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Oded : Sekolah Jadi Sektor Terakhir Dibuka Selama Masih Pandemik

admin
30 Mei 2020
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pemerintah Kota Bandung akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional. Salah satu hal terpenting, rumah ibadah boleh menggelar peribadatan, meski demikian sekolah menjadi sektor terakhir dibuka selama masa pandemi.

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Bandung Oded M Daniel, saat konferensi pers usai rapat terbatas di Balai Kota Bandung, kemarin.

Ia menegaskan jika sekolah juga belum akan dibuka selama masa PSBB Proporsional ini. Menurut Oded, sekolah justru adalah sektor terakhir yang akan dikecualikan dari PSBB Hal itu mengingat adanya kekhawatiran terjadi penularan di sekolah.

Baca juga:   Maret Ground Breaking Tol Dalam Kota Bandung

Oded menyebutkan perhitungan itu berdasarkan hasil evaluasi PSBB Kota Bandung dan hasil rapat terbatas Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda).

“Kota Bandung akan melaksanakan PSBB Proporsional. PSBB ini akan dimulai dari komunitas yang dampak dan potensi penularan virusnya paling rendah, lalu akan kita evaluasi terus sehingga secara bertahap akan terus berubah,” ungkapnya.

Sementara itu, PSBB Proporsional yang dimaksud adalah menambah sektor-sektor yang dikecualikan pada pembatasan sosial. Berdasarkan kesepakatan para pimpinan daerah, komunitas yang akan diperbolehkan beroperasi pertama kali adalah rumah ibadah.

Baca juga:   Jelang Final Piala Eropa 2024: Rodri Akui Inggris Punya Banyak Pemain Jagoan

“Tempat ibadah (boleh dibuka), namun akan dibatasi 30%. Semuanya (dilaksanakan) dengan protokol kesehatan,” jelas Oded.

Sektor lain yang akan diperbolehkan adalah perkantoran, baik lembaga milik pemerintah maupun swasta. Pertokoan mandiri pun akan dipersilakan beroperasi. Namun, Pemkot Bandung masih belum mengizinkan mal dan pusat perbelanjaan beroperasi.

Oded pun menekankan agar tetap mempertahankan jumlah aktivitas di sektor yang dikecualikan maksimal sebesar 30%. Misalnya, jika restoran akan memperbolehkan makan di tempat, maka hanya 30% kapasitas tempat duduk itu yang diperkenankan untuk dibuka.

Baca juga:   Pemkot Ingin Kepolisian Segera Tutup Jalan M Toha dan Buahbatu

Selain itu, titik pengecekan di perbatasan akan dihilangkan. Petugas kepolisian akan mengalihkan penjagaan untuk memastikan sektor-sektor yang dikecualikan melaksanakan protokol yang sudah ditetapkan.

Di sisi lain, Oded pun menegaskan, meskipun PSBB Proporsional ini diberlakukan, Jaring Pengamanan Sosial tetap akan berjalan seperti biasa. Para penerima bantuan akan tetap mendapatkan haknya sampai bulan Juli 2020.

“JPS itu harus terus dilaksanakan. Kalau itu tidak boleh berhenti,” tegasnya. (*/tie)

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: odedPandemik coronaPSBBwali kota bandung


Related Posts

Konferensi Asia Afrika
HEADLINE

Kunjungan Delegasi Peringatan 70 Tahun Konferensi Asia Afrika

23 April 2025
Pemerintah Kota Bandung Dukung Program MBG, Siap Branding “Mobil Senyum”
HEADLINE

Pemerintah Kota Bandung Dukung Program MBG, Siap Branding “Mobil Senyum”

15 Maret 2025
Farhan Bandung
HEADLINE

Farhan dan Dosa Lama Bandung

11 Maret 2025

Recommended

722 Produk Kerajinan Dipamerkan di Inacraft 2022, Setengahnya dari Jabar

Radio Kayu dari Jabar Bakal Jadi Suvenir G20

3 tahun yang lalu
Senegal Tuntut Prancis Didiskualifikasi dari Piala Dunia U-17

Senegal Tuntut Prancis Didiskualifikasi dari Piala Dunia U-17

2 tahun yang lalu
Ciro Alves (foto : official Persib)

Ciro Alves Terpapar COVID-19 Sebelum ke Bandung

3 tahun yang lalu
hari pahlawan

Pj Gubernur Jabar Ajak Teladani Pahlawan dalam Upacara Hari Pahlawan

7 bulan yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Maruarar Sirait Bakal Investasi Rp100 Miliar di Persib
HEADLINE

Maruarar Sirait Bakal Investasi Rp100 Miliar di Persib

24 Mei 2025

Bandung, www.pasjabar.com -- Persib Bandung kembali menorehkan langkah besar dalam sejarahnya sebagai klub profesional. Tak hanya sukses...

Tyronne dan Bojan Terbaik di Liga 1 2024/2025

Tyronne dan Bojan Terbaik di Liga 1 2024/2025

24 Mei 2025
Burger Truck Viral di Bandung, Sajian Jumbo yang Menggoda

Burger Truck Viral di Bandung, Sajian Jumbo yang Menggoda

24 Mei 2025
Resmi! Persib Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2025

Resmi! Persib Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2025

24 Mei 2025
Persib Akhiri Musim Liga 1 dengan Kemenangan Dramatis

Persib Akhiri Musim Liga 1 dengan Kemenangan Dramatis

24 Mei 2025

Highlights

Resmi! Persib Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2025

Persib Akhiri Musim Liga 1 dengan Kemenangan Dramatis

Unpas Wisuda 1.134 Lulusan di Gelombang II Tahun Akademik 2024/2025

Babak Pertama, Persib Bandung Unggul 1-0 atas Persis Solo

Napoli Juara Liga Italia 2024/2025, Era Baru Antonio Conte

Gagal Scudetto, Inter Milan Kejar Gelar Liga Champions

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.