CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 20 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

YLKI Minta Masyarakat Waspada Klaim Obat Penyebuh COVID-19

Yatti Chahyati
12 Agustus 2020
YLKI Minta Masyarakat Waspada Klaim Obat Penyebuh COVID-19

Jumpress YLKI melalui aplikasi zoom tentang bahaya obat yang belum diuji klinik. (tan/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Badan POM menggelar jumpa pers terkait beredarnya produk obat, jamu, herbal atau produk lainnya yang mengklaim bisa menyembuhkan dan atau menangkal Covid-19 pada Senin, (10/8/2020) via aplikasi zoom.

Acara ini pun dinarasumberi  oleh Ketua Pengurus Harian YLKI,  Tulus Abadi, dan Deputi II Badan POM, Bidang Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Drs. Mayagustina Andarini Apt. Msc,.

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mengungkapkan beredarnya fenomena klaim produk tersebut dapat meresahkan, membingungkan bahkan menyesatkan publik, dan menabrak pakem perlindungan konsumen. Maka YLKI dan Badan POM berusaha mengupas dan menyikapi hal tersebut.

“Wabah Covid-19 belum menunjukkan tanda-tanda kapan akan mereda, malah kian banyak masyarakat yang positif terinfeksi. Tentu saja hal ini menimbulkan kekhawatiran yang mendalam pada masyarakat. Kondisi ini kemudian menimbulkan maraknya obat herbal atau jamu yang mengklaim bisa membunuh dan atau menyembuhkan virus Covid-19 tersebut,” terangnya.

Baca juga:   Pemerintah Siapkan Rp35,1 T untuk Vaksin di 2020, Rp60,5 T di 2021

Teguh juga menyampaikan bahwa obat herbal atau jamu yang mengklaim bisa menyembuhkan dan atau membunuh virus Covid-19 adalah tidak benar, dan mengelabui konsumen. Sebab sampai sekarang Badan POM belum pernah memberikan izin edar terhadap obat herbal semacam itu, bahkan untuk obat kimia sekalipun.

“Obat herbal secara fungsional tidak bisa membunuh virus, tapi hanya memerkuat imunitas tubuh. Obat herbal itu ibaratnya sepasukan tentara, untuk memperkuat pertahanan tubuh saja, bukan untuk membunuh virus,” jelasnya.

Di samping itu, bahwa obat herbal dimaksud harus mengantongi izin edar dan klaim yang dicantumkan harus sesuai dengan izin edar yang diberikan. Adalah sebuah pelanggaran jika produsen melakukan over klaim, dan hal tersebut bisa dipidana, karena melanggar berbagai UU, antara lain UU Perlindungan Konsumen dan UU Kesehatan.

“YLKI meminta agar masyarakat berhati-hati dan tidak tidak terjebak pada iklan iklan yang over klaim tersebut, dan bahkan tidak tertipu. Sebab obat yang over klaim itu, dan kemudian dikonsumsi, bisa jadi obat herbal tersebut dicampur dengan zat kimia obat. Dan jika hal ini terjadi merupakan pelanggaran, dan tindakan yang sangat membahayakan bagi keselamatan konsumen,” paparnya.

Baca juga:   Ciro Alves Jadi Pahlawan Kemenangan Persib

Obat herbal, terang Tulus bukan berarti tidak boleh digunakan atau dikonsumsi, tetap bisa digunakan dan justru merupakan kekayaan fitofarmaka bangsa Indonesia, yang tidak dimiliki oleh bangsa lain. Namun obat herbal dimaksud harus tetap mengantongi izin edar dari Badan POM, dan tidak menyalahi izin edar, khususnya dalam klaim yang dilakukan. Jadi konsumen tetap bisa mengonsumsi obat herbal asal sesuai izin edar dan peruntukannya.

“Selain itu, YLKI juga menandaskan beberapa hal penting, yaitu agar Badan POM terus melakukan pendampingan terhadap para produsen obat herbal, agar bisa melakukan proses produksi yang memenuhi standar, yaitu memenuhi standar CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik) dan bersinergi lebih kuat lagi, terkhusus dengan Kementerian Kominfo, untuk melakukan upaya penegakan hukum, terutama melakukan take down terhadap iklan iklan  over klaim obat herbal yang marak di media sosial,” tandasnya.

Baca juga:   FAGI Usulkan Bentuk Tim Gabungan, Jika PTM Akan Digelar

Badan POM dan Kemenkes juga perlu memerkuat upaya edukasi konsumen, untuk meningkatkan literasi atau pengetahuan konsumen terhadap produk obat. Sebab maraknya peredaran obat herbal dengan klaim penyembuh atau pembunuh Covid-19, juga dipicu oleh  masih lemahnya literasi konsumen terhadap produk obat.

“Kami juga berharap agar pejabat publik tidak memberikan contoh buruk dalam memberikan pernyataan dan atau mempromosikan produk produk yang tidak mempunyai standar yang jelas, contohnya kalung ekaliptus. Terakhir dilakukan oleh orang yang mengaku profesor HP. Hal tersebut merupakan preseden buruk dan melakukan tindakan pembodohan pada masyarakat konsumen,” pungkas Tulus. (Tan)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: COVID-19obat covidobat herbalYLKI


Related Posts

Ganja Cimahi
PASJABAR

Polisi Tangkap Pasutri Cimahi Edarkan Ganja Bermodus Obat Herbal

3 Oktober 2025
COVID-19
HEADLINE

Kasus COVID-19 Naik, Menkes Minta Masyarakat Waspada

11 Juni 2025
Kasus COVID
HEADLINE

RSHS Bandung Siaga Hadapi Potensi Lonjakan Kasus COVID-19

9 Juni 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Persib Bandung
HEADLINE

Pelatih Persib Bandung Pede Curi Poin Penuh di Kandang Dewa United

20 April 2026

WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung menebar ancaman serius jelang laga tandang kontra Dewa United pada pekan ke-28 Super...

google

Google Perluas Strategi Wearable Lewat Kacamata Pintar Gucci Berbasis XR

19 April 2026
Permendiktisaintek

Cabut Permendiktisaintek No 3 Tahun 2026, Karena Tidak Adil Bagi PTS

19 April 2026
unpad

Unpad Imbau Peserta UTBK Jatinangor Disiplin Waktu dan Administrasi

19 April 2026
bnpb

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

19 April 2026

Highlights

Unpad Imbau Peserta UTBK Jatinangor Disiplin Waktu dan Administrasi

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

Dedi Mulyadi: Peradaban Sunda Tertinggi Ada pada Nilai Rasa

Dies Natalis UIN Bandung, Dedi Dorong Akses Kuliah Gratis

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.