CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 15 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Ingin Tak Zona Merah Lagi, Emil Bakal Ngantor Dari Depok

Yatti Chahyati
30 September 2020
Emil Ajak Warga Bandung Ikut Uji Vaksin COVID-19 dari Cina

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. (ist hms jbr)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Kota Depok yang menjadi salah satu daerah zona merah penyebaran Covid-19 di Jawa Barat, memang mengdapat perhatian khusus dari Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. Bahkan agar tidak selalu masuk zona merah Ridwan Kamil (Emil) yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar rencananya akan berkantor di Kota Depok mulai pekan depan.

Seperti dikutip dari antaranews, Rabu (30/9/2020), hal itu dilakukan untuk memastikan penanganan pandemi global COVID-19 di wilayah Bodebek yakni Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi berjalan dengan baik.

“Mulai minggu depan, mungkin saya akan berkantor di Depok seminggu sekali untuk memastikan penanganan COVID-19 di Bodebek bisa lebih terkoordinasi,” ujar Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil dalam rapat koordinasi terkait Percepatan Penyelesaian Klaim Biaya Perawatan Pasien Covid-19 bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa.

Adapun sekitar 70 persen kasus COVID-19 di Jabar terjadi di wilayah Bodebek. Merujuk data yang dihimpun Gugus Tugas Jabar pada periode 21-27 September 2020, Kota Depok memiliki kasus positif terbanyak di antara daerah lain yakni 1.099 kasus, disusul Kota Bekasi (962 kasus) dan Kabupaten Bekasi (512 kasus). Sementara dari periode yang sama, Kota dan Kabupaten Bogor masing-masing melaporkan 228 kasus dan 465 kasus.

Dari segi keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan COVID-19 per 26 September lalu, 10 besar rumah sakit terbanyak merawat kasus COVID-19 juga didominasi asal Bodebek.

Baca juga:   Tiga Larangan Saat Tahun Baru di Jabar

Di Kota Depok, urgensi terkait ketersediaan ICU (Intensive Care Unit) dan HCU (High Care Unit) sebagai ruang perawatan pasien COVID-19 kriteria berat. Untuk itu, Kang Emil berujar, penanganan COVID-19 khususnya di Kota Depok perlu lebih ditingkatkan, terutama dari sisi ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan.

“Secara umum memang dari seluruh 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, dari sebelas rumah sakit tersibuk yang mengurus (kasus) COVID-19 itu sembilan ada di Bodebek. Dan Depok ini paling kritis dari catatan statistik kami sudah di atas 80 persen (tingkat keterisiannya),” ujar Kang Emil.

Kang Emil pun mengatakan, perlu dibentuk tim khusus untuk menangani COVID-19 di Bodebek. Selain itu, ia mengusulkan kebijakan subsidi silang khusus di wilayah Bodebek bagi warga yang perlu dirawat karena COVID-19.

“Kami sudah koordinasikan untuk Bodebek ini ingin (ada) satu tim yang kokoh dan kompak. Jadi, nanti ada subsidi silang. Kalau (rumah sakit di) Depok penuh, nanti (warga) KTP Depok boleh (dirawat) di Bogor atau sebaliknya. Saat ini sedang kami kondisikan,” kata Kang Emil.

Dalam rapat yang dipimpin Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Republik Indonesia (RI) sekaligus Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan ini, Kang Emil juga menjelaskan data terkait jumlah klaim biaya pelayanan COVID-19 rumah sakit rujukan COVID-19 di Jabar.

Baca juga:   PVMBG Bongkar Penyebab Longsor Maut Cisarua, Bukan Hanya Hujan Deras

Total biaya klaim yang diajukan hingga saat ini berjumlah lebih dari Rp1,2 triliun dari sekitar 23 ribu klaim pelayanan. Namun, klaim yang terverifikasi merujuk Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor HK.01/07/MENKES/446/2020 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu Bagi Rumah Sakit Yang Menyelenggarakan Pelayanan COVID-19 itu baru 50 persen atau sekitar 11.300 klaim.

“Dari catatan kami di Jawa Barat, hampir 23 ribuan (berkas klaim pelayanan COVID-19) yang diajukan, totalnya lebih dari Rp1,2 triliun. Tapi verifikasi yang sesuai baru 50 persen atau 11.300-an. Jadi, dari 23 ribu (klaim) itu 50 persennya masih bermasalah,” tutur Kang Emil.

Ia berharap dengan adanya klaim dari rumah sakit, pasien COVID-19 tidak dibebankan oleh biaya perawatan, apalagi bagi pasien yang kurang mampu. Kang Emil pun berharap pemerintah pusat melalui diskresinya bisa mengupayakan agar sisi kemanusiaan lebih diutamakan dalam situasi darurat kesehatan seperti saat ini.

“Mudah-mudahan juga (proses klaim) bisa lebih dipermudah jika kekurangan-kekurangannya (saat diverifikasi) itu sifatnya mungkin ketidakpahaman, bukan karena kesengajaan. Sehingga, jangan sampai korbannya sudah (terkena) COVID-19, ditagihkan biaya yang sangat besar, apalagi untuk mereka-mereka yang tidak mampu,” kata Kang Emil.

Sementara itu, hingga kini masih terdapat 78 rumah sakit di Jabar yang belum mengajukan klaim biaya perawatan pasien COVID-19. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi mengecek rumah sakit tersebut.

Baca juga:   Ada Beberapa Caleg Terancam Tak Bisa Dilantik di Jabar

“Mudah-mudah setelah (rapat) ini semuanya jadi lancar dan harapannya perspektif kita adalah perspektif pasien. Jadi, pasien diharapkan jangan dibebani lagi pikirannya oleh administrasi prosedural, karena negara sebenarnya hadir (membantu),” ujar Kang Emil.

Dalam arahannya, Menko Marves RI Luhut Binsar Pandjaitan meminta Kang Emil membentuk tim khusus untuk memverifikasi klaim biaya perawatan pasien COVID-19 dari rumah sakit di Jabar dengan bantuan BPJS Kesehatan.

“Tim khususnya dibentuk saja, nanti saat Pak Ridwan (Gubernur Jabar) ada di Depok atau sekitarnya itu untuk membantu verifikasi semua rumah sakit, sehingga tidak ada lagi masalah cash flow ke depan. Sekaligus dari BPJS daerah itu mungkin ikut membantu asistensi (rumah sakit) supaya paham,” ucap Luhut.

Selain itu, Luhut mengatakan, akan ada tambahan 34 tempat tidur khusus untuk ICU di rumah sakit di Kota Depok. Tambahan tempat tidur ini juga bisa digunakan bagi pasien COVID-19 dari daerah lain di Bodebek.

“Mulai efektif besok (30/9), ada 34 bed additional untuk ICU di Depok. Jadi, untuk area Bogor saya kira bisa di-cover (di Depok). Hari ini atau mungkin besok paling lambat nurse-nya akan masuk, kalau dokter tidak ada masalah, kemudian obat kita ikutkan semua. Nanti, Pak Ridwan bisa lihat (monitor ke lapangan),” kata Luhut.

“Dengan adanya tambahan 34 bed di Depok itu, saya kira akan sangat membantu (penanganan COVID-19) di Bogor dan Depok,” ujarnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: COVID-19gubernur jabarridwan kamil


Related Posts

Kepala Samsat
HEADLINE

Gubernur Jabar Nonaktifkan Kepala Samsat Usai Tak Jalankan SE

8 April 2026
kompensasi pencari koin
HEADLINE

KDM Beri Kompensasi bagi Pencari Koin Selama Arus Mudik Idulfitri

19 Maret 2026
KDM Desak Developer Perumahan Bekasi Tanggung Dampak Banjir
HEADLINE

KDM Desak Developer Perumahan Bekasi Tanggung Dampak Banjir

23 Januari 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

UTBK SNBT 2026
HEADLINE

Pengunduhan Kartu SBMPTN 2026 Ditutup, Terlewat Unduh? Ini Risikonya

15 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pengunduhan kartu peserta UTBK-SNBT 2026 (yang sebelumnya dikenal sebagai SBMPTN) resmi ditutup. Ribuan peserta...

stres

Dokter Ungkap Tips Efektif Atasi Stres dan Kecemasan

15 April 2026
wisuda unjani

Wisuda Unjani 2026: 1.810 Lulusan, Sistem Hybrid Jadi Andalan

15 April 2026
penataan gedung sate

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

15 April 2026
TJSL

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

15 April 2026

Highlights

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

HMT ITB Minta Maaf atas Lagu Kontroversial yang Picu Keresahan

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

Program Bedah Rumah Jabar Dimulai, Target 40 Ribu Hunian

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.