CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 19 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Dewan Pengupahan Kota Bandung Tak Terim UMP Tak Naik

Yatti Chahyati
2 November 2020
FOTO : Demo Buruh Tolak Upah Minimum 2021

ilustrasi (PASJABAR)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Dewan Pengupahan Kota Bandung menyebutkan tidak menerima keputusan Pemda Provinsi Jawa Barat yang memutuskan tidak menaikan UMP Jabar.

“Kami berharap tahun ini akan ada kenaikan UMK minimal sama dengan tahun lalu,” ujar ketua SBSI 92 Kota Bandung, Hermawan, Kepada wartawan. Senin (2/10/2020).

Seperti diketahui, kenaikan UMK tahun lalu mencapai 8,25%. Menurut Hermawan, para pengusaha mempunyai kemampuan untuk memenuhi hak karyawan tersebut.

“Kan tidak semua pengusaha bangkrut. Ada juga kok pengusaha yang masih bisa bertahan, bahkan ada juga yang bahkan usahanya berkembang,” tutur Hermawan.

Baca juga:   Tim Pusdalops PB Jabar Pantau Banjir Kab Bandung

Selain itu, berkaca pada reseri 1998 lalu, di mana infkasi nya menyentuh 16 %, tapi kenaikan UMK bisa naik hingga 12%.

Pengajuan kenaikan ini, lanjut Hermawan, lantaran sesuai dengan Permenaker Trans, bahwa kenaikan UMK harus dilakukan setiap tahun. “Kalau ada pengusaha yang tidak mampu, bisa mengajukan penangguhan. Semua sudah ada prosedur yang bisa ditempuh,” katanya.

Agar permohonan dikabulkan, para buruh akan mengawal rekomendasi walikota hingga disahkan gubernur. Sehingga aspirasi mereka bisa dipenuhi.

“Bahkan, jika pada akhirnya keinginan mereka tidak terpenuhi, kami akan melakukan mogok kerja dan melakukan demo di balai kota,” paparnya.

Baca juga:   Kantor DPRD KBB Digeruduk Buruh yang Minta Kenaikan Upah 30 Persen

Keputusan mengenai besaran UMK sendiri harus sudah disahkan gubernur tanggal 20 November. Sehingga, seminggu sebelumnya ada rekomendasi dari walikota.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kota Bandung) Arief Syaipudin, mengatakan dalam waktu dekat, pihaknya akan mengadakan rapat dengan dewan pengupahan.

“Dalam dewan pengupahan ini, kan sudah ada perwakilan dari buruh, asosiasi pengusaha, akademisi dan pemerintah Kota Bandung. Sehingga kita baru akan mengetahui hasilnya nanti ketika sudah rapat sudah digelar.

“Dari sana nanti, kita akan tahu, berapa kemungkinan kenaikan yang disanggupi oleh pengusaha. Dan berapa kenaikan yang diajukan oleh buruh,” terangnya.

Baca juga:   Renovasi Gedung Polda Jabar Selesai, Ini Harapan Pemprov Jabar

Arief mengatakan yang bisa dipastikan besaran kenaikan UMK pasti akan ditentukan bulan ini. Namun untuk besaran nya berapa, Arief mengatakan belum bisa mengetahui sekarang.

Selain itu juga untuk menghitung berapa kenaikan yang mungkin diberikan, Arief mengatakan tidak tahu pasti karena untuk data inflasi ada di BPS.

“Dari para buruh juga masih belum mengajukan berapa besarnya. Jadi untuk lebih pastinya akan diketahui setelah rapat dengan dewan pengupahan, termasuk BPS juga ada,” tuturnya. (Put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: buruhPemprov JabarUMPUMP Jabar


Related Posts

PSEL
HEADLINE

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

19 April 2026
penataan gedung sate
HEADLINE

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

15 April 2026
kawasan gedung sate
HEADLINE

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

15 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Permendiktisaintek
HEADLINE

Cabut Permendiktisaintek No 3 Tahun 2026, Karena Tidak Adil Bagi PTS

19 April 2026

# Permendiktisaintek JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM -- Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) beberapa waktu lalu antara Panitia Kerja (Panja)...

unpad

Unpad Imbau Peserta UTBK Jatinangor Disiplin Waktu dan Administrasi

19 April 2026
bnpb

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

19 April 2026
ITB

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

19 April 2026
PSEL

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

19 April 2026

Highlights

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

Dedi Mulyadi: Peradaban Sunda Tertinggi Ada pada Nilai Rasa

Dies Natalis UIN Bandung, Dedi Dorong Akses Kuliah Gratis

Jabar Jadi Pilot Project Program Gentengisasi Rumah Subsidi Nasional

Dedi Mulyadi Rencanakan Underpass sebagai Solusi Macet Pasteur

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.