CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 16 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Pemkot Ngaku Sulit Cegah Pemudik Pakai Kendaraan Pribadi

Yatti Chahyati
26 April 2021
FOTO : Larangan Mudik di Terminal Cicaheum

Warga di salah satu stasiun di Kota Bandung banyak yang melakukan mudik di awal masa pelarangan.(Pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Warga Kota Bandung diminta tidak langgar aturan larangan mudik, yang diterapkan oleh Pemkot Bandung. Meski demikian Pemkot akan kesulitan melakukan pemantauan terhadap pemudik dengan kendaraan pribadi.

“Kalau yang namanya mudik, kita sudah sepakat tidak boleh, ya. Kita harus sama dengan  aturan pemerintah pusat,” ujar Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, belum lama ini.

Oded mengatakan, larangan mudik ini resmi berlaku pada 6 April -17 Mei 2021. Saat itu, semua moda transportasi umum tidak boleh  beroperasi. Sedangkan untuk kendaraan pribadi akan diawasi dengan ketat.

“Yang kemudian agak sulit dikendalikan adalah, mudik dengan menggunakan kendaraan pribadi,” tambah Oded.

Baca juga:   Pasar Caringin Terancam Sanksi Akibat Penumpukan Sampah

Untuk itu, perlu adanya posko chekpoint sehingga bisa memantau lalulintas dan kendaraan yang melintasi perbatasan.

“Kita sepakatai perkuat koordinasi lintas wilayah. Tim tekbis di bawah komando Sekda akan rapat koordinasi lintas wilayah sambil tetap menunggu kebijakan lintas wilayah dari Provinsi Jabar,” terangnya.

Untuk mudik lokal, Oded mengatakan boleh dilaksanakan, untuk hal teknis akan dikoorinaaikan dengan Dinas Perhubungan dengan aparat Kepolisian. “Di bawah pengawasan Pak Sekda, semua dikoordinasikan,” tambahnya.

Disinggung mengenai penutupan jalan di wilayah Kota Bandung, Oded mengatakan akan tetap dilakukan. Karena hal itu dianggap bisa membantu menekan angka penyebaran virus covid-19.

“Sementara ini, di Kota Bandung ada 21 titik ruas jalan yang ditutup. Kita selalu melakukan evaluasi, jika mesih relevan, kita akan melakukan itu terus. Jika ternyata penyebaran covid-19 malah semakuin menajdi-jadi, kemungkinan titik akan ditambah,” tegasnya.

Baca juga:   Stok Aman, PMI Tetap Ajak Masyarakat Donor Plasma Konvalesen

Halnya dengan aturan yang baru dikeluarkan oleh BNPB, terkait larangan mudik yang dimulai lebih awal, Oded mengatakan itu waktunya perberlakuan pra kondisian.

Untuk pelaksanaan Solat Iedul Fitri, Oded mengatakan, Kota Bandung merupakan kota yang diperbolehkan melaksanakannya. Namun, dalam di setiap titik harus ada panitia pelaksanaan, harus dilakukan simulasi dan harus dilaporkan ke gugus tugas.

“Sementara aparat di kewilayahan tentu harus aktif untuk mengecek keadaan di lingkungannya. Semua harus bekerjasama dan berkolaborasi,” tegas Oded.

Baca juga:   Kopo Sayati Banjir Akibat Diguyur Hujan Lebat Selama 3 Jam

Pemudik Siap-Siap Dikanarantina

Sementara itu, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, sesuai aturan dari pusat, jika ada warga pendatang yang ternyata diindikasi terpapar virus covid-19, maka diharuskan melakukan karantina. Jika tidak bergejala, maka karantina bisa dilakukan karantina mandiri. Namun jika bergeja apalagi sampai gejala berat, tentu harus dilarikan kef askes. “Itu sudah menajdi aturan baku.” Tegas Ema.

Ema mengingatkan, jangan lupa untuk melaporkan jika ada warga pendatang yang bergejala. Dan untuk warga yang menerima tahun 1×24 jam pun harus melapor kepada RT dan RW. (Put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: larangan mudikmudik bandungpemkot bandungPemudikwali kota bandung


Related Posts

Bandung Zoo
HEADLINE

Pemkot Bandung Buka Kerja Sama Pengelolaan Bandung Zoo Modern

11 April 2026
Pemerintah Kota Bandung resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi ASN untuk efisiensi energi dan pola kerja fleksibel. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Dorong Efisiensi Energi, Pemkot Bandung Berlakukan Kebijakan WFH Setiap Jumat bagi ASN

10 April 2026
Sport Tourism
HEADLINE

Pemkot Bandung Dorong Sport Tourism Lewat Maraknya Event Lari

3 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

instagram/@zonanaetral5
HEADLINE

Hasil Piala AFF U-17 2026: Indonesia Takluk 0-1 dari Malaysia, Langkah ke Semifinal Terancam!

16 April 2026

GRESIK, WWW.PASJABAR.COM – Sebagai tuan rumah ajang ASEAN U-17 Boys' Championship 2026, Timnas Indonesia harus menelan pil...

pasundan law fair 2026

Pasundan Law Fair 2026 Sukses Digelar, Ajang Nasional Adu Gagasan dan Kompetensi Mahasiswa Hukum

16 April 2026
harga plastik

Kenaikan Harga Plastik Picu Penurunan Sampah di Kota Cimahi

16 April 2026
Agus Sutisna

Agus Sutisna Ditemukan Tewas Setelah Terjun Selamatkan Siswi Hanyut

16 April 2026
remaja hanyut

Remaja Tewas Hanyut di Sungai Cibanjaran, Penolong Masih Hilang

16 April 2026

Highlights

Agus Sutisna Ditemukan Tewas Setelah Terjun Selamatkan Siswi Hanyut

Remaja Tewas Hanyut di Sungai Cibanjaran, Penolong Masih Hilang

BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sumatra hingga Jawa

Rektorat Unpad Nonaktifkan Dosen Diduga Terlibat Kekerasan Seksual, Dan Lakukan Investigasi

Transformasi RS Rajawali, Primaya Perkuat Layanan Medis Modern di Bandung

Kenalan Lewat Game Online Siswi SMP di Bandung Barat Diculik Remaja

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.