CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Jumat, 17 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASHIBURAN

Ilhoon eks BTOB Dapat Sanksi 1,7 Milliar dan Dipenjara

Tiwi Kasavela
11 Juni 2021
Ilhoon eks BTOB Dapat Sanksi 1,7 Milliar dan Dipenjara

Ilhoon eks BTOB Dapat Sanksi 1,7 Milliar dan Dipenjara. (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Jung Ilhoon eks BTOB mendapatkan sanksi 1,7 Miliar dan mendapatkan hukuman dua tahun penjara.

Hal ini karena Ilhoon karena merokok ganja yang merupakan salah satu zat terlarang di Korea Selatan.

Pengadilan Distrik Pusat Seoul juga memberi denda pada Ilhoon sebanyak 133 juta won atau setara Rp1,7 miliar karena melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika dan menahannya.

Baca juga:   Brave Girls Segera Comeback Dengan Lebih Segar dan Energik

“Para terdakwa menggunakan taktik kriminal yang canggih, termasuk komunikasi melalui web gelap dan pembayaran berbasis cryptocurrency, untuk menutupi pelanggaran mereka,” kata pihak pengadilan seperti dikutip dari Yonhap dan Antara, Jumat (11/6/2021).

Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni empat tahun penjara dan penyitaan 133 juta won.

Sementara itu, tujuh orang terkait kasus ini mendapatkan hukuman penjara mulai dari 1,5 hingga dua tahun.

Baca juga:   Mo’ Complete : Have a Dream Jadi Album Comeback AB6IX

Sebelumnya, rapper berusia 27 tahun itu didakwa tanpa penahanan pada April lalu atas tuduhan merokok ganja senilai 133 juta won yang ia beli dari seorang kenalannya pada 161 kesempatan antara Juli 2016 dan Januari 2019.

Ilhoon eks BTOB mengakui tuduhan itu dan memohon belas kasihan. Dia juga meninggalkan BTOB akhir bulan lalu ketika tuduhan penggunaan ganja terungkap. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Ilhoon eks BTOB


Related Posts

Ilhoon eks BTOB Mengaku Gunakan Ganja
PASHIBURAN

Ilhoon eks BTOB Mengaku Gunakan Ganja

22 April 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

instagram/@zonanaetral5
HEADLINE

Hasil Piala AFF U-17 2026: Indonesia Takluk 0-1 dari Malaysia, Langkah ke Semifinal Terancam!

16 April 2026

GRESIK, WWW.PASJABAR.COM – Sebagai tuan rumah ajang ASEAN U-17 Boys' Championship 2026, Timnas Indonesia harus menelan pil...

pasundan law fair 2026

Pasundan Law Fair 2026 Sukses Digelar, Ajang Nasional Adu Gagasan dan Kompetensi Mahasiswa Hukum

16 April 2026
harga plastik

Kenaikan Harga Plastik Picu Penurunan Sampah di Kota Cimahi

16 April 2026
Agus Sutisna

Agus Sutisna Ditemukan Tewas Setelah Terjun Selamatkan Siswi Hanyut

16 April 2026
remaja hanyut

Remaja Tewas Hanyut di Sungai Cibanjaran, Penolong Masih Hilang

16 April 2026

Highlights

Agus Sutisna Ditemukan Tewas Setelah Terjun Selamatkan Siswi Hanyut

Remaja Tewas Hanyut di Sungai Cibanjaran, Penolong Masih Hilang

BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sumatra hingga Jawa

Rektorat Unpad Nonaktifkan Dosen Diduga Terlibat Kekerasan Seksual, Dan Lakukan Investigasi

Transformasi RS Rajawali, Primaya Perkuat Layanan Medis Modern di Bandung

Kenalan Lewat Game Online Siswi SMP di Bandung Barat Diculik Remaja

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.