CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 15 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASNUSANTARA

Menparekraf Bahas Strategi Pemulihan Ekraf Bersama UMKM Bali

Tiwi Kasavela
13 Juni 2021
Menparekraf Bahas Strategi Pemulihan Ekraf Bersama UMKM Bali

Menparekraf Bahas Strategi Pemulihan Ekraf Bersama UMKM Bali. (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BALI, WWW.PASJABAR.COM– Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno melakukan dialog interaktif dengan para pelaku UMKM Bali. Dalam kegiatan tersebut, ia mendengar masukan dan kendala yang dihadapi para pelaku UMKM selama pandemi.

Pelaku UMKM tersebut diantaranya CV Suasty, CV Digital Vision Global, Jegeg Bagus Butik, Koming Guest House, Caremuz, Rai Shoes, Blumbung Furniture, Calista, Dwi Leather, dan Bali Farm Direct.

Salah satu pelaku UMKM CV Suasty mengungkapkan pandemi COVID-19 sangat mempengaruhi pendapatan mereka. Sebelum pandemi CV Suasty memiliki 15 karyawan. Namun setelah pandemi berkurang menjadi 7 karyawan. Akan tetapi. Di masa pandemi ini pelaku UMKM CV Suasty tetap semangat menghasilkan produk sepatu dan tas yang berkualitas.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Ibu Trias dan Ibu Kadek karena CV Suasty ini berhasil bertahan di tengah pandemi dan melambatnya ekonomi. Seperti kita ketahui Bali mengalami kontraksi paling terdalam dari 34 provinsi. Tapi CV Suasty ini masih bisa bertahan dari 15 karyawan sekarang tinggal 7 karyawan. Meskipun demikian mereka tetap semangat mengirimkan sampel-sampel produk ke luar negeri,” kata Menparekraf, Sandiaga Uno, di Bali, Jumat (11/6/2021).

Baca juga:   Lesti Kejora Cabut Laporan, Proses Hukum Dihentikan?

CV Suasty didirikan sejak 1 Agustus 2015, bergerak di bidang manufaktur dan perdagangan tas, dompet, ikat pinggang, dan aksesoris yang terbuat dari kulit ular cobra, ular phyton, sapi, kambing, domba, pari, dan biawak. Pangsa pasarnya pun berasal dari mancanegara. Seperti Prancis, Singapura, Australia, Amerika, hingga Inggris.

Lain halnya dengan pelaku UMKM Jegeg Bagus Butik yang bergerak di bidang fesyen khususnya kain tradisional. Kendala yang dihadapi berkaitan dengan pemasaran produk yang belum meluas. Begitupun dengan pelaku UMKM Blumbungan Furnitur. Akses permodalan menjadi salah satu utama yang dihadapi. Dikarenakan harga kayu yang terus naik hampir tiap 2 hingga 3 bulan sekali, serta dari sisi promosi juga belum kuat.

Baca juga:   Nyaleg Lagi di DPR RI, Ini Alasan Dicky Permana

Beberapa kendala tersebut, langsung direspons oleh Menparekraf. Ia menjelaskan para pelaku UMKM bisa memanfaatkan program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) yang dianggarkan Rp60 miliar.

Ada dua kategori dalam BIP ini yaitu BIP Reguler dengan maksimal bantuan yang diberikan sebesar Rp200 juta dan BIP Jaring Pengaman Usaha (JPU) dengan maksimal bantuan yang diberikan sebesar Rp20 juta perpenerima.

Selain itu, ada program Beli Kreatif Lokal yang diharapkan mampu membuka akses pasar kepada wisatawan nusantara melalui digitalisasi.

Baca juga:   Ngaku Coba Netral Meski Walkot Bandung Usung Salah Satu Capres

Jadi, Menparekraf berharap melalui pemanfaatan program Beli Kreatif Lokal akan meningkatkan minat terhadap produk ekonomi kreatif lokal. Ketiga program Work From Balia. Karena program ini bukan hanya meningkatkan tingkat keterhunian hotel tapi juga 70 persen dari kegiatan WFB ini adalah untuk menopang para pelaku ekonomi kreatif.

“Saya berharap produk-produk ekonomi kreatif yang dihasilkan oleh pelaku UMKM kita ini bisa membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya. Seluas-luasnya. Itu semangat kita agar kebijakan pemerintah dapat tepat sasaran. Tepat manfaat, dan tepat waktu untuk masyarakat yang betul-betul membutuhkan yaitu UMKM yang sedang menghadapi tekanan yang luar biasa,” harap Menparekraf. (*/tiwi)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: UMKM Bali


Related Posts

No Content Available

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

UTBK SNBT 2026
HEADLINE

Pengunduhan Kartu SBMPTN 2026 Ditutup, Terlewat Unduh? Ini Risikonya

15 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pengunduhan kartu peserta UTBK-SNBT 2026 (yang sebelumnya dikenal sebagai SBMPTN) resmi ditutup. Ribuan peserta...

stres

Dokter Ungkap Tips Efektif Atasi Stres dan Kecemasan

15 April 2026
wisuda unjani

Wisuda Unjani 2026: 1.810 Lulusan, Sistem Hybrid Jadi Andalan

15 April 2026
penataan gedung sate

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

15 April 2026
TJSL

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

15 April 2026

Highlights

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

HMT ITB Minta Maaf atas Lagu Kontroversial yang Picu Keresahan

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

Program Bedah Rumah Jabar Dimulai, Target 40 Ribu Hunian

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.