CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 15 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Wujudkan Sistem Peradilan yang Kredibel, Komisi Yudisial Gandeng Unpas

Yatti Chahyati
2 Juli 2021
Wujudkan Sistem Peradilan yang Kredibel, Komisi Yudisial Gandeng Unpas

Rektor Unpas usai MoU dengan Komisi Yudisial didampingi Direktur Pascasarjana Unpas, Wakil Rektor I Unpas dan Ketua Yayasan Pendidikan Tinggi Pasundan, di Kantor Direktur Pascasarjana Unpas, Jumat (2/7/2021). (ist)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Sebagai upaya mewujudkan sistem peradilan yang kredibel, Komisi Yudisial (KY) melakukan kerjasama akdemis dengan Universitas Pasundan (Unpas), Jumat (2/7/2021).

Kerjasama / MoU dilaksanakan di kantor Direktur Pascasarjana Unpas, antara Rektor Unpas dengan Ketua KY yang disaksikan oleh perwakilan civitas akademika Unpas, dan Yayasan Pendidikan Tinggi Pasundan.

Ketua KY RI Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan, kerjasama dam MoU tersebut sebagai bagian dari program kerja komisioner KY periode 2021.

“Programnya salah satunya yakni membangun sinergitas dengan lembaga negara, kemudian sipil society dan kampus serta media. Dan ini kita galakan untuk menciptakan sistem peradilan yang kredibel yang dipercaya masyarakat,” tutur Mukti, usai MoU.

Baca juga:   RAT KSPPS Pasundan: Intip Para Pemenang Doorprize Motor

Ia menyebutkan untuk mewujudkan sistem peradilan yang kredibel itu, KY mengaku tidak bisa bekerja sendiri, namun harus bersinergi untuk mendapatkan dukungan moral dan sport dari masyarakat dan juga pihak lainnya salah satunya akdemisi.

“Khusus dengan Unpas kerjasama nantinya akan lebih banyak pada wilayah kajian akademik ada penilian, pengabdian dan pengembangan keilmuan dan sebagainya. Kedua, untuk menyuarakan melalui hasil kajian akademik kepada publik, sehingga masyarakat bisa mendapat pencerahan tentang sistem peradilan dari ide dan gagasan akademisi Unpas tentang penegakan hukum agar lebih baik,” paparnya.

Baca juga:   Universitas Pasundan Mewisuda 2129 Lulusan

Sementara itu, Rektor Unpas, Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp., M.Si., M.Kom mengatakan jika kerjasama tersebut sebagai bagian dari fungsi kampus dalam pentahelik, yakni program kerjasama dengan perusahaan, insitusi, pemerintah swasta baik BUMN atau BUMD.

“Selain itu kerjasama dengan KY ini juga sejalan dengan program merdeka belajar dan kampus merdeka. Yang didalamnya salah satu indikator dari perguruan tinggi adalah membangun kolaborasi. Bagaimana nanti dosen Unpas bisa menjadi partner di KY dan sebaliknya KY bisa memberi masukan sebagai praktisi apalagi di Unpas ada program S3,S2 serta S1 Hukum,” ujarnya.

Baca juga:   Ibunda Wali Kota Bandung Tutup Usia, Pemkot Sampaikan Duka

Eddy juga mengatakan jika nantinya KY bisa menjadi praktisi di kampus dan memberikan ilmu selama di lapangan.

“Dan dalam program merdeka belajar, mahasiswa nantinya akan memiliki nilai selama dua smeneter untuk berada di luar kampus, sehingga harus membuka jejaring gan yang lebih luas di luar, sehingga ketika keluar kampus mereka tidak culture scok lagi dan itu akan terjalin dalam MoU dengan KY ini salah satunya,” papar Eddy. (*/tie)

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Komisi yudisialmou unpasuniversitas pasundan


Related Posts

Pascasarjana Unpas
HEADLINE

Bahtera Gurning Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Unpas, Soroti Akses Keadilan Pekerja

14 April 2026
Pascasarjana Unpas
HEADLINE

Didi Tasidi Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Unpas, Bahas Penipuan Investasi

14 April 2026
Pascasarjana Unpas
HEADLINE

Anthon Fathanudien Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Unpas, Bahas Hak Cipta Batik

14 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

ITB HMT lagu
HEADLINE

HMT ITB Minta Maaf atas Lagu Kontroversial yang Picu Keresahan

15 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Himpunan Mahasiswa Tambang Institut Teknologi Bandung (HMT ITB) menyampaikan pernyataan sikap terkait beredarnya lagu...

rusun ASN

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

15 April 2026
bedah rumah

Program Bedah Rumah Jabar Dimulai, Target 40 Ribu Hunian

15 April 2026
kawasan gedung sate

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

15 April 2026
kendaraan listrik mbg

Kendaraan Listrik Untuk Distribusi MBG Ciptaan SMKN 8 Bandung Siap Diproduksi 

14 April 2026

Highlights

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

Kendaraan Listrik Untuk Distribusi MBG Ciptaan SMKN 8 Bandung Siap Diproduksi 

Xiaomi 18 Pro Bocoran Terbaru Ungkap Spesifikasi Kamera dan Baterai

Roblox Luncurkan Akun Kids dan Select untuk Perlindungan Anak

Tiket Hari Pembuka Polytron Indonesia Open 2026 Dijual Mulai Rp40 Ribu

BMKG: Mayoritas Wilayah Jabar Masuki Kemarau Lebih Cepat

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.