CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 18 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

Ranperda Desa Wisata Disahkan DPRD Jabar

Yatti Chahyati
3 Agustus 2021
Ranperda Desa Wisata Disahkan DPRD Jabar

Pengesahan Perda Desa Wisata oleh DPRD Jabar. (foto : put)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Peningkatan kapasitas kapasitas sumber daya pariwisata dan ekonomi kreatif di sekita desa wisata diatur dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Desa Wisata. Oleh karenannya perlu dilakukan bersamaan dengan peningkatan desa wisata secara bersama – sama.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat Kusnadi. “Melalui Ranperda ini diharapkan pemerintah provinsi memiliki payung hukum yang memadai untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, dalam pengelolaan desa wisata yang pada akhirnya dapat meningkat kesejahteraan masyarakat desa dengan adanya lapangan kerja dan lapangan usaha baru, ”ucap Kusnadi saat membacakan penjelasan atas tanggapan Gubernur jawa barat terhadap rancangan peraturan daerah tentang desa wisata dihadapan Rapat Paripurna, Rabu (28/7/2021).

Dijelaskannya, Ranperda terkait Desa Wisata memberikan pedoman untuk pembangunan dan pengelolaan desa wisata. namun, ketentuan yang menjadi arah kebijakan utama untuk memastikan peran pemerintah provinsi dalam pengembangan desa wisata ada pada ketentuan mengenai strategi pemberdayaan desa wisata.

Dalam Ranperda ini menetapkan 5 (lima) strategi pemberdayaan desa wisata, meliputi penguatan kelembagaan desa wisata, penyediaan infrastruktur, terutama akses jalan, prasarana umum, fasilitas umum dan fasilitas pariwisata, serta moda transportasi, penelitian dan pengembangan, promosi dan informasi secara nasional dan internasional dengan memanfaatkan teknologi informasi dan pengembangan kerjasama kemitraan.

Baca juga:   Pansus II DPRD Jabar Rapat Pembahasan LKPJ Serap Rekomendasi dari Komisi

“Selain strategi pemberdayaan tersebut, ranperda ini juga mengamanatkan kepada pemerintah provinsi untuk dapat memberikan penghargaan kepada desa wisata yang memiliki kinerja kepariwisataan yang baik, dengan mempertimbankan kontribusi desa wisata terhadap pengembangan budaya tradisional dan pemeliharaan kelestarian alam dan perlindungan lingkungan hidup” katanya.

“Mengenai fasilitasi pelestarian kampung adat, ranperda ini memang dirancang dengan salah satu orientasinya adalah pelestarian budaya. selain basis wisata sumber daya alam dan hasil buatan manusia, desa wisata diselenggarakan dengan basis budaya dalam bentuk daya tarik atas tradisi budaya dan kearifan lokal”imbuhnya.

Lebih lanjut Kusnadi pun menguraikan 8 (delapan) bentuk daya tarik berbasis budaya untuk desa wisata, yang berkaitan dengan ciri khas dan potensi kampung adat yang ada di Provinsi Jawa Barat. Selain itu, kelompok masyarakat hukum adat dapat menjadi subjek yang melakukan pencanangan dan pengelolaan desa wisata.

Baca juga:   Anggota DPRD Jabar Yod Mintaraga Sapa Masyarakat Desa Tanjungsari dalam Kegiatan Reses

Pengembangan industri pariwisata desa wisata dan sinergi desa wisata dengan pengusaha besar dan UMKM, salah satu tujuan dari Ranperda ini memang memberdayakan perekonomian dan penciptaan lapangan kerja untuk masyarakat sekitar desa wisata. Ranperda Desa Wisata telah mengatur strategi pengembangan kerjasama kemitraan desa wisata, dengan nama pemerintah provinsi akan berperan menghubungkan pengelola desa wisata dengan jejaring usaha mikro, kecil, menengah, dan besar.

“Ranperda ini mengupayakan desa wisata agar dapat memiliki dampak langsung, terutama dari segi ekonomi, kepada masyarakat sekitar. Oleh karena itu, Ranperda ini mengatur bahwa masyarakat sekitar memiliki hak untuk berpartisipasi baik dalam pembangunan, mempromosikan, pengelolaan, maupun pemberdayaan desa wisata. Masyarakat sekitar memiliki hak untuk mendapatkan manfaat dan atau nilai tambah atas pembangunan, pengelolaan, dan pemberdayaan desa wisata”paparnya.

Selain itu, pemerintah provinsi juga berperan melakukan penelitian dan pengembangan untuk mengidentifikasi potensi teknologi baru yang dapat diimplementasikan untuk memperkuat desa wisata.

“Pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota berperan pula dalam memberdayakan desa wisata untuk mampu mengadakan dan mengelola portal informasi digital agar desa wisata dapat dipasarkan secara online”jelasnya.

Baca juga:   Pascasarjana Unpas Gelar Silaturahmi Virtual dan Sambung Rasa Web Dakwah IKA

Proses perancangan ranperda ini pun telah melalui analisis dan evaluasi peraturan perundangundangan terkait pada tingkat pusat maupun daerah, termasuk pada Perda No. 8 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan dan Perda No. 15 tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Jawa Barat tahun 2015-2025.

Hal tersebut dilakukan sebagai 8 upaya agar pembentukan ranperda ini harmonis dan tidak menimbulkan tumpang tindih dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

Meski demikian, ketentuan pada Ranperda ini dibuat sejalan dengan tujuan, asas dan prinsip penyelenggaraan kepariwisataan pada Perda No. 8 tahun 2008. dalam hal terdapat rencana perubahan terhadap perda no. 8 tahun 2008, perubahan tersebut dapat dilakukan secara independen dari Ranperda ini.

“Persoalan desa wisata memiliki keunikan dan kemendesakan tersendiri yang menimbulkan kebutuhan pengaturan hukum tersendiri sebagaimana dilakukan di beberapa daerah provinsi 9 lain. namun, sebagai sub sistem dari penyelenggaraan kepariwisataan umum, Ranperda ini memuat arah kebijakan pemberdayaan desa wisata yang sejalan dengan kebijakan penyelenggaraan kepariwisataan secara umum”katanya.(Put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Desa WisataDPRD Jabar


Related Posts

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Ono Surono Panggil BKSDA dan Dinas Kehutanan Buntut Kematian Anak Harimau di Bandung Zoo

27 Maret 2026
DPRD
HEADLINE

DPRD Jabar Soroti Ancaman Kenaikan Harga Menjelang Libur Akhir Tahun

11 Desember 2025
Tunjangan DPRD
HEADLINE

Besaran Tunjangan Perumahan DPRD Jabar Tuai Sorotan dan Kritik

9 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Herve Renard. (REUTERS/Stringer)
HEADLINE

Kejutan Besar! Herve Renard Resmi Dipecat Arab Saudi Jelang Piala Dunia 2026

18 April 2026

RIYADH, WWW.PASJABAR.COM – Kabar mengejutkan datang dari jagat sepak bola Timur Tengah. Federasi Sepak Bola Arab Saudi...

FSV Mainz 05 vs Racing Strasbourg. (Getty Images)

Drama dan Kericuhan di Prancis: Mainz 05 Tersingkir Tragis, Nadiem Amiri Diganjar Kartu Merah

18 April 2026
Hasil Sassuolo vs Como 1907. (Foto: Getty Images/Luca Amedeo Bizzarri)

Jay Idzes Tak Tergantikan! Tampil Tangguh Bawa Sassuolo Tumbangkan Como 1907 di Serie A

18 April 2026
Hasil Inter vs Cagliari. (Foto: Getty Images/Marco Luzzani)

Inter Milan Gilas Cagliari 3-0, Nerazzurri Kian Tak Terbendung di Puncak Klasemen

18 April 2026
Galaxy S26 Ultra. (samsung.com)

Bukan untuk Kaum ‘Mendang-Mending’, Samsung Galaxy S26 Ultra Hadir dengan Spek Monster dan Harga Sultan

18 April 2026

Highlights

Inter Milan Gilas Cagliari 3-0, Nerazzurri Kian Tak Terbendung di Puncak Klasemen

Bukan untuk Kaum ‘Mendang-Mending’, Samsung Galaxy S26 Ultra Hadir dengan Spek Monster dan Harga Sultan

Dilema Lini Depan Mikel Arteta: Havertz atau Gyokeres untuk Redam Manchester City di Etihad?

Kritik Pedas Morten Hjulmand: Arsenal Tim Membosankan dan Tak Menarik Ditonton!

Gema Perlawanan dari Gedung Merdeka: Ratusan Massa di Bandung Tolak Normalisasi dengan Israel

Badai Fisik dan Mental: Alessandro Bastoni Absen di Laga Inter Milan vs Cagliari

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.