CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 14 Juli 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Pemkot Bandung Layangkan Lima RAPERDA, Ini Isinya

Tiwi Kasavela
24 Agustus 2021
Pemkot Bandung Layangkan Lima RAPERDA, Ini Isinya

Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang Ke-3 2021-2022 di Ruang Paripurna DPRD Kota Bandung. (ist)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Wali Kota Bandung, Oded M. Danial
menyerahkan Lima rancangan peraturan daerah (Raperda) pada Senin (23/8/2021).

Ke lima Reperda tersebut diserahkan kepada DPRD Kota Bandung,  pada Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang Ke-3 2021-2022 di Ruang Paripurna DPRD Kota Bandung.

Adapun isi,  kelima Raperda tersebut yakni ;

1. Rapaerda Kota Bandung Tentang Pencegahan, Pengendalian, Corona Virus Disease 2019 dan Penyakit Menular Berpotensi Wabah

Baca juga:   Denda Rp 500 Ribu Merokok Sembarangan di Bandung

2. Raperda Kota Bandung Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik yang Mendapatkan Kursi di DPRD.

3. Raperda Kota Bandung Tentang Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Penanggulangan Bencana

4. Raperda Kota Bandung Tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.

5. Raperda Kota Bandung Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan.

Pada rapat tersebut, Oded M Danial juga menyampaikan penjelasan secara tertulis terkait 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas pada agenda DPRD Kota Bandung di masa sidang berikutnya.

Baca juga:   Kawal Terus Pencegahan Korupsi Untuk Wujudkan Birokrasi Sehat

Oded berharap, melalui 5 Raperda yang akan dibahas oleh DPRD akan berjalan dengan lancar untuk langsung di tetapkan pada Rapat Paripurna berikutnya.

“Mudah-mudahan, teman-teman di DPRD bisa membahasnya dengan baik dan lancar, agar nanti pembahasan berikutnya di rapat paripurna tinggal melakukan penetapan,” kata Oded dalam rilis yang diterima PASJABAR.

Selain menyerahkan 5 Raperda, pada kesempatan itu Pemkot dan DPRD Kota Bandung menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (RKUA) dan Rencana Perubahan Prioritas Plafon Anggaran (RPPAS) tahun anggaran 2021.

Baca juga:   DPRD Jabar : Raperda RPPLH Tak Hanya Soal Sampah

Hal itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Wali Kota Bandung dan Pimpinan DPRD Kota Bandung tentang KUA dan PPAS Tahun 2021. (*/tiwi)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Raperda


Related Posts

Pansus 3 DPRD
HEADLINE

Pansus 3 DPRD Rampungkan Raperda Reklame Buan Depan

1 Maret 2025
raperda wawasan kebangsaan
HEADLINE

Pansus 2 DPRD Bandung Matangkan Raperda Wawasan Kebangsaan

28 Februari 2025
Pansus 3 DPRD Kota Bandung
HEADLINE

Pansus 3 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Reklame

31 Januari 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Hujan Deras Mengguyur Sirkuit, Ini Cerita Menparekraf

Hujan Deras Mengguyur Sirkuit, Ini Cerita Menparekraf

3 tahun yang lalu
Yana Yakin Bandung Capai Herd Immunity September Mendatang

Pemkot Bandung Belum Pastikan Siapa yang Tinggal di Drainase Air Jalan Djundjunan

4 tahun yang lalu
FOTO : Urban Farming Dipemukiman Warga Bandung

FOTO : Urban Farming Dipemukiman Warga Bandung

4 tahun yang lalu
Masjid Syekh Ajlin Gaza Palestina yang Dirancang Ridwan Kamil Resmi Dibuka

Masjid Syekh Ajlin Gaza Palestina yang Dirancang Ridwan Kamil Resmi Dibuka

3 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Suasana Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) di salah satu SMA/SMK Jawa Barat. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Rombel 50 Siswa Jalan Terus! Dedi Mulyadi Sebut Program Sukses

13 Juli 2025

Bandung, www.pasjabar.com -- Menjelang pelaksanaan tahun ajaran baru 2025/2026, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan bahwa pelaksanaan...

Suasana di salah satu toko buku kawasan Jalan AH Nasution, Bandung, Minggu (13/7/2025). (Uby/pasjabar)

Toko Buku di Bandung Dipenuhi Pemburu Perlengkapan Sekolah

13 Juli 2025
Lionel Messi kembali mencetak gol lewat tendangan bebas untuk The Vice City ketika melawan Nashville. (X INTER MIAMI)

Messi Gila! 5 Brace Beruntun dan Rekor Baru di MLS

13 Juli 2025
Port FC vs Oxford United di final Piala Presiden 2025. (instagram/@portfc_official)

Port FC Bikin Sejarah! Klub Thailand Juara di Indonesia

13 Juli 2025
Marc Marquez menang MotoGP Jerman 2025. (REUTERS/Lisi Niesner)

Drama MotoGP! Marquez Juara, Hanya 10 Pembalap Finis

13 Juli 2025

Highlights

Port FC Bikin Sejarah! Klub Thailand Juara di Indonesia

Drama MotoGP! Marquez Juara, Hanya 10 Pembalap Finis

Marc Marquez Juara Lagi! Selebrasi ‘Aura Farming’ Bikin Heboh

Final Panas! Chelsea vs PSG di Piala Dunia Antarklub 2025

Resmi! Jens Raven Tinggalkan Eropa, Gabung Bali United

Persib Andalkan Pemain Muda, Nazriel Alfaro Naik ke Tim Senior

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.