BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menyayangkan surat terbuka Inspektur Kodam (Irdam) Merdeka, Brigadir Jenderal (Brigjen) Junior Tumilaar yang mengecam berisi keheranannya atas sikap Brimob Sulawesi Utara (Sulut) bersenjata yang mendatangi salah seorang personel Badan Pembina Desa (Babinsa).
Hal itu terkait pembelaan sang Babinsa kepada warga bernama Ari Tahiru (67 tahun), yang tanahnya disebut diserobot PT Ciputra International.
Surat yang ditulis Junior dengan tembusan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa, Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima Kodam Merdeka Mayjen Wanti Waranei Franky Mamahit ini akhirnya viral di media sosial hingga menimbulkan kegaduhan
“Situasi diatas sesungguh nya tidak boleh terjadi. Ini masalah kordinasi saja. Saya sarankan perlu ada kordinasi yang intens dan lebih terbuka (sesuai aturan per undang undangan yang ada).Jangan ada kesan kedua lembaga ini saling bersaing dan tak pernah akur,” kata Hasanuddin, kepada Pasjabar, Senin (20/9/2021).
Hasanuddin mengungkapkan, kalau ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota TNI, silahkan diproses tanpa keraguan .
“Tapi ikuti prosedurnya, tinggal penyidik kordinasi dengan Den Pom setempat . Nanti lakukan penyidikan bersama. Selesai itu,” tegasnya.
Sebaliknya, kata dia, kalau ada permasalahan antar instansi sebaiknya tak perlu dibuat surat terbuka ke publik yang membuat kegaduhan.
Ia menyarankan agar dibuat surat tertutup kepada penyidik yang ditembuskan pada Kapolda dan Denpom setempat.
“Saya yakin semuanya akan baik-baik saja bila semua pihak mampu menempatkan diri dan menghormati aturan per undang undangan yang berlaku . Kedepan, dengan koordinasi yang intens di semua lapisan maka semua akan baik-baik saja , KASUS INI KEDEPAN JANGAN TERULANG LAGI ,” tandasnya. (*/tie)