CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 19 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

Libur Nataru Pemprov Jabar Lakukan Pengetatan Prokes

Yatti Chahyati
25 Desember 2021
FOTO : Libur Imlek Di Kota Bandung

ilustrasi (foto : pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan [engawasan penerapan protokol kesehatan (prokes) intens diperketat, selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 atau Nataru. Hal itu dilakukan untuk mencegah penularan COVID-19.

Pemda Provinsi Jawa Barat (Jabar) bersama semua stakeholder terkait perhubungan berkolaborasi menghadirkan keamanan dan kenyamanan selama Nataru. Salah satunya dengan menggagas aplikasi SiManis (Sistem Informasi Jalan dan Wisata).

Aplikasi hasil kolaborasi Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kementerian Perhubungan, dan Jasa Marga, tersebut berisi informasi perjalanan, mulai dari kapasitas pengunjung lokasi wisata terkini, situasi lalu lintas, sampai kebijakan terkait.

Kepala Dishub Jabar Koswara menuturkan, aplikasi itu memiliki dua fungsi utama. Fungsi pertama untuk masyarakat. Dengan adanya SiManis, masyarakat dapat mengetahui situasi terkini di destinasi wisata, akses jalan menuju destinasi wisata, dan kondisi lalu lintas.

Baca juga:   Jabar Tingkatkan Integrasi Pelaporan Data Kasus Baru Covid 19

“Ini di-update per jam. Jadi, ini bisa dipakai untuk masyarakat sebagai bahan pertimbangan mengambil keputusan. Apakah mau lanjut ke tempat wisata, berhenti, atau mau pindah lokasi tujuan. Ini jadi bahan pertimbangan masyarakat,” kata Koswara dalam Podcast Juara (Jabarprov Bersuara), Satu (25/12/2021).

Fungsi kedua bagi pengelola lalu lintas. Menurut Koswara, dengan informasi yang update, pengelola lalu lintas dapat mengambil langkah lebih cepat dan efektif. Misalnya, jumlah kendaraan menuju Kabupaten Pangandaran melimpah. Petugas akan segera mengambil langkah antisipatif, seperti buka-tutup jalan atau contraflow.

Baca juga:   Ariel Noah, Risa Saraswati Disuntik Vaksin Covid-19 Tahap Dua

“Makanya, ini jadi informasi tim untuk prediksi. Kita harus melakukan rekayasa lalu lintas seperti apa. Apakah satu arah atau contraflow. Ini sebagai bahan tindakan untuk pengelola lalu lintas,” ucapnya.

Koswara menuturkan, sesuai ketentuan kementerian, tidak ada penyekatan di semua jalur selama Nataru. Meski begitu, pengetatan prokes bagi semua pelaku perjalanan dilakukan secara komprehensif.

“Yang dilakukan adalah bagaimana masyarakat bisa melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman, sehingga tujuan utamanya adalah mengendalikan COVID-19, penyebaran COVID-19. Tujuannya itu. Sehingga ekonomi tetap berjalan dan COVID terkendali,” tuturnya.

Baca juga:   Bangkit Festival Cimahi Langkah Awal Pemberdayaan Ekonomi

“Masyarakat dimohon dalam melakukan perjalanan mempersiapkan diri, baik secara fisik, kendaraan, dan lain sebagainya. Yang paling penting adalah sudah vaksinasi, sudah siap hasil tes antigen. Kemudian, menerapkan prokes, mengakses Peduli Lindungi secara benar,” imbuhnya.

Kepala Dishub Kabupaten Sumedang Dikdik Solihin mengapresiasi kehadiran aplikasi SiManis. Menurutnya, dengan SiManis, masyarakat dapat mengetahui kondisi dan ke mana harus pergi saat berpergian.

“Sangat bermanfaat bagi masyarakat apalagi kita di wilayah ini (Subang) yang penuh tempat wisata. Jadi pergerakannya masyarakat ingin lihat (tempat wisata) yang baru. Dengan ada SiManis ini, masyarakat melihat mana yang masih kosong atau yang masih bisa didatangi,” kata Dikdik.(*/tie)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: COVID-19libur natalPemprov Jabartahun baru


Related Posts

PSEL
HEADLINE

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

19 April 2026
penataan gedung sate
HEADLINE

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

15 April 2026
kawasan gedung sate
HEADLINE

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

15 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Permendiktisaintek
HEADLINE

Cabut Permendiktisaintek No 3 Tahun 2026, Karena Tidak Adil Bagi PTS

19 April 2026

# Permendiktisaintek JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM -- Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) beberapa waktu lalu antara Panitia Kerja (Panja)...

unpad

Unpad Imbau Peserta UTBK Jatinangor Disiplin Waktu dan Administrasi

19 April 2026
bnpb

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

19 April 2026
ITB

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

19 April 2026
PSEL

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

19 April 2026

Highlights

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

Dedi Mulyadi: Peradaban Sunda Tertinggi Ada pada Nilai Rasa

Dies Natalis UIN Bandung, Dedi Dorong Akses Kuliah Gratis

Jabar Jadi Pilot Project Program Gentengisasi Rumah Subsidi Nasional

Dedi Mulyadi Rencanakan Underpass sebagai Solusi Macet Pasteur

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.