CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Jumat, 17 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Ridwan Kamil : Rudapaksa dan Penjualan Orang ke Pria Hidung Belang Kejahatan Luar Biasa

Yatni Setianingsih
30 Desember 2021
Ridwan Kamil : Rudapaksa dan Penjualan Orang ke Pria Hidung Belang Kejahatan Luar Biasa

Gubernur Jabar Ridwan Kamil (foto : humas Pemprov Jabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meminta kepolisian segera menangkap seluruh pelaku penyekapan, rudapaksa, dan penjualan anak kepada pria hidung belang secara online.

“Saya harap kepolisian secara tegas menangkap semua komplotan yang melakukan kejahatan luar biasa ini, diadili dan dihukum seberat-beratnya,” tegas Ridwan Kamil, Kamis (30/12/2021).

Terkait kekerasan pada anak, sambung Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil menyebutkan Jabar telah memiliki Perda Nomor 3 tahun 2021 tentang Perlindungan Anak. Perda mengatur hak – hak dasar dan hak khusus anak.

Baca juga:   Wakil Dekan I FT Unpas Ririn Dwi Agustin : Mengajar Sebagai Pengabdian dan Kebermanfaatan

Di antaranya hak terhindar dari eksploitasi dan kejahatan seksual, perlindungan saksi anak sebagai korban kejahatan orang dewasa, serta hak mendapat pelayanan terpadu di puskesmas dan rumah sakit untuk merehabilitasi anak- anak korban kekerasan.

Kang Emil pun mendorong agar DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual. Menurutnya regulasi tersebut sangat dibutuhkan, mengingat kasus kekerasan seksual kembali terulang karena tidak ada efek jera.

“RUU PKS (Penghapusan Kekerasan Seksual) sangat dibutuhkan makanya kami di daerah bertanya kenapa belum disahkan saja,” tandas Kang Emil.

Baca juga:   Keluarga PB Paguyuban Pasundan Gelar Halal Bihalal Bada Idul Fitri 1444 H

Kang Emil menuturkan, hadirnya RUU PKS akan membuat hukuman pelaku kejahatan kekerasan seksual semakin berat, tajam dan komprehensif. Menurutnya KUHP yang ada saat ini tidak begitu spesifik, dalam menjerat pelaku dan hukumannya terlalu ringan. RUU PKS juga memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.

“KUHP-nya itu terlalu tumpul jadi tidak spesifik, hukumannya tidak bikin jera. Dengan ada RUU PKS membuat hukuman jadi lebih berat, tajam, dan komprehensif sehingga bikin kapoknya lebih kuat,” tutur Kang Emil.

Baca juga:   Kronologis Pembebasan Korban Rudapaksa dan Prostitusi Online di Bandung

Diketahui sejak tahun 2021 RUU PKS masuk sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Namun hingga saat ini DPR RI belum mengetok palu mengesahkan aturan tersebut.

“Pada saat negara ini mengalami kekosongan dukungan hukum maka yang bolongnya itu harus cepat ditutupi. Kalau cara menutupnya itu dengan cara melahirian UU yang lebih kuat, tajam dan keras saya sangat setuju, semoga segera disahkan,” harap Kang Emil. (ytn)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: gubernur jabar ridwan kamilKriminal Bandung


Related Posts

penemuan mayat bandung
Uncategorized

Warga Otista Bandung Geger, Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

9 Desember 2025
Maling sepatu di Bandung terekam CCTV! Dalam 5 menit, pelaku gasak 16 pasang sneakers dari kosan dengan kerugian Rp3 juta. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Maling Sepatu Beraksi di Bandung, 16 Pasang Sneakers Ludes Dibawa Kabur!

24 Agustus 2025
Anak Muda Sumedang Bisa Berkarya di Sumedang Creative Center
PASJABAR

Anak Muda Sumedang Bisa Berkarya di Sumedang Creative Center

20 Juni 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

instagram/@zonanaetral5
HEADLINE

Hasil Piala AFF U-17 2026: Indonesia Takluk 0-1 dari Malaysia, Langkah ke Semifinal Terancam!

16 April 2026

GRESIK, WWW.PASJABAR.COM – Sebagai tuan rumah ajang ASEAN U-17 Boys' Championship 2026, Timnas Indonesia harus menelan pil...

pasundan law fair 2026

Pasundan Law Fair 2026 Sukses Digelar, Ajang Nasional Adu Gagasan dan Kompetensi Mahasiswa Hukum

16 April 2026
harga plastik

Kenaikan Harga Plastik Picu Penurunan Sampah di Kota Cimahi

16 April 2026
Agus Sutisna

Agus Sutisna Ditemukan Tewas Setelah Terjun Selamatkan Siswi Hanyut

16 April 2026
remaja hanyut

Remaja Tewas Hanyut di Sungai Cibanjaran, Penolong Masih Hilang

16 April 2026

Highlights

Agus Sutisna Ditemukan Tewas Setelah Terjun Selamatkan Siswi Hanyut

Remaja Tewas Hanyut di Sungai Cibanjaran, Penolong Masih Hilang

BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sumatra hingga Jawa

Rektorat Unpad Nonaktifkan Dosen Diduga Terlibat Kekerasan Seksual, Dan Lakukan Investigasi

Transformasi RS Rajawali, Primaya Perkuat Layanan Medis Modern di Bandung

Kenalan Lewat Game Online Siswi SMP di Bandung Barat Diculik Remaja

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.