CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 15 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Polresta Bandung Ringkus Tiga Pelaku Pembunuhan Remaja Tukang Parkir

Yatni Setianingsih
11 Januari 2022
Polresta Bandung Ringkus Tiga Pelaku Pembunuhan Remaja Tukang Parkir

Tiga pelaku pembunuhan tukang parkir dirungkus Satreskrim Polresta Bandung (foto : ctk/PASJABAR)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Kasus pembunuhan remaja 14 tahun yang terjadi di kawasan Cangkuang Kabupaten Bandung, pada selasa 28 Desember 2021 silam akhirnya terkuak. Kepolisian Restort Kota (Polresta) Bandung menangkap tiga pemuda, yang melakukan aksi keji tersebut. Dari keterangan, motif pelaku membacok leher bagian belakang korban hingga tewas di lokasi kejadian, yakni ingin membalas dendam, namun nahas para pelaku salah sasaran.

Sebelum meringkus para peraku, pihak Satreskim Polresta Bandung telah melakukan penyelidikan selama hampir dua pekan. Petugas kepolisian dari Satreskrim Polresta Bandung akhirnya menangkap pelaku pembunuhan.

Baca juga:   Wagub Jabar Sesalkan Pembunuhan ke Guru SD Tilil 032

Para pelaku yang usianya relatif masih muda diamankan tanpa perlawanan di kawasan Alun-alun Soreang pada Sabtu (8/1/2022), saat tengah nongkrong. Ketiganya antara lain adalah I-S dan R-S  warga Desa Pamekaran Kecamatan Soreang serta S warga Desa Sukamanah Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung.

Adapun I-S, adalah pelaku yang mengekusi korban dengan cara membacok leher belakang korban dengan menggunalan sebilah golok.

Baca juga:   Terapkan Mix and Max Cara Belajar Efektif Ala SMK Pasundan 3 Cimahi

Menurut Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat press rilis di salah satu objek wisata di kawasan Bandung Timur, Selasa (11/1/2022). Motif para pelaku melakukan perbuatan keji tersebut untuk membalas dendamkan salah seroang temannya, yang pernah dipukuli oleh sekelompok pemuda di kawasan tersebut.

Namun nahas, para pelaku ternyata salah sasaran dan justru merenggut nyawa korban W-W, seorang remaja laki-laki berusia 14 tahun, yang tengah bekerja sebagai tukang parkir di tempat kejadian perkara.

Baca juga:   Menteri PPPA : Harap Putusan Hakim untuk Herry Wirawan Buat Efek Jera

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga pelaku kini harus mendekam di balik jeruji tahanan Mapolresta Bandung. Ketiganya akan dikenakan Undang-Undang No. 80 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 170 dan atau 351 KUH Pidana tentang Penganiayaan Hingga Mengakibatkan Hilangnya Nyawa Seseorang. Ketiga pelaku diancam  dengan hukuman maksimal 15 tahun tahun penjara. (ctk)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: kriminalKriminal Bandung


Related Posts

Polres Cimahi tangkap pelaku pembunuhan pelajar SMP di Parongpong. Motif sakit hati diputus pertemanan jadi alasan. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Tragedi Berdarah Parongpong: Pelajar SMP Berusia 14 Tahun Dibunuh Teman Sendiri Karena Sakit Hati Masalah Pemutusan Hubungan Pertemanan

15 Februari 2026
Kiper Cremonese, Emil Audero, mengalami cedera setelah ledakan suar di lapangan pada laga Serie A Italia antara US Cremonese dan Inter Milan di Stadion Giovanni Zini di Cremona, Italia utara, pada 1 Februari 2026.(AFP/PIERO CRUCIATTI)
HEADLINE

Karma Instan Supporter Anarkis: Pelaku Pelemparan Petasan Emil Audero Kehilangan Tiga Jari Tangan Akibat Ledakan

3 Februari 2026
Polresta Bandung limpahkan enam tersangka kasus pengrusakan perkebunan teh Pangalengan ke Kejaksaan. (Ctk/pasjabar)
HEADLINE

Polresta Bandung Serahkan 6 Tersangka Pengrusakan Perkebunan Teh ke Kejari Kabupaten Bandung

29 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

UTBK SNBT 2026
HEADLINE

Pengunduhan Kartu SBMPTN 2026 Ditutup, Terlewat Unduh? Ini Risikonya

15 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pengunduhan kartu peserta UTBK-SNBT 2026 (yang sebelumnya dikenal sebagai SBMPTN) resmi ditutup. Ribuan peserta...

stres

Dokter Ungkap Tips Efektif Atasi Stres dan Kecemasan

15 April 2026
wisuda unjani

Wisuda Unjani 2026: 1.810 Lulusan, Sistem Hybrid Jadi Andalan

15 April 2026
penataan gedung sate

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

15 April 2026
TJSL

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

15 April 2026

Highlights

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

HMT ITB Minta Maaf atas Lagu Kontroversial yang Picu Keresahan

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

Program Bedah Rumah Jabar Dimulai, Target 40 Ribu Hunian

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.