CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 21 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Polresta Bandung Ringkus Tiga Pelaku Pembunuhan Remaja Tukang Parkir

Yatni Setianingsih
11 Januari 2022
Polresta Bandung Ringkus Tiga Pelaku Pembunuhan Remaja Tukang Parkir

Tiga pelaku pembunuhan tukang parkir dirungkus Satreskrim Polresta Bandung (foto : ctk/PASJABAR)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Kasus pembunuhan remaja 14 tahun yang terjadi di kawasan Cangkuang Kabupaten Bandung, pada selasa 28 Desember 2021 silam akhirnya terkuak. Kepolisian Restort Kota (Polresta) Bandung menangkap tiga pemuda, yang melakukan aksi keji tersebut. Dari keterangan, motif pelaku membacok leher bagian belakang korban hingga tewas di lokasi kejadian, yakni ingin membalas dendam, namun nahas para pelaku salah sasaran.

Sebelum meringkus para peraku, pihak Satreskim Polresta Bandung telah melakukan penyelidikan selama hampir dua pekan. Petugas kepolisian dari Satreskrim Polresta Bandung akhirnya menangkap pelaku pembunuhan.

Baca juga:   5 Fakta Menarik Duel Persib Bandung Vs Persita Tangerang

Para pelaku yang usianya relatif masih muda diamankan tanpa perlawanan di kawasan Alun-alun Soreang pada Sabtu (8/1/2022), saat tengah nongkrong. Ketiganya antara lain adalah I-S dan R-S  warga Desa Pamekaran Kecamatan Soreang serta S warga Desa Sukamanah Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung.

Adapun I-S, adalah pelaku yang mengekusi korban dengan cara membacok leher belakang korban dengan menggunalan sebilah golok.

Baca juga:   Arus Wisata Lebaran di Jawa Barat Menurun, Puncak Kunjungan H+2

Menurut Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat press rilis di salah satu objek wisata di kawasan Bandung Timur, Selasa (11/1/2022). Motif para pelaku melakukan perbuatan keji tersebut untuk membalas dendamkan salah seroang temannya, yang pernah dipukuli oleh sekelompok pemuda di kawasan tersebut.

Namun nahas, para pelaku ternyata salah sasaran dan justru merenggut nyawa korban W-W, seorang remaja laki-laki berusia 14 tahun, yang tengah bekerja sebagai tukang parkir di tempat kejadian perkara.

Baca juga:   Dugaan Ujaran Kebencian, Bahar bin Smith Penuhi Panggilan Polda Jabar

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga pelaku kini harus mendekam di balik jeruji tahanan Mapolresta Bandung. Ketiganya akan dikenakan Undang-Undang No. 80 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 170 dan atau 351 KUH Pidana tentang Penganiayaan Hingga Mengakibatkan Hilangnya Nyawa Seseorang. Ketiga pelaku diancam  dengan hukuman maksimal 15 tahun tahun penjara. (ctk)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: kriminalKriminal Bandung


Related Posts

kasus pembunuhan ciwastra
PASBANDUNG

Kasus Pembunuhan di Ciwastra, Pelaku Ditangkap Setelah Melarikan Diri

17 September 2024
begal padalarang
PASBANDUNG

Pelaku Begal Bawa Golok Tertangkap di Cilame Padalarang

16 Mei 2024
Polisi Tembak 2 Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten
PASJABAR

Polisi Tembak 2 Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten

26 Februari 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Foto : Launching Program Geulisan

Foto : Launching Program Geulisan

4 tahun yang lalu
simulasi penghitungan suara

KPU Kota Bandung Gelar Simulasi Penghitungan Suara Pilkada 2024

6 bulan yang lalu
Bey Machmudin: Tanggul Sungai Cikapundung Dalam Tahap Perbaikan

Bey Machmudin: Tanggul Sungai Cikapundung Dalam Tahap Perbaikan

1 tahun yang lalu
Pemerintah Belum Putuskan Tarif Vaksin Booster untuk Sasaran Non Program Pemerintah

Vaksinasi Dosis Lengkap Plus Booster Kurangi Risiko Kematian Hingga 91 Persen

3 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Juventus Incar Tiket UCL di Laga Terakhir
HEADLINE

Juventus Incar Tiket UCL di Laga Terakhir

20 Mei 2025

www.pasjabar.com -- Juventus semakin dekat dengan tiket Liga Champions usai meraih kemenangan 2-0 atas Udinese. Namun, Direktur...

Jalan Terakhir Tottenham dan MU ke Liga Champions

Jalan Terakhir Tottenham dan MU ke Liga Champions

20 Mei 2025
Amex Stadium Jadi Neraka Bagi Big Six

Amex Stadium Jadi Neraka Bagi Big Six

20 Mei 2025
Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

20 Mei 2025
Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

20 Mei 2025

Highlights

Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

Program TJSL KAI Daop 2 Dukung Masyarakat dan Alam

PTDI Perkuat Kerja Sama Dirgantara di LIMA 2025 Malaysia

Ramadhan Sananta Tiba di Bali untuk TC Timnas Indonesia

SPDP Kasus Ridwan Kamil Diterima Kejati Jabar

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.