CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 15 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah Bakal Jadi Perda Definitif

Yatni Setianingsih
11 Januari 2022
Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah Bakal Jadi Perda Definitif

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Panitia Khusus III di Ruang Sidang DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (10/1/2022). (foto : Humas Pemprov Jabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM —  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) bersama DPRD Jabar menyetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah untuk menjadi perda definitif.

Kementerian Dalam Negeri melalui surat fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 188.34/8595/OTDA pada tanggal 27 Desember 2021, menilai raperda ini telah memenuhi syarat formal maupun material baik ditinjau dari aspek filosofis, yuridis maupun sosiologis.

Sehingga langkah selanjutnya adalah tinggal menyerahkan kembali draft raperda ke Kemendagri untuk segera mendapatkan nomor register, sebelum ditetapkan dan diundangkan menjadi perda.

Baca juga:   PKS Sebut komunikasi DPRD Jabar dengan Ridwan Kamil buruk

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengapresiasi kerja bersama Panitia Khusus III DPRD Jabar dalam menggolkan raperda ini menjadi perda definitif.

“Pansus III telah sungguh – sungguh mencermati, menajamkan, dan menyempurnakan raperda,” ujar Ridwan Kamil saat Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Panitia Khusus III di Ruang Sidang DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Senin (10/1/2022).

Baca juga:   Seorang Tersangka Penusukan Purnawirawan TNI AD Ditangkap, Pelaku Utama Masih Buron

Sebetulnya ada dua raperda yang dibahas bersama DPRD. Selain Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, juga diajukan Raperda Perubahan atas Perda 17/2012 tentang Penyertaan Modal Pemda Provinsi Jawa Barat pada PT Jamkrida Jabar.

Gubernur berharap, raperda ini segera difasilitasi Kemendagri atas dorongan DPRD Jabar agar status hukum Jamkrida sebagai perusahaan perseoran daerah terealisasi. Namun, sebelumnya harus masuk dulu Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2022.

“Kami mohon dukungan Dewan agar Raperda yang akan mengakomodasi PT Jamkrida Jabar sebagai perusahaan perseroan daerah dapat menjadi prioritas pembahasan pada kuartal I tahun 2022,” ungkapnya.

Baca juga:   Upacara Hingga Happy Run Meriahkan HUT ke-24 Kota Cimahi

Berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 188.34/8481/OTDA tanggal 23 Desember 2021, status hukum PT Jamkrida belum sesuai PP 54/2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, di mana bentuknya harus perseroan daerah. Maka Pemda Provinsi Jawa Barat dan DPRD harus segera menyusun rarperda perubahannya. (ytn)

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: DPRD JabarPemprov Jabarperda


Related Posts

penataan gedung sate
HEADLINE

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

15 April 2026
kawasan gedung sate
HEADLINE

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

15 April 2026
Integritas Pemprov Jabar
PASBANDUNG

Sekda Jabar Dorong Penguatan Integritas dalam Cegah Praktik Korupsi

11 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

UTBK SNBT 2026
HEADLINE

Pengunduhan Kartu SBMPTN 2026 Ditutup, Terlewat Unduh? Ini Risikonya

15 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pengunduhan kartu peserta UTBK-SNBT 2026 (yang sebelumnya dikenal sebagai SBMPTN) resmi ditutup. Ribuan peserta...

stres

Dokter Ungkap Tips Efektif Atasi Stres dan Kecemasan

15 April 2026
wisuda unjani

Wisuda Unjani 2026: 1.810 Lulusan, Sistem Hybrid Jadi Andalan

15 April 2026
penataan gedung sate

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

15 April 2026
TJSL

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

15 April 2026

Highlights

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

HMT ITB Minta Maaf atas Lagu Kontroversial yang Picu Keresahan

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

Program Bedah Rumah Jabar Dimulai, Target 40 Ribu Hunian

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.