CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 16 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Kemenag Masih Tinjau PMA terkait Alih Status Perguruan Tinggi Keagamaan

Yatni Setianingsih
14 Januari 2022
Kemenag Masih Tinjau PMA terkait Alih Status Perguruan Tinggi Keagamaan

Ilustrasi setelah wisuda (foto : https://pixabay.com/id/illustrations/kelulusan-akademik-menyelesaikan-3649717/)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Kementerian Agama (Kemenag) saat ini tengah meninjau  Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 20 Tahun 2020 tentang Perubahan Bentuk Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK). Hal ini dilakukan, untuk mendorong transformasi pendidikan tinggi di lingkungan Kemenag.

“Transformasi saat ini menjadi keniscayaan. Karenanya, beberapa waktu yang lalu Bapak Menteri Agama, saya, dan Dirjen Pendidikan Islam mendiskusikan harus ada langkah terobosan yang dilakukan. Salah satunya dengan meninjau PMA Nomor 20 Tahun 2020,” kata Sekjen Kemenag, Nizar seperti dikutip dari laman kemenag, Jumat (14/1/2022).

Baca juga:   Inilah Cara Kemenag Lakukan Transformasi di KUA dan Madrasah

Nizar menuturkan, selama ini terdapat beberapa PTK negeri maupun swasta tidak dapat alih status, karena terlalu ketatnya persyaratan yang ditetapkan pada PMA No 20/2020 tersebut.

“Kita akan meninjau ulang persyaratannya. Jadi mungkin nanti akan ada penyesuaian persyaratan bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta atau juga bagi perguruan tinggi non-Islam,” ungkap Nizar.

Baca juga:   Inilah Panduan Perayaan Imlek di Masa Pandemi COVID-19

“Hal ini juga kita lakukan, karena melihat minat masyarakat yang terus meningkat untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi keagamaan,” imbuhnya.

Revisi PMA, lanjutnya, lebih pada penyesuaian kemampuan perguruan tinggi dengan mempertimbangkan, misalnya kondisi geografis.

“Misalnya kalau di Cirebon, perguruan tinggi swasta mau buka pascasarjana harus punya lima prodi. Ini kan berat. Jadi akan kita tinjau lagi. Ini tidak berarti menurunkan grade apalagi menurunkan kualitas,” ujar Sekjen.

Baca juga:   50 Warga Dayeuhkolot Mengungsi akibat Rumah Terendam Banjir

Menurutnya PTK, khususnya Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) sudah memperoleh kepercayaan tinggi dari masyarakat sebagai pilihan utama. Hal ini dibuktikan dengan jumlah peminat setiap tahunnya sangat tinggi. Sehingga terjadi peningkatan jumlah mahasiswa pada PTKI yang hampir menyentuh angka satu juta mahasiswa.(ytn)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Kemenag RIPerguruan tinggi keagamaan


Related Posts

mui.or.id
CAHAYA PASUNDAN

Sidang Isbat Penentuan Lebaran 2026: Hilal Sangat Tipis, Pengamat Sebut Ramadan Berpeluang Genap 30 Hari

19 Maret 2026
sertifikasi guru
HEADLINE

Kemenag Umumkan 97 Ribu Guru Lulus Sertifikasi Angkatan 2026

17 Maret 2026
gratifikasi ASN
HEADLINE

Kemenag Ingatkan ASN Jaga Integritas dan Tolak Gratifikasi Jelang Idulfitri

17 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

UTBK SNBT 2026
HEADLINE

Pengunduhan Kartu SBMPTN 2026 Ditutup, Terlewat Unduh? Ini Risikonya

15 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pengunduhan kartu peserta UTBK-SNBT 2026 (yang sebelumnya dikenal sebagai SBMPTN) resmi ditutup. Ribuan peserta...

stres

Dokter Ungkap Tips Efektif Atasi Stres dan Kecemasan

15 April 2026
wisuda unjani

Wisuda Unjani 2026: 1.810 Lulusan, Sistem Hybrid Jadi Andalan

15 April 2026
penataan gedung sate

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

15 April 2026
TJSL

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

15 April 2026

Highlights

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

HMT ITB Minta Maaf atas Lagu Kontroversial yang Picu Keresahan

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

Program Bedah Rumah Jabar Dimulai, Target 40 Ribu Hunian

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.