JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Pansus VIII DPRD Provinsi Jawa Barat terus menjaring informasi dan masukan, terkait Energi Baru Terbarukan (EBT). Mengingat, Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu wilayah yang memiliki potensi EBT yang berlimpah.
Untuk itu, Pansus VIII DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan konsultasi ke Direktorat Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Konsultasi tersebut bertujuan untuk membahas Perda tentang Raperda Perubahan Kedua atas Perda No 14 Tahun 2013 tentang Pembentukan BUMD Bidang Minyak dan Gas Bumi Lingkup Kegiatan Usaha Hulu dan Perubahan Kedua atas Perda No 10 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jabar pada PT Migas Hulu Jabar.
Wakil Ketua Pansus VIII DPRD Provinsi Jawa Barat Muhammad Jaenudin mengatakan, Jawa Barat pada saat ini menjadi salah satu wilayah yang memiliki potensi EBT berlimpah. Akan tetapi, pada tahun ini baru mengeksploitasi sekitar 11 persen.
“Wilayah Jawa Barat memiliki potensi EBT yang berlimpah tapi baru diekploitasi sekitar 11 persen di tahun ini,” ucapnya usai melakukan konsultasi Selasa (18/01/2022).
Menurutnya, masih terdapat resistensi yang cukup besar sehingga, hal itu yang menjadi referensi pihaknya membahas substansi pasal per pasal yang ada di rancangan Perda.
“Tapi dengan satu semangat EBT ini memang ke depan menjadi salah satu alternatif energi, untuk mengganti energi-energi fosil dan sebagainya,” lanjutnya.
Jaenudin meminta ke depannya Pansus harus betul-betul mengetahui rencana besar dari BUMD terutama PT Migas Hulu Jabar terhadap perusahaan menuju EBT.
“Jangan sampai PT Migas Hulu Jabar sudah baik, ketika masuk ke energi baru terbarukan yang bahkan negara pun begitu ya masih baru 11 persen. Nah ini juga harus begitu hati-hati,” kata Jaenudin. (*/ytn)












