CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Jumat, 17 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASNUSANTARA

Hentikan Diskriminasi dan Persekusi Muslim India! MRI BABEL Ajak Masyarakat Bela Hak Beragama

Tiwi Kasavela
18 Februari 2022
Hentikan Diskriminasi dan Persekusi Muslim India! MRI BABEL Ajak Masyarakat Bela Hak Beragama

Hentikan Diskriminasi dan Persekusi Muslim India! MRI BABEL Ajak Masyarakat Bela Hak Beragama (ist)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANGKA, WWW.PASJABAR.COM– Masyarakat Relawan Indonesia memulai petisi ini kepada Pemerintah India terkait Larangan pakaian keagamaan di sekolah-sekolah di negara bagian Karnataka, India selatan, telah memicu kemarahan dan protes di seluruh negeri.

Kasus bermula pada Januari lalu, saat enam orang siswa Muslim melakukan protes karena ditolak masuk ke sekolah menggunakan hijab.

Pada 4 Februari lalu, kejadian yang sama berlaku pada Aysha Nourin dan teman-temannya, yang tiba-tiba dipanggil ke aula.

“Kami diminta untuk melepas jilbab atau kami tidak akan diizinkan masuk ke kelas. Ini mengejutkan. Kami belum pernah mendengar hal seperti ini sebelumnya,” kata Nourin, yang belajar di perguruan tinggi di Kundapura, Karnataka, dikutip di TRT World, Sabtu (12/2/2022).

Beberapa perguruan tinggi lain di negara bagian itu mulai dilaporkan menolak masuknya siswa yang mengenakan hijab.

Muncul tekanan dari kelompok Hindutva yang telah meluncurkan kampanye anti-hijab dengan mengenakan selendang safron.

Pemerintah India pun mengeluarkan aturan yang melarang penggunaan hijab di lingkungan pendidikan. Aturan ini menimbulkan konflik di beberapa bagian negara India.

Baca juga:   Pastv : BEM Se Jabar Desak Presiden Keluarkan Perpu

Hal ini terjadi karena bagi siswi yang memaksa menggunakan hijab tidak akan mendapatkan layanan pendidikan.

Banyak siswi muslim yang akhirnya harus berhenti mendapatkan haknya di dunia pendidikan karena tidak bisa melepaskan hijabnya.

Kondisi itu mendapat perhatian dunia setelah viral di dunia maya ketika seorang siswi melawan kerumunan yang melarang penggunaan hijab.

Siswi tersebut terus mempertahankan hijabnya sambil melewati kerumunan yang meminta dia melepaskan hijabnya.

Video yang viral itu menarik perhatian dunia karena memperlihatkan perlawanan perempuan muslim dalam melaksanakan hak kebebasan beragamanya dalam menggunakan hijab.

Berbagai respon pun muncul akibat diskriminasi bagi saudara muslim kita di India, salah satunya Masyarakat Relawan Indonesia (MRI) melalui kanal youtube https://youtu.be/zz_BbllffOk.

Berdasarkan:

1.    Universal Declaration of Human Rights United Nations (UN) Article 2/ Deklarasi Umum PBB tentang Hak Asasi Manusia Pasal 2 tentang Hak kebebasan beragama.

2.    Pembukaan UUD 1945 dalam alinea pertama disebutkan bahwa:

“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan peri-keadilan.

Baca juga:   Kolaborasi Pemerintah dan Dunia Usaha Dalam Percepatan Vaksin

3.    Undang Undang Republik Indonesia No 39 Tahun 1999 Tentang HAM

Oleh karena itu, MRI menyatakan sikap Pertama, mengecam segala tindakan represif, provokatif dan persekusi terkait pelanggaran hak asasi manusia baik terkait agama, ras, suku, negara, social budaya dan segala aspek kehidupan bernegara.

Kedua, menuntut pemerintah India segera menghentikan berbagai tindakan diskriminatif bahkan persekusi terhadap umat Islam di India.

Ketiga, menuntut pemerintah India mencabut Undang-undang Kewarganegaraan India yang sangat diskriminatif dan sangat merugikan terhadap umat Islam di India.

Keempat, mengajak dan mengimbau lembaga-lembaga kemanusiaan, yayasan, Ormas, NGO, para aktivis dan penggiat HAM nasional dan internasional untuk memberi perhatian yang serius atas pelanggaran HAM berat terhadap kaum Muslim di India untuk berkolaborasi aktif dan bergerak bersama – sama dalam aksi dan gerak nyata.

Kelima, melakukan upaya-upaya diplomasi melalui kementerian Luar Negeri bersama berbagai organisasi kemasyarakatan dan Lembaga kemanusiaan lainnya untuk mengambil tindak tegas terkait Kerjasama RI-India jika tidak ada proses perbaikan oleh pemerintah India terhadap status dan kondisi kaum Muslim di India

Baca juga:   Kolonel Infanteri Nur Wahyudi Komandan Upacara HUT RI di IKN Suami dari Aktris Juliana Moechtar

Keenam, mendesak Pemerintah India untuk memberikan hak seluas-luasnya agar umat Muslim di India dapat beribadah sesuai ajaran agamanya tanpa ada upaya diskriminasi dalam bentuk apapun.

Demikian pernyataan sikap dan seruan yang mendesak untuk semua masyarakat, komunitas, organisasi massa, organisasi, aktivis pergerakan, tokoh-tokoh perdamaian, penggiat HAM internasional. Mari bersama kita bersatu untuk mewujudkan perdamaian dunia yang lebih baik tanpa ada diskriminasi dimanapun.

Semenetara itu Ketua DPW Masyarakat Relawan Indonesia (MRI) Bangka Belitung Mengajak Masyarakat Babel untuk ikut membela Hak – Hak dalam Beragama dengan mengisi Petisi berikut https://chng.it/nk4Qy8Tdj7 ini menjadi bentuk kepeduliaan kita terhadap umat beragama.

“Semoga dengan pernyataan sikap ini bisa membuka mata umat beragama untuk tidak saling membatasi dalam beragama, Tidak ada agama manapun memusuhi agama lainnya. Saat ini kita bukan bicara umat islam saja yang di intimidasi, melainkan hak – hak kebebasan manusia dalam beragama,” tutupnya Arinda Selaku Ketua DPW MRI BABEL. (*/tiwi)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: MRI Babel


Related Posts

Tebar Kebahagian, MRI Babel RoadShow ke Pulau Nangka
PASNUSANTARA

Tebar Kebahagian, MRI Babel RoadShow ke Pulau Nangka

8 Februari 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

instagram/@zonanaetral5
HEADLINE

Hasil Piala AFF U-17 2026: Indonesia Takluk 0-1 dari Malaysia, Langkah ke Semifinal Terancam!

16 April 2026

GRESIK, WWW.PASJABAR.COM – Sebagai tuan rumah ajang ASEAN U-17 Boys' Championship 2026, Timnas Indonesia harus menelan pil...

pasundan law fair 2026

Pasundan Law Fair 2026 Sukses Digelar, Ajang Nasional Adu Gagasan dan Kompetensi Mahasiswa Hukum

16 April 2026
harga plastik

Kenaikan Harga Plastik Picu Penurunan Sampah di Kota Cimahi

16 April 2026
Agus Sutisna

Agus Sutisna Ditemukan Tewas Setelah Terjun Selamatkan Siswi Hanyut

16 April 2026
remaja hanyut

Remaja Tewas Hanyut di Sungai Cibanjaran, Penolong Masih Hilang

16 April 2026

Highlights

Agus Sutisna Ditemukan Tewas Setelah Terjun Selamatkan Siswi Hanyut

Remaja Tewas Hanyut di Sungai Cibanjaran, Penolong Masih Hilang

BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sumatra hingga Jawa

Rektorat Unpad Nonaktifkan Dosen Diduga Terlibat Kekerasan Seksual, Dan Lakukan Investigasi

Transformasi RS Rajawali, Primaya Perkuat Layanan Medis Modern di Bandung

Kenalan Lewat Game Online Siswi SMP di Bandung Barat Diculik Remaja

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.