JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Di media sosial ramai dicuitkan tentang Yusuf Mansur dan Paytren.Paytren merupakan nama yang dikenal masyarakat untuk perusahaan investasi dengan komisaris utama Yusuf Mansur. Nama perusahaan ini yaitu PT PayTren Aset Manajemen (PAM)
Mengutip laman resmi perusahaan tersebut, paytren-am.co.id hadir mewarnai pasar modal syariah Indonesia sejak 24 Oktober 2017, dengan mengantongi surat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Salinan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor ; KEP-49/D.04/2017 tentang Pemberian Izin Usaha Perusahaan Efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai Manajer Investasi Syariah kepada PT PayTren Aset Manajemen.
Sejak resmi mendapatkan izin sebagai perusahaan pengelola investasi syariah, PAM merupakan Manajer Investasi syariah pertama di Indonesia sebagai implementasi dari rencana OJK memperluas pasar modal syariah Indonesia dengan menerbitkan POJK mengenai Penerapan Prinsip Syariah di Pasar Modal pada Manajer Investasi Nomor 61/POJK.04/2016 ter tanggal pada bulan 20 Desember 2016. (*)