BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kepolisian daerah Jawa Barat memusnahkan 1,2 ton narkoba jenis sabu di Mapolda Jawa Barat, Kamis siang (19/5/2022).
Pemusnahan sabu tersebut diperkirakan mencapai 1,4 triliun rupiah yang merupakan barang bukti hasil pengungkapan jajaran Satresnarkoba Polda Jabar, di perairan Mandasari Pangandaran dan Bogor, beberapa waktu lalu.
“Ini merupakan bagian dari hasil pengungkapan terbesar Polda Jabar untuk jenis sabu, dan kami pun menangkap pengedarnya yang salah satunya merupakan warga negara asing, “ ujar Kombes Ibrahim Tompo, Kabid Humas Polda Jabar.
Pemusnahan barang haram itu dipimpin langsung oleh Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana yang disaksikan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Jawa Barat.
Sebelum dimusnahkan, terlebih dulu dilakukan serangkaian tes untuk memastikan serbuk putih tersebut positif mengandung metamfitamine. Selanjutnya barang haram tersebut dimusnahkan menggunakan mesin incinerator. (ave)